Herry Wirawan pemerkosa santriwati hadiri langsung sidang putusan

Selasa, 15 Februari 2022 10:52 WIB

Jakarta (ANTARA) - Terdakwa kasus pemerkosaan terhadap 13 santriwati, Herry Wirawan hadir secara langsung untuk menghadapi sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa.
 
Herry hadir di PN Bandung sekitar pukul 09.15 WIB menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Negeri Bandung. Dirinya turun dari mobil tahanan dengan kawalan dari petugas kejaksaan.
 
"Tolong kasih jalan, kasih jalan, nanti kita kasih foto," kata petugas kejaksaan yang mengawal Herry masuk ke ruang sidang PN Bandung.
 
Saat dihadirkan, Herry menggunakan rompi tahanan berwarna merah dan memakai kopiah berwarna hitam dengan tangan yang diborgol. Selama digiring ke ruang sidang, Herry tak berkomentar apapun.

Baca juga: Terdakwa pemerkosa 13 santri dihadirkan di sidang vonis 
 
Adapun sidang putusan Herry Wirawan itu digelar secara terbuka namun secara terbatas. Orang-orang yang bisa masuk ke ruang sidang hanya orang yang membawa surat hasil tes antigen.
 
Di pintu masuk ruang sidang pun digelar penjagaan secara ketat baik oleh petugas keamanan kejaksaan, pengadilan, dan juga dengan kepolisian.
 
Rencananya, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat Asep N Mulyana juga bakal menghadiri langsung sidang putusan tersebut. Namun hingga pukul 10.00 WIB, Kepala Kejati Jabar belum kunjung hadir.
 
Sebelumnya, Herry Wirawan oleh jaksa penuntut umum dituntut hukuman mati atas perbuatan tidak terpuji itu. Jaksa menilai aksi Herry yang memerkosa 13 santri di bawah umur itu merupakan kejahatan sangat serius.
 
Selain hukuman mati, Herry juga dituntut untuk dihukum kebiri kimia dan membayar sejumlah denda serta penyitaan aset untuk dilelang. Jaksa juga menuntut agar identitas Herry disebarkan kepada khalayak.

Baca juga: Herry Wirawan mengaku menyesal perkosa 13 santriwati

Baca juga: Jaksa : Istri HW dicuci otak hingga rela asuh bayi korban asusila

Baca juga: Enam saksi dihadirkan di sidang lanjutan asusila santri HW

Pewarta : Bagus Ahmad Rizaldi
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Wakil Ketua DPRD Barsel apresiasi kinerja penjabat bupati

04 June 2024 13:27 Wib

Pemkab Barsel studi tiru pengelolaan sampah ke Banyumas

29 November 2023 6:39 Wib, 2023

Hakim kabulkan vonis mati Herry Wirawan pelaku pemerkosa 13 santriwati

04 April 2022 19:03 Wib, 2022

Pengadilan kabulkan vonis mati Herry Wirawan

04 April 2022 15:30 Wib, 2022

Kejati Jabar ajukan banding tetap tuntut Herry Wirawan dihukum mati

22 February 2022 13:28 Wib, 2022
Terpopuler

Veronica Tan sebut pentingnya mengubah paradigma pengajaran PAUD

Kabar Daerah - 24 November 2024 17:10 Wib

Sebanyak 7.200 personel gabungan siap amankan pilkada di Kalteng

Kabar Daerah - 25 November 2024 17:13 Wib

West Ham tekuk tuan rumah Newcastle

Olahraga - 26 November 2024 15:56 Wib

Usai mencoblos di TPS, begini harapan peserta Pilkada Kapuas

Kabar Daerah - 27 November 2024 16:12 Wib

Dishub Kobar periksa kelaikan angkutan umum jelang Natal dan Tahun Baru

Kabar Daerah - 28 November 2024 7:46 Wib