Palangka Raya (ANTARA) - Legislator Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rusdiansyah mengapresiasi sekaligus sepakat dengan tim satuan Tugas (Satgas) penanganan COVID-19 di wilayah setempat, yang menyarankan pengelola tempat hiburan malam menyediakan barcode scan aplikasi peduli lindungi.
Aplikasi pedulilindungi itu berfungsi mentracking perjalanan yang dilakukan seseorang ke mana saja, kata Rusdiansyah saat dihubungi di Palangka Raya, Jumat.
"Jadi, dengan melihat tempat yang dikunjungi, maka data tersebut akan diolah Kementerian Kesehatan untuk menekan angka kasus COVID-19," ucapnya.
Apalagi, lanjut dia, penyebaran wabah yang kini sudah beberapa kali bermutasi menjadi varian baru itu hingga yang terakhir bermutasi menjadi Omicron, kini sangat tinggi penularannya di kota setempat.
"Berbagai upaya sudah dilakukan pemkot melalui instansi terkaitnya. Hal ini harus ada gerakan kebersamaan dalam membasmi dan menekan virus yang saat ini kian meninggi angka penyebarannya," beber Rudiansyah.
Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya itu juga tidak henti-hentinya memberikan himbauan kepada seluruh masyarakat di daerah itu, agar memperketat protokol kesehatan ketika beraktivitas.
Tidak hanya itu, jangan pernah menyepelekan yang namanya prokes, karena apabila menyepelekan prokes tidak sedikit orang yang saat ini sudah terpapar wabah itu lantaran menyepelekan prokes.
"Masyarakat disarankan wajib memperketat prokes agar tidak tertular virus. Sedangkan untuk pengelola THM diminta juga wajib memperketat prokes terhadap pengunjungnya, hal itu salah satu pencegahan wabah tersebut," bebernya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun tim gabungan dari TNI-Polri yang berada di Kota Palangka Raya, terus bergerak melakukan operasi yustisi di sejumlah titik keramaian.
Tujuan dari operasi tersebut bertujuan agar masyarakat yang sedang melaksanakan aktivitas di luar rumah, selalu mentaati prokes dan menekan penularan virus yang sudah dua tahun lebih ini membelenggu daerah setempat.
Baca juga: TP-PKK Palangka Raya diharapkan mampu berinovasi di tengah pandemi
Baca juga: DPRD Palangka Raya minta pengawasan masyarakat isoman diperketat
Aplikasi pedulilindungi itu berfungsi mentracking perjalanan yang dilakukan seseorang ke mana saja, kata Rusdiansyah saat dihubungi di Palangka Raya, Jumat.
"Jadi, dengan melihat tempat yang dikunjungi, maka data tersebut akan diolah Kementerian Kesehatan untuk menekan angka kasus COVID-19," ucapnya.
Apalagi, lanjut dia, penyebaran wabah yang kini sudah beberapa kali bermutasi menjadi varian baru itu hingga yang terakhir bermutasi menjadi Omicron, kini sangat tinggi penularannya di kota setempat.
"Berbagai upaya sudah dilakukan pemkot melalui instansi terkaitnya. Hal ini harus ada gerakan kebersamaan dalam membasmi dan menekan virus yang saat ini kian meninggi angka penyebarannya," beber Rudiansyah.
Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya itu juga tidak henti-hentinya memberikan himbauan kepada seluruh masyarakat di daerah itu, agar memperketat protokol kesehatan ketika beraktivitas.
Tidak hanya itu, jangan pernah menyepelekan yang namanya prokes, karena apabila menyepelekan prokes tidak sedikit orang yang saat ini sudah terpapar wabah itu lantaran menyepelekan prokes.
"Masyarakat disarankan wajib memperketat prokes agar tidak tertular virus. Sedangkan untuk pengelola THM diminta juga wajib memperketat prokes terhadap pengunjungnya, hal itu salah satu pencegahan wabah tersebut," bebernya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun tim gabungan dari TNI-Polri yang berada di Kota Palangka Raya, terus bergerak melakukan operasi yustisi di sejumlah titik keramaian.
Tujuan dari operasi tersebut bertujuan agar masyarakat yang sedang melaksanakan aktivitas di luar rumah, selalu mentaati prokes dan menekan penularan virus yang sudah dua tahun lebih ini membelenggu daerah setempat.
Baca juga: TP-PKK Palangka Raya diharapkan mampu berinovasi di tengah pandemi
Baca juga: DPRD Palangka Raya minta pengawasan masyarakat isoman diperketat