Kejati Jabar ajukan banding tetap tuntut Herry Wirawan dihukum mati

Selasa, 22 Februari 2022 13:28 WIB

Bandung (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat mengajukan banding atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung terhadap terpidana pemerkosaan terhadap 13 santriwati, Herry Wirawan, untuk tetap mendapat vonis hukuman mati.

Kepala Kejati Jawa Barat Asep N. Mulyana mengatakan perbuatan Herry Wirawan merupakan kejahatan yang sangat serius dengan ada banyak korban serta dampak yang ditimbulkan.

"Kejahatan yang dilakukan oleh Herry Wirawan itu kejahatan sangat serius ya, sehingga kami tetap konsisten bahwa tuntutan kami adalah tuntutan pidana mati," kata Asep di Kantor Kejati Jawa Barat, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa.

Menurut Asep, penyampaian memori banding itu telah dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Senin (21/2), ke PN Bandung, Jawa Barat.

Dia memastikan upaya banding yang dilakukan itu bertujuan untuk mendapatkan keadilan atas perbuatan asusila Herry Wirawan. Sebelumnya, kuasa hukum para korban juga menyampaikan kekecewaannya terhadap putusan majelis hakim yang menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup.

"Pada intinya, kami akan terus konsisten dalam tuntutan yang kami ajukan pada prekursor kami sebelumnya," tegasnya.

Majelis Hakim PN Bandung menjatuhkan hukuman pidana penjara seumur hidup terhadap terpidana Herry Wirawan atas pemerkosaan 13 santriwati.

Hakim tidak mengabulkan tuntutan jaksa yang menuntut hukuman mati bagi Herry atas perbuatannya. Selain itu, majelis hakim juga tidak mengabulkan tuntutan jaksa agar Herry mendapat hukuman kebiri kimia.

Baca juga: Jaksa ajukan banding terhadap vonis seumur hidup Herry Wirawan

Baca juga: Bayi dari korban pemerkosaan Herry Wirawan dititipkan ke pemprov

Baca juga: Herry Wirawan pemerkosa 13 santri tak dihukum mati, ini alasannya

Pewarta : Bagus Ahmad Rizaldi
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Ancaman bom pada kegiatan wisuda Universitas Katolik Parahyangan Bandung

15 November 2024 15:08 Wib

Polisi sebut 19 kendaraan terlibat kecelakaan di Tol Cipularang

11 November 2024 18:48 Wib

Polisi ungkap sindikat penimbunan 33 ton pupuk bersubsidi

06 November 2024 21:08 Wib

Puluhan warga tertipu jaringan pemalsu kartu BPJS Kesehatan di Sukabumi

26 October 2024 14:52 Wib

AHY ungkap kasus mafia tanah lebih dari Rp3,6 triliun di Jabar

18 October 2024 19:07 Wib
Terpopuler

West Ham tekuk tuan rumah Newcastle

Olahraga - 26 November 2024 15:56 Wib

Usai mencoblos di TPS, begini harapan peserta Pilkada Kapuas

Kabar Daerah - 27 November 2024 16:12 Wib

Dishub Kobar periksa kelaikan angkutan umum jelang Natal dan Tahun Baru

Kabar Daerah - 28 November 2024 7:46 Wib

Kylian Mbappe alami krisis kepercayaan diri

Olahraga - 28 November 2024 20:13 Wib

Imigrasi Palangka Raya raih penghargaan di anugerah Humas Imigrasi

Kabar Daerah - 29 November 2024 16:54 Wib