Palangka Raya (ANTARA) - Legislator Palangka Raya, Kalimantan Tengah Anna Agustina Elsye meminta pemerintah kota setempat memperkuat sosialisasi manfaat mal pelayanan publik.
"Adanya mal pelayanan publik, tentu masyarakat lebih mudah mengurus semua perizinan dan pelayanan," katanya di Palangka Raya, Kamis.
Dia menuturkan, meski mal pelayanan publik sudah lama beroperasional, namun perlu sosialisasi maksimal, agar masyarakat mengetahui dan memanfaatkannya untuk mendapat semua pelayanan di satu pintu.
Menurutnya keberadaan mal pelayanan publik di Jalan Yos Sudarso, membantu masyarakat mengurus perizinan salah satunya izin membuat reklame rumah makan serta lainnya.
Apalagi saat ini, sudah banyak instansi terkait yang hadir untuk melayani masyarakat guna mendapatkan pelayanan yang mudah dan maksimal dalam satu tempat.
"Contohnya pelayanan terkait perizinan, pajak kendaraan, BPJS, layanan kepolisian dan lainnya sudah tersedia di mal tersebut," beber Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya tersebut.
Politisi partai Gerindra tersebut mengungkapkan, pihaknya menyambut baik rencana pembangunan atau renovasi mal pelayanan publik yang tahun ini segera dilakukan.
"Masyarakat tidak perlu lagi mondar-mandir guna mendapatkan pelayanan, cukup di satu gedung semua bisa didapat. Pastinya memangkas waktu birokrasi yang berbelit -beli," ucap srikandi DPRD Palangka Raya itu.
Ditambahkannya, adanya mal pelayanan publik juga untuk mengantisipasi pungutan liar serta hal lainnya yang sifatnya bisa merugikan masyarakat.
Ia mengajak masyarakat memanfaatkan mal pelayanan publik untuk mempermudah semua urusan, sehingga perekonomian di daerah setempat bisa terus berkembang.
"Adanya mal pelayanan publik, tentu masyarakat lebih mudah mengurus semua perizinan dan pelayanan," katanya di Palangka Raya, Kamis.
Dia menuturkan, meski mal pelayanan publik sudah lama beroperasional, namun perlu sosialisasi maksimal, agar masyarakat mengetahui dan memanfaatkannya untuk mendapat semua pelayanan di satu pintu.
Menurutnya keberadaan mal pelayanan publik di Jalan Yos Sudarso, membantu masyarakat mengurus perizinan salah satunya izin membuat reklame rumah makan serta lainnya.
Apalagi saat ini, sudah banyak instansi terkait yang hadir untuk melayani masyarakat guna mendapatkan pelayanan yang mudah dan maksimal dalam satu tempat.
"Contohnya pelayanan terkait perizinan, pajak kendaraan, BPJS, layanan kepolisian dan lainnya sudah tersedia di mal tersebut," beber Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya tersebut.
Politisi partai Gerindra tersebut mengungkapkan, pihaknya menyambut baik rencana pembangunan atau renovasi mal pelayanan publik yang tahun ini segera dilakukan.
"Masyarakat tidak perlu lagi mondar-mandir guna mendapatkan pelayanan, cukup di satu gedung semua bisa didapat. Pastinya memangkas waktu birokrasi yang berbelit -beli," ucap srikandi DPRD Palangka Raya itu.
Ditambahkannya, adanya mal pelayanan publik juga untuk mengantisipasi pungutan liar serta hal lainnya yang sifatnya bisa merugikan masyarakat.
Ia mengajak masyarakat memanfaatkan mal pelayanan publik untuk mempermudah semua urusan, sehingga perekonomian di daerah setempat bisa terus berkembang.