Aset Indra Kenz ditelusuri lewat pacar dan ibu pacar

Selasa, 8 Maret 2022 10:24 WIB

Jakarta (ANTARA) - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menelusuri aliran aset milik Indra Kenz, tersangka penipuan berkedok aplikasi trading Binomo, dengan memeriksa pacar serta ibu pacarnya, Selasa.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan menyebutkan penyidik telah melayangkan surat panggilan kepada RP dan VK untuk diminta keterangannya di Bareskrim Polri.

“Hari Selasa ini, penyidik telah memanggil saudara VK dan RP, pacarnya dan orang tua pacarnya, yang akan diambil keterangan terkait seputar kasus tindak pidana tersebut dan kaitannya dengan aliran dana, apakah mengalir ke rekening mereka,” kata Ramadhan saat dikonfirmasi Selasa.

Baca juga: Bareskrim kantongi daftar aset Indra Kenz untuk disita

Menurut dia, penyidik tengah melakukan penelusuran (tracing) seluruh aset-aset yang dimiliki Indra Kesuma alias Indra Kenz baik aliran dana maupun aset fisik yang berkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan.

Selanjutnya, kata Ramadhan, penyidik akan melakukan penyitaan aset barang bukti yang dijadikan sebagai alat bukti perkara tersebut.

“Termasuk aset-aset aliran dana yang disalurkan IK kepada orang-orang-orang, nanti akan ditelusuri,” katanya.

Baca juga: Polisi akan periksa keluarga Indra Kenz telusuri aset

Sebelumnya diberitakan, penyidik telah menelusuri sejumlah aset Indra Kenz yang sebagian besar berada di Medan, Sumatera Utara. Aset tersebut berupa, dua mobil mewah, dua rumah mewah, dan satu apartemen senilai Rp800 juta, termasuk rumah di kawasan Tangerang Kota, Banten.

Penyidik telah membekukan empat rekening bank atas nama Indra Kesuma dan satu Jenius atas nama Indra Kesuma. Salah satu rekening bank tersebut digunakan sebagai menerima gaji dari YouTube.

Indra Kenz selaku afiliator aplikasi opsi biner Binomo tersebut diduga melakukan tindak pidana judi daring dan penyebaran berita bohong (hoax) melalui media elektronik dan atau penipuan/perbuatan curang dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca juga: Aset Indra Kenz mulai disita polisi

Ia terancam 20 tahun pidana penjara terkait TPPU.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Whisnu Hermawan Febrianto menyebutkan pihaknya menunggu kedatangan pacar dan ibu pacar Indra Kenz untuk memenuhi panggilan penyidik hari ini. Penyidik menjadwalkan pemeriksaan siang ini.

“Kami tunggu saja siang ini,” kata Whisnu.

Baca juga: Indra Kenz ditetapkan tersangka soal dugaan penipuan investasi Binomo

Baca juga: Bareskrim jadwalkan pemeriksaan Indra Kenz terkait Binomo

 

Pewarta : Laily Rahmawati
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Hoaks! Indea Kenz dikabarkan bebas

08 July 2022 8:56 Wib, 2022

Berkas Indra Kenz lengkap dan siap untuk disidangkan

23 June 2022 23:15 Wib, 2022

Penyidik sita uang Rp1,88 miliar dari Indra Kenz

06 June 2022 16:03 Wib, 2022

Ferari Indra Kenz ditafsir nilainya capai Rp5 miliar

20 May 2022 13:12 Wib, 2022

Indra Kenz dan adiknya simpan aset kripto Rp35 miliar

21 April 2022 8:40 Wib, 2022
Terpopuler

Alfian Mawardi ingin ikuti jejak orang tuanya membangun Kapuas

Kabar Daerah - 17 May 2024 20:18 Wib

Legislator Gumas dukung 10 program pokok PKK

Kabar Daerah - 16 May 2024 13:11 Wib

Pemkab Barito Utara dapat 3.424 formasi untuk rekrutmen CPNS dan PPPK

Kabar Daerah - 15 May 2024 16:41 Wib

Pj Bupati Katingan tekankan ASN harus terus tingkatkan kapasitas

Kabar Daerah - 17 May 2024 17:39 Wib

Masyarakat Sebangau Kuala harapkan program peningkatan ekonomi

Kabar Daerah - 16 May 2024 21:15 Wib