Kasongan (ANTARA) - Bupati Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah, Sakariyas meresmikan secara langsung pendirian dan perubahan status dari majelis calon jemaat menjadi Majelis Jemaat Gereja Kalimantan Evangelis (GKE) Kereng Humbang Resort Kasongan.
"Berdirinya Majelis Jemaat GKE Kereng Humbang patut diapresiasi. Ini merupakan buah perjuangan setelah selama satu tahun ini menyandang status majelis calon jemaat," kata Sakariyas dalam sambutannya di Kasongan, Minggu.
Menurutnya perubahan status dari majelis calon jemaat menjadi jemaat definitif menunjukkan Majelis Jemaat GKE Kereng Humbang Resort Kasongan telah mampu berdiri sendiri.
Dia pun menyampaikan rasa bangganya terhadap semangat kerja sama yang telah ditunjukkan oleh jemaat, pengurus gereja dan pendeta. Semangat tersebut mampu menuntaskan pembangunan gedung GKE Kereng Humbang Resort Kasongan dalam waktu yang relatif singkat.
Sampai saat ini jemaat GKE Kereng Humbang memiliki anggota sebanyak 365 kepala keluarga dengan jumlah keseluruhan 1.429 jiwa. Gereja ini dilayani oleh tiga orang pendeta. Sedangkan jumlah pengurus gereja sebanyak 70 orang dengan rincian Penatua 30 orang dan Diakon 40 orang.
"Semoga kerja sama yang ada terus bertumbuh seiring dengan terjalinnya komunikasi yang sinergis dan harmonis antar jemaat dan gereja," harap orang nomor satu di Katingan itu.
Sementara itu, Ketua Majelis Resort GKE Kasongan , Pdt Bambang Ekalomba mengucapkan selamat kepada seluruh jemaat, pengurus dan pendeta GKE Kereng Humbang yang telah berjuang bersama-sama meningkatkan status menjadi jemaat definitif.
"Diharapkan peningkatan status tersebut berbanding lurus dengan kegiatan pelayanan yang dilakukan sehingga nama Tuhan Yesus Kristus semakin dimuliakan," demikian Pdt. Bambang Ekalomb.
Acara peresmian ditandai dengan penandatangan prasasti, pembukaan selubung nama gereja dan pentahbisan 114 orang pengurus gereja Penatua dan Diakon. Setelah itu dilanjutkan dengan kegiatan sidang pertama Majelis Jemaat GKE Kereng Humbang Kasongan.
Baca juga: Penerbangan Tumbang Samba-Banjarmasin diharapkan dorong peningkatan perekonomian
Baca juga: Bupati Katingan ingatkan ASN pedomani kode etik
Baca juga: Bupati Katingan larang TPP-ASN jadi jaminan kredit
"Berdirinya Majelis Jemaat GKE Kereng Humbang patut diapresiasi. Ini merupakan buah perjuangan setelah selama satu tahun ini menyandang status majelis calon jemaat," kata Sakariyas dalam sambutannya di Kasongan, Minggu.
Menurutnya perubahan status dari majelis calon jemaat menjadi jemaat definitif menunjukkan Majelis Jemaat GKE Kereng Humbang Resort Kasongan telah mampu berdiri sendiri.
Dia pun menyampaikan rasa bangganya terhadap semangat kerja sama yang telah ditunjukkan oleh jemaat, pengurus gereja dan pendeta. Semangat tersebut mampu menuntaskan pembangunan gedung GKE Kereng Humbang Resort Kasongan dalam waktu yang relatif singkat.
Sampai saat ini jemaat GKE Kereng Humbang memiliki anggota sebanyak 365 kepala keluarga dengan jumlah keseluruhan 1.429 jiwa. Gereja ini dilayani oleh tiga orang pendeta. Sedangkan jumlah pengurus gereja sebanyak 70 orang dengan rincian Penatua 30 orang dan Diakon 40 orang.
"Semoga kerja sama yang ada terus bertumbuh seiring dengan terjalinnya komunikasi yang sinergis dan harmonis antar jemaat dan gereja," harap orang nomor satu di Katingan itu.
Sementara itu, Ketua Majelis Resort GKE Kasongan , Pdt Bambang Ekalomba mengucapkan selamat kepada seluruh jemaat, pengurus dan pendeta GKE Kereng Humbang yang telah berjuang bersama-sama meningkatkan status menjadi jemaat definitif.
"Diharapkan peningkatan status tersebut berbanding lurus dengan kegiatan pelayanan yang dilakukan sehingga nama Tuhan Yesus Kristus semakin dimuliakan," demikian Pdt. Bambang Ekalomb.
Acara peresmian ditandai dengan penandatangan prasasti, pembukaan selubung nama gereja dan pentahbisan 114 orang pengurus gereja Penatua dan Diakon. Setelah itu dilanjutkan dengan kegiatan sidang pertama Majelis Jemaat GKE Kereng Humbang Kasongan.
Baca juga: Penerbangan Tumbang Samba-Banjarmasin diharapkan dorong peningkatan perekonomian
Baca juga: Bupati Katingan ingatkan ASN pedomani kode etik
Baca juga: Bupati Katingan larang TPP-ASN jadi jaminan kredit