Palangka Raya (ANTARA) - Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah memusnahkan barang bukti narkoba dari hasil pengungkapan selama rentang waktu Januari hingga Februari 2022 di Palangka Raya, Rabu.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto melalui Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Nono Wardoyo dalam pers rilis mengatakan, selama dua bulan Polda Kalteng beserta jajaran berhasil menyita narkotika jenis sabu sebanyak 6,3 kilogram dari tangan 162 tersangka.

"Kasus pengungkapan narkoba tersebut berjumlah 126 kasus dengan barang bukti 6,3 kilogram sabu, pil ekstasi sebanyak 204 butir, tembakau gorila sebanyak 12,87 gram, pil Carisoprodol sebanyak 338 butir dan obat daftar G sebanyak 3.782 butir dari berbagai merk," kata Nono Wardoyo.

Baca juga: Dukung SDM berkualitas, Polda Kalteng dan FK UPR jalin kerja sama

Ia menjelaskan, barang haram terebut mereka bawa melalui jalur darat perbatasan Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah.

Yang mana narkoba sebanyak itu rencananya akan disebarkan di ketiga daerah yang ada di Kalteng yakni Kota Palangka Raya, Kabupaten Kotawaringin Timur dan Lamandau.

"Narkoba jenis sabu itu juga ada yang didatangkan dari Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan yang juga dibawa melalui jalur darat menuju Kota Palangka Raya untuk diedarkan di kota setempat dan Kabupaten Katingan," bebernya.

Baca juga: Antisipasi banjir, Polda Kalteng sediakan 10 perahu penyelamat

Perwira berpangkat melati tiga itu menegaskan, untuk memberikan efek jera kepada para tersangka yang kini sudah mendekam serta sudah ada yang menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Kota setempat, menyematkan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Terkait ancaman hukumannya minimal lima tahun, maksimal 20 tahun, seumur hidup atau hukuman mati dan denda Rp1 miliar," ungkap Nono.

Dia menuturkan kegiatan pemusnahan ini merupakan bentuk realisasi tugas Polri dalam ungkap kasus narkoba, dan keberhasilannya tidak bisa lepas dari peran serta masyarakat.

"Dalam perkara narkotika kami tidak akan pandang bulu dan akan menindak tegas siapapun yang terlibat. Maka dari itu informasi dari masyarakat sangat kamu perlukan untuk mengungkap jaringan para pelaku kejahatan narkotika di Kalimantan Tengah," demikian Nono Wardoyo.

Baca juga: Karya hasil FFP bantu edukasi masyarakat

Baca juga: Wakapolda Kalteng periksa kesiapan Polres Barito Utara bantu tangani karhutla

Baca juga: UKW mampu menghilangkan wartawan 'tidak jelas', kata Kabid Humas Polda

Baca juga: Program 'food estate' jadi tanggung jawab besar bagi Polri

Baca juga: Kapolda Kalteng berharap petani milenial kembangkan food estate

Pewarta : Adi Wibowo
Uploader : Ronny
Copyright © ANTARA 2024