Kuala Kurun (ANTARA) - Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah Akerman Sahidar menyarankan kepada Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga kabupaten agar membina dan melatih kepala sekolah serta guru dalam mengisi Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
“Khususnya untuk Sekolah Dasar Negeri (SDN) SDN Tumbang Siruk Kecamatan Miri Manasa dan SDN Tumbang Manange Kecamatan Tewah,” ucapnya saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun 2023 di Kuala Kurun, Selasa.
Dikatakan olehnya, dua SDN tersebut dalam beberapa tahun terakhir belum pernah mendapat rehabilitasi, baik itu ruang kelas belajar, rumah jabatan kepala sekolah maupun perumahan guru.
Politisi PDI Perjuangan ini menyampaikan bahwa kondisi SDN Tumbang Siruk dan SDN Tumbang Manange saat ini sangat memprihatinkan dan rusak parah, sehingga perlu mendapat perhatian.
Pria kelahiran Kelurahan Rabambang Kecamatan Rungan Barat ini menyebut, hal itu terjadi karena adanya kesalahan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sekolah, sehingga tidak dapat dianggarkan dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
Untuk hal itu, DPRD Gumas menyarankan Disdikpora kabupaten agar memberi pembinaan maupun pelatihan dalam mengisi Dapodik kepada kepala sekolah dan guru di dua sekolah tadi.
Kepala Disdikpora Gumas Esra mengatakan bahwa pihaknya sudah mulai melakukan pembinaan dan pelatihan kepada sekolah, termasuk jenjang SD dan SMP, sejak akhir Februari 2022 lalu.
Pelatihan tersebut meliputi berbagai hal, di antaranya adalah terkait pelaporan Biaya Operasional Sekolah (BOS), pengisian Dapodik, kurikulum baru yakni Merdeka Belajar, akun belajar, dan beberapa lainnya.
Pelatihan telah dilakukan di wilayah Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, Manuhing Raya, Kahayan Hulu Utara, Miri Manasa, dan Damang Batu. Sedangkan untuk kecamatan lain yakni Sepang, Mihing Raya, Kurun, dan Tewah rencananya dalam waktu dekat akan segera dilaksanakan.
Secara khusus, sambung dia, pihaknya juga sudah melakukan pembinaan dan pelatihan terhadap SDN Tumbang Manange, walau pelatihan untuk SD dan SMP di wilayah Kecamatan Tewah belum dilakukan.
“Untuk pembangunan rumah jabatan kepala sekolah dan perumahan guru harus dilakukan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten. Oleh sebab itu, dukungan dari DPRD Gumas juga sangat diperlukan,” demikian Esra.
DPRD Gumas sarankan Disdikpora bina dan latih sekolah isi Dapodik
(Dari kiri) Ketua DPRD Gumas Akerman Sahidar, Wakil Bupati Efrensia L.P Umbing, Ketua Komisi III DPRD Kalteng Duwel Rawing, Sekda Gumas Yansiterson, saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun 2023 di Kuala Kurun, Selasa (22/3/2022). (ANTARA/Chandra)