Kuala Kurun (ANTARA) - Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah siap mendukung pemerintah desa untuk menangani Jembatan Sei Rawi I di Kecamatan Kurun, yang saat ini ambruk.
“Jembatan Sei Rawi I ambruk pada Kamis (24/3) kemarin, saat dilintasi truk bermuatan,” ucap Bupati Gumas Jaya S Monong melalui Kepala DPU Baryen, saat dihubungi dari Kuala Kurun, Jumat.
Usai menerima kabar jembatan Sei Rawi I ambruk, dirinya dan sejumlah pegawai DPU Gumas turun langsung ke lapangan, guna melihat kondisi jembatan yang melintasi Sungai Rawi tersebut.
Dikatakan olehnya, DPU Gumas berupaya berkoordinasi dengan pihak pemerintah desa, agar jembatan tersebut bisa segera ditangani. Pihaknya pun siap mendukung kebijakan pemerintah desa dalam penanganan jembatan tersebut.
Baca juga: Masyarakat Gumas diimbau manfaatkan bantuan dari Perpusnas
“Jembatan ini merupakan jembatan penghubung langsung antara Desa Tewang Pajangan dan sekitarnya dengan Desa Tumbang Miwan dan sekitarnya. Ini akan segera kami tangani,” paparnya.
Lebih lanjut, walau Jembatan Sei Rawi I ambruk namun akses transportasi masyarakat tidak serta merta terputus, karena masyarakat masih bisa menggunakan Jembatan Sei Rawi II.
Dia pun mengingatkan masyarakat agar membatasi jumlah tonase saat melintas di Jembatan Sei Rawi II, supaya Jembatan Sei Rawi II tidak ambruk seperti Sei Rawi I.
Dihubungi secara terpisah, Sekretaris Camat Kurun Franklin mengatakan bahwa ambruknya Jembatan Sei Rawi I sedikit mengganggu aktivitas masyarakat, khususnya masyarakat Desa Tumbang Miwan dan sekitarnya.
Sebab, sambung dia, masyarakat Desa Tumbang Miwan dan sekitarnya harus menggunakan Jembatan Sei Rawi II jika ingin menuju berbagai fasilitas umum yang ada di Desa Tewang Pajangan.
“Di Desa Tewang Pajangan terdapat beberapa fasilitas umum yang juga digunakan oleh masyarakat Desa Tumbang Miwan dan sekitarnya, seperti SMP dan pusat kesehatan masyarakat,” demikian Franklin.
Baca juga: Gumas lakukan deteksi dini kerawanan Pilkades Serentak
Baca juga: Keberadaan TPAKD Gumas diharap tingkatkan perekonomian daerah
Baca juga: Pemkab Gumas persiapkan PTT hadapi wacana penghapusan status honorer
“Jembatan Sei Rawi I ambruk pada Kamis (24/3) kemarin, saat dilintasi truk bermuatan,” ucap Bupati Gumas Jaya S Monong melalui Kepala DPU Baryen, saat dihubungi dari Kuala Kurun, Jumat.
Usai menerima kabar jembatan Sei Rawi I ambruk, dirinya dan sejumlah pegawai DPU Gumas turun langsung ke lapangan, guna melihat kondisi jembatan yang melintasi Sungai Rawi tersebut.
Dikatakan olehnya, DPU Gumas berupaya berkoordinasi dengan pihak pemerintah desa, agar jembatan tersebut bisa segera ditangani. Pihaknya pun siap mendukung kebijakan pemerintah desa dalam penanganan jembatan tersebut.
Baca juga: Masyarakat Gumas diimbau manfaatkan bantuan dari Perpusnas
“Jembatan ini merupakan jembatan penghubung langsung antara Desa Tewang Pajangan dan sekitarnya dengan Desa Tumbang Miwan dan sekitarnya. Ini akan segera kami tangani,” paparnya.
Lebih lanjut, walau Jembatan Sei Rawi I ambruk namun akses transportasi masyarakat tidak serta merta terputus, karena masyarakat masih bisa menggunakan Jembatan Sei Rawi II.
Dia pun mengingatkan masyarakat agar membatasi jumlah tonase saat melintas di Jembatan Sei Rawi II, supaya Jembatan Sei Rawi II tidak ambruk seperti Sei Rawi I.
Dihubungi secara terpisah, Sekretaris Camat Kurun Franklin mengatakan bahwa ambruknya Jembatan Sei Rawi I sedikit mengganggu aktivitas masyarakat, khususnya masyarakat Desa Tumbang Miwan dan sekitarnya.
Sebab, sambung dia, masyarakat Desa Tumbang Miwan dan sekitarnya harus menggunakan Jembatan Sei Rawi II jika ingin menuju berbagai fasilitas umum yang ada di Desa Tewang Pajangan.
“Di Desa Tewang Pajangan terdapat beberapa fasilitas umum yang juga digunakan oleh masyarakat Desa Tumbang Miwan dan sekitarnya, seperti SMP dan pusat kesehatan masyarakat,” demikian Franklin.
Baca juga: Gumas lakukan deteksi dini kerawanan Pilkades Serentak
Baca juga: Keberadaan TPAKD Gumas diharap tingkatkan perekonomian daerah
Baca juga: Pemkab Gumas persiapkan PTT hadapi wacana penghapusan status honorer