Tamiang Layang (ANTARA) - Kapolres Barito Timur, Kalimantan Tengah, AKBP Afandi Eka Putra meminta Iptu Agung Gunawan Putra yang baru menjabat Kasat Reskrim untuk mengungkap tiga kasus menonjol yang masih dalam proses.

“Pertama kasus pembunuhan di areal sawit di Desa Wuran, Kecamatan Karusen Janang,” kata Afandi usai memimpin sertijab Kasat Reskrim di Tamiang Layang, Jumat.

Selain itu, kata Afandi, kasus dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini masih dalam tahap penyidikan dan kasus dugaan akta palsu Desa Dayu, Kecamatan Karusen Janang.

“Saya akan dorong Kasat Reskrim baru untuk menyelesaikannya,” ucapnya.

Afandi menegaskan komitmen memberantas tindak pidana korupsi dengan target pada awal April sudah ada tersangka. Demikian pula dengan kasus dugaan akta palsu.

“Saat ini kasus tersebut sudah tahap satu dan artinya kita menunggu selama tujuh hari kerja untuk mengetahui perkembangan kasus tersebut,” terangnya.

Afandi menaruh rasa optimis pada Iptu Agung yang pernah menjabat Kasat Reskrim Polres Barito Selatan dan Panit 1 Unit 2 Subdit 1 Indagsi Dirkrimum Polda Kalteng.

“Saya yakin dia punya kapasitas dan pengalaman yang cukup banyak di Satreskrim dan saya berharap dia bisa mengaplikasikam kapasitas dan pengalamannya di Polres Barito Timur,” harapnya.

Afandi juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada AKP Ecky Wira Prawira yang memberikan pengabdian terbaik di Polres Barito Timur selama menjabat kurang lebih 30 bulan. AKP Ecky mendapat promosi jabatan sebagai Sespri Kapolda Kalteng Irjen Pol Anang Avianto.

“Semoga Ecky tambah sukses di tempat tugas yang baru dan mempertahankan kinerja yang sudah baik. Saya yakin dia dengan kemampuan dan pengalamannya bisa bekerja dengan baik,” kata Afandi.

Pewarta : Habibullah
Editor : Muhammad Arif Hidayat
Copyright © ANTARA 2024