Kuala Kurun (ANTARA) - Wakil Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah Efrensia L.P Umbing meminta kepada perangkat daerah hingga desa/kelurahan agar dapat berpartisipasi mengikuti lomba inovasi kabupaten tahun 2022.

“Daerah kita merupakan salah satu dari sekian daerah se-Indonesia yang dikategorikan sebagai daerah kurang inovatif. Maka dari itu saya minta kepada perangkat daerah hingga desa/kelurahan agar dapat berpartisipasi mengikuti Lomba Inovasi Gumas 2022,” ucapnya saat dihubungi dari Kuala Kurun, Jumat.

Perempuan pertama yang menjadi Wakil Bupati Gumas ini menyebut, perangkat daerah hingga desa dan kelurahan bisa memulai dengan cara mencari terobosan pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing.

Dikatakan olehnya, lomba inovasi akan dikoordinir oleh Bidang Penelitian dan Pengembangan di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Gumas.

Terpisah, Kepala Bappedalitbang Gumas Yantrio Aulia mengatakan, lomba inovasi ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi Perangkat Daerah hingga desa/kelurahan terhadap inovasi serta memberikan apresiasi dan penghargaan bagi para inovator perangkat daerah.

Baca juga: Gunung Mas bersiap sambut Ramadhan dan Idul Fitri

Tujuan lainnya adalah memacu dan memotivasi Perangkat Daerah hingga desa/kelurahan di Gumas untuk meningkatkan inovasi dan kreativitasnya sesuai dengan bentuk inovasi .

Lalu menjaring inovasi daerah yang akan diikutsertakan dalam lomba inovasi yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi, Kementerian Dalam Negeri pada Innovative Government Award (IGA), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan RB) dalam Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP-SINOVIK) ataupun lembaga Pemerintah Pusat lainnya.

“Inovasi bisa berbentuk tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, dan bentuk lainnya. Untuk jenis inovasi bisa berbentuk digital maupun non digital,” paparnya.

Untuk kriteria, sambung dia, diantaranya adalah mengandung pembaharuan seluruh atau sebagian unsur dari inovasi, serta memberi manfaat bagi daerah dan atau masyarakat,

Kriteria lainnya adalah tidak mengakibatkan pembebanan dan/pembatasan pada masyarakat yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan  perundang- undangan, merupakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, serta dapat direplikasi.

“Pendaftaran lomba dibuka hingga 29 April 2022. Untuk keterangan lebih rinci bisa dilihat di  http://bit.ly/LombaInovasi2022 atau menghubungi nomor 081349090680 dan 082113369901,” demikian Yantrio Aulia.

Baca juga: DPRD Gumas apresiasi peserta didik lolos SNMPTN 2022

Baca juga: Pemkab Gunung Mas diharap serius pacu perkembangan UKM

Baca juga: DPU Gumas siap dukung pemerintah desa tangani jembatan ambruk

Pewarta : Chandra
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024