Sampit (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah berharap DPRD setempat menyetujui usulan anggaran penyelenggaraan pemilihan serentak 2024 yang totalnya mencapai Rp57 miliar. 

"Tadi dilakukan penyerahan RAB (rencana anggaran biaya) untuk pemilihan serentak (pilkada) 2024. Kami berharap support dari DPRD," kata Ketua KPU Kotawaringin Timur, Siti Fathonah Purnaningsih di Sampit, Senin. 

Rombongan KPU Kotawaringin Timur bertandang ke kantor DPRD setempat diterima Ketua DPRD Rinie. Turut hadir Ketua Komisi I DPRD Rimbun yang membidangi anggaran. 

Siti Fathonah menjelaskan, ada kenaikan yang lumayan banyak pada usulan anggaran pemilihan serentak 2024 dibandingkan dengan anggaran pemilihan serentak 2020 lalu. 

Beberapa peningkatan anggaran yaitu honor untuk petugas 'ad hoc' penyelenggara pemilu karena yang diajukan sekarang menggunakan standar seperti yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan yang terbaru. 

Selain itu peningkatan kebutuhan anggaran untuk bimbingan teknis KPPS yang sebelumnya biayanya ditanggung oleh pemerintah provinsi, kini harus ditanggung pemerintah kabupaten. 

Baca juga: Penyampaian pendapat di Kotim disepakati tanpa demonstrasi

Kesempatan ini juga dimanfaatkan Siti Fathonah menginformasikan kendala yang nantinya mungkin akan muncul, khususnya mengenai gudang karena sampai saat ini KPU Kotawaringin Timur belum memiliki gudang sendiri untuk penyimpanan logistik. 

"Gudang yang dimanfaatkan untuk kegiatan pemilu dan penyimpanan logistik tersebut hanya di lapangan tennis indoor. Semoga nanti ada solusi. Nanti akan ada pembahasan lanjutan mengenai kesiapan pemilu dan pemilihan serentak 2024," demikian Siti Fathonah. 

Sementara itu Ketua DPRD Kotawaringin Timur Rinie menyambut baik usulan tersebut. DPRD akan segera membahas terkait usulan anggaran pemilihan serentak, termasuk agenda pilkada tersebut. 

Rinie memastikan DPRD akan mendukung penuh pelaksanaan pemilihan serentak. Usulan anggaran itu akan dibahas bersama dengan tetap mempertimbangkan kondisi keuangan daerah. 

Sebelumnya, berdasarkan jadwal penyelenggaraan pemungutan suara pemilu serentak, untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan anggota DPD RI dilaksanakan pada 14 Februari 2024.

Sementara itu, pemungutan suara serentak nasional dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 27 November 2024. 

Baca juga: DPRD pastikan tetap kritisi LKPJ Bupati Kotim

Baca juga: Porprov Kalteng digelar Juni 2023 di Sampit

Baca juga: DPRD Kotim minta Dinas PUPR berbenah tingkatkan kinerja

Pewarta : Norjani
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2024