Sampit (ANTARA) - Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah Muhammad Abadi meminta pemerintah kabupaten segera menangani kerusakan jalan di sejumlah lokasi, meski hanya berupa penanganan secara darurat, sambil menunggu perbaikannya secara permanen. 

"Jangan dibiarkan rusak karena nanti akan bertambah parah. Pemerintah kabupaten jangan tutup mata. Jangan karena jalan itu kewenangan pemerintah provinsi, lalu lantas tidak ada yang dilakukan. Kerusakan harus diperbaiki agar tidak membahayakan masyarakat kita," kata Abadi di Sampit, Sabtu. 

Saat ini beberapa ruas jalan di Kotawaringin Timur mengalami kerusakan seperti Jalan Mohammad Hatta atau lingkar selatan, jalan poros yang melintasi enam kecamatan wilayah utara, serta ruas jalan Sampit-Ujung Pandaran. Semua ruas jalan tersebut berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. 

Sesuai aturan, pemerintah kabupaten memang tidak bisa serta merta menangani jalan yang berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi. Jika ingin menangani secara darurat pun, harus dikoordinasikan dengan pemerintah provinsi. 

Namun menurut Abadi, pemerintah kabupaten bisa melakukan upaya penanganan, misalnya melalui anggaran perawatan rutin. Bisa pula dengan meminta bantuan dari perusahaan besar melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR (corporate social responsibility). 

Abadi mengingatkan, pemerintah wajib menyediakan jalan yang aman dan memadai bagi masyarakat. Untuk itu pemerintah wajib segera memperbaiki jalan yang rusak. 

Baca juga: DPRD Kotim tegaskan tidak alergi kritik

"Bahkan sesuai Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas, apabila ada kecelakaan lalu lintas akibat kerusakan jalan seperti menabrak lubang, maka kewajiban pengelola jalan bertanggung jawab. Kalau ada kecelakaan, pemerintah wajib membantu keluarga korban," tegas Abadi. 

Bupati Halikinnor sebelumnya mengatakan, informasi yang diterima pihaknya dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Tengah, Kabupaten Kotawaringin Timur akan mendapat kucuran bantuan anggaran sebesar Rp650 miliar dengan pembiayaan sistem multiyears atau tahun jamak selama tiga tahun mulai tahun ini untuk peningkatan infrastruktur. 

Halikinnor, program tahun jamak itu diantaranya untuk peningkatan jalan simpang Pelantaran sampai Parenggean Rp60 miliar, Parenggean ke Kuala Kuayan Rp50 miliar, Kuala Kuayan ke Tanjung Jariangau Rp55 miliar, Kuala Kuayan ke Tumbang Sangai Rp45 miliar, Sangai menuju Antang Kalang Rp75 miliar, Sampit ke Samuda Rp40 miliar, Samuda ke Ujung Pandaran Rp40 miliar dan lainnya. 

Jalan-jalan tersebut berstatus jalan di bawah kewenangan pemerintah provinsi. Pembangunannya akan dilaksanakan selama tiga tahun anggaran. 

Pemerintah kabupaten sangat bersyukur dan berharap proyek tahun jamak tersebut segera direalisasikan. Peningkatan jalan sangat dibutuhkan untuk kelancaran aktivitas serta mendukung peningkatan perekonomian masyarakat. 

"Mudah-mudahan tidak ada perubahan sehingga peningkatan infrastruktur itu bisa terlaksana sesuai harapan kita. Kami minta masyarakat bersabar. Untuk penanganan darurat, akan kami koordinasikan dengan pemerintah provinsi," demikian Halikinnor. 

Baca juga: Legislator Kotim khawatir dampak buruk imbas truk dibiarkan masuk kota

Baca juga: Anggota GOW Kotim turun ke jalan bagikan 1.500 takjil

Baca juga: DPRD Kotim sebut gejolak minyak goreng akibat lemahnya pengawasan

Pewarta : Norjani
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2024