Palangka Raya (ANTARA) -
Pusat perbelanjaan di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah menjadi lokasi wisata alternatif bagi sebagian masyarakat yang sedang menikmati libur Lebaran.
"Hari ini sengaja mengajak keluarga berbelanja pakaian di Matahari karena banyak pilihan. Mereka, besok akan kembali ke kampung jadi hari ini jadwalnya berbelanja," kata Nur Maryani di salah seorang pengunjung pusat perbelanjaan di Palangka Raya, Sabtu.
Ibu dua anak itu mengatakan, dia bersama keluarga sebelumnya merayakan Lebaran di Kabupaten Barito Timur. Selanjutnya, pada hari ke-4 Lebaran sejumlah keluarga ikut ke Palangka Raya untuk berlibur.
"Keluarga besar saya masih tinggal di Barito Timur, sementara saya sudah menetap di Palangka Raya. Maka usai berlebaran di kampung, keluarga besar saya ajak ke sini untuk berlibur," katanya.
Meski demikian, karena masih dalam suasana pandemi COVID-19, dia bersama keluarga tetap berupaya menerapkan protokol kesehatan seketat mungkin.
"Minimal kita sering menggunakan 'hand sanitizer' dan menggunakan masker. Karena kalau untuk menjaga jarak cukup sulit karena banyaknya pengunjung yang datang," katanya.
Sementara itu, Nadia pengunjung yang mengaku datang dari Kabupaten Barito Selatan mengatakan, sengaja berbelanja ke pasar modern Palangka Raya karena jarak yang relatif dekat dari tempat tinggalnya.
"Jika di tempat biasanya harus berbelanja di pasar dan paling mentok berbelanja di toko. Makanya mumpung sekarang ada diskon kami berbelanja, jadi sekalian berlibur, menjenguk keluarga sekaligus berbelanja dan berwisata," katanya.
Amat seorang penjaga parkir di salah satu pusat perbelanjaan modern mengatakan, sejak memasuki hari ketiga Lebaran, tempatnya bertugas itu lebih ramai pembeli dibanding waktu sebelumnya.
"Saat ini kendaraan yang datang lebih ramai dari hari biasa. Kalau hari bisa parkiran yang disiapkan cukup, sejak hari ketiga Lebaran sampai saat ini pengunjung harus parkir di tepi jalan raya," ucapnya.
Meski objek wisata dan pusat perbelanjaan dibuka, tapi beberapa ketentuan atau pengaturan operasional kawasan pariwisata akan diterapkan, sesuai dengan status Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 yang kini disandang Palangka Raya.
Status PPKM itu tercantum pada Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 23 tahun 2022 tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 serta mengoptimalkan posko penanganan COVID-19 di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.
Salah satu poin di Inmendagri itu, menyatakan bahwa pelaksanaan kegiatan pada area publik (fasilitas umum, taman umum, tempat wisata umum atau area publik lainnya) diizinkan dibuka dengan pembatasan kapasitas maksimal 75 persen.
Operasionalnya pun wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau penerapan protokol kesehatan yang diatur oleh pemerintah daerah.