DPRD dorong bangunan lantai dua pusat perbelanjaan dimanfaatkan sebagai MPP

id dprd seruyan, kuala pembuang

DPRD dorong bangunan lantai dua pusat perbelanjaan dimanfaatkan sebagai MPP

Anggota DPRD Seruyan Zulkipli Khaidir. (ANTARA/Dokumentasi Pribadi)

Kuala Pembuang (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah menyarankan agar pemerintah daerah setempat dapat memanfaatkan bangunan kosong di lantai dua pusat perbelanjaan Kuala Pembuang untuk dijadikan tempat Mall Pelayanan Publik (MPP).

Anggota DPRD Kabupaten Seruyan, Zulkipli Khaidir menilai bahwa bangunan di lantai dua pusat perbelanjaan yang tidak difungsikan tersebut cukup strategis jika nantinya dapat dimanfaatkan sebagai bangunan atau tempat MPP, terlebih juga berdekatan dengan pasar Saik.

"Apakah mungkin bangunan lantai dua disitu yang kosong itu bisa dialih fungsikan untuk dijadikan sebagai Mall Pelayanan Publik. Semoga pemerintah daerah bisa merespon baik, agar mempermudah masyarakat kita," katanya baru-baru ini.

Menurut politisi muda dari PDI-Perjuangan ini, bangunan lantai dua yang kosong tersebut jika dijadikan MPP sehingga juga sangat mempermudah masyarakat mendapatkan pelayanan yang terpusat satu pintu.

"Apakah alih fungsi itu bisa atau tidak nanti kita akan pelajari lebih lanjut, kita koordinasi bersama pemerintah daerah dan dinas terkait," jelasnya.

Dia mengatakan, semua itu tujuannya adalah dalam rangka mempermudah pelayanan kepada masyarakat, hingga nantinya juga akan berdampak pada peningkatan ekonomi.

Pihaknya pun berharap hal ini bisa direalisasikan, sehingga pelayanan publik di Kabupaten Seruyan dapat terus dipacu serta ditingkatkan.