MA keluarkan SE tentang WFH pascacuti bersama

Minggu, 8 Mei 2022 16:19 WIB

Jakarta (ANTARA) - Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia mengeluarkan surat edaran yang mengatur kerja dari rumah pasca-cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.

"Pelaksanaan tugas kedinasan melalui mekanisme bekerja dari rumah/tempat tinggal diatur melalui SEMA Nomor 1 Tahun 2020 beserta perubahannya, SEMA Nomor 9 Tahun 2020 dan Surat Edaran Sekretaris MA Nomor 1 Tahun 2021," tulis SEMA tersebut yang ditandatangani langsung oleh Sekretaris MA Prof. Hasbi melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu.

Surat edaran tersebut diterbitkan MA menindaklanjuti imbauan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negaradan Reformasi Birokrasi, serta Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) mengenai penerapan kerja dari rumah sebagai bentuk respons situasi terkini.

Pada prinsipnya, ujar dia, pimpinan satuan kerja di lingkungan MA memiliki peran aktif dalam upaya pengendalian penyebaran COVID-19 di lingkungan kerja masing-masing.

Baca juga: Tips atasi nyeri otot dan sendi yang kerap terjadi akibat WFH

Apabila dengan pertimbangan tertentu diperlukan pembagian kerja dari rumah/tempat tinggal agar dilakukan secara selektif, dan dipastikan tidak mengganggu kelancaran pelayanan publik serta pencapaian kinerja, kata Prof Hasbi.

Selain itu, pimpinan satuan kerja juga dapat memberikan cuti tahunan setelah cuti bersama sebagaimana telah disampaikan melalui Surat Sekretaris MA Nomor 920/SEK/KP.05.3/4/2022 tentang pelaksanaan cuti selama periode hari libur nasional, dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.

Terpisah, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo menyetujui usul Kepala Polri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk menerapkan sistem kerja dari rumah atau WFH bagi ASN untuk mengurai kemacetan arus balik Lebaran 2022.

Baca juga: Penyebabnya leher sering bermasalah selama WF

Baca juga: Tips untuk orang tua bagi waktu main dengan anak saat WFH

Baca juga: Ini aktivitas seru usir rasa bosan dan tetap produktif selama WFH

Pewarta : Muhammad Zulfikar
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Jaksa Agung enggan sebut nama-nama terkait temuan Rp1 triliun di rumah mantan pejabat MA

13 November 2024 18:18 Wib

Kejagung sebut Tom Lembong sudah diperiksa tiga kali sebagai saksi

30 October 2024 15:25 Wib

Menang telak, Sunarto terpilih jadi ketua Mahkamah Agung

16 October 2024 14:34 Wib

Terpidana korupsi kredit macet Rp39 miliar Mujianto divonis bebas

19 September 2024 13:44 Wib

Direktur PT SIP didakwa beli bijih timah dari pertambangan ilegal

27 August 2024 17:22 Wib
Terpopuler

Veronica Tan sebut pentingnya mengubah paradigma pengajaran PAUD

Kabar Daerah - 24 November 2024 17:10 Wib

Sebanyak 7.200 personel gabungan siap amankan pilkada di Kalteng

Kabar Daerah - 25 November 2024 17:13 Wib

West Ham tekuk tuan rumah Newcastle

Olahraga - 26 November 2024 15:56 Wib

Usai mencoblos di TPS, begini harapan peserta Pilkada Kapuas

Kabar Daerah - 27 November 2024 16:12 Wib

Dishub Kobar periksa kelaikan angkutan umum jelang Natal dan Tahun Baru

Kabar Daerah - 28 November 2024 7:46 Wib