Buntok (ANTARA) -
Legislator Barito Selatan, Kalimantan Tengah, Raden Sudarto mendesak agar pemerintah kabupaten setempat membayarkan tambahan penghasilan (tamsil) aparatur sipil negara (ASN).
 
"Sejak Januari hingga Mei 2022, tamsil ASN di Barito Selatan ini masih belum dibayarkan," katanya di Buntok, Senin.
 
Dikatakannya, sejumlah ASN di daerah ini banyak yang menyampaikan keluhan kepada dirinya terkait belum dibayarkannya tamsil tersebut. Tamsil ini merupakan salah satu hak dari ASN, dan tamsil yang tertunggak ini harus dibayarkan.
 
Raden Sudarto meminta pembayaran tamsil ini dibayarkan kepada ASN sebelum berakhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Barito Selatan pada 22 Mei 2022 mendatang.

Baca juga: Kodim 1012 Buntok salurkan minyak goreng murah kepada masyarakat

Baca juga: Bupati Barsel serahkan SK Pengangkatan ke 301 lulus seleksi CPNS
 
Disamping itu ia juga mengungkapkan, berdasarkan pengamatan, terlambatnya pembayaran tamsil ASN ini disebabkan carut-marutnya pelaksanaan mutasi pegawai.
 
"Dalam mutasi pegawai itu mereka tidak melibatkan bagian organisasi, sehingga analisis jabatan tidak dilakukan," terangnya.
 
Padahal kata politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Barito Selatan itu, untuk pertimbangan pembayaran tamsil tersebut harus berdasarkan beban kerja atau analisis jabatan yang dilakukan bagian organisasi.
 
Menurut dia, pihaknya juga beberapa waktu lalu sudah melakukan komunikasi dengan Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Barito Selatan dan mereka berjanji akan mempercepat proses pembayaran tamsil ASN tersebut. Untuk itu, Raden Sudarto meminta tamsil ASN ini dapat segera dibayarkan dalam waktu dekat.
 
"Kita meminta tamsil dibayarkan dalam waktu dekat sebelum berakhirnya masa jabatan bupati dan wakil bupati, sebab kita tidak menginginkan pembayaran tamsil itu nantinya membebani Penjabat (Pj) Bupati Barito Selatan," kata Raden Sudarto yang akrab disapa H. Alek itu.

Baca juga: Jalur Trans Kalimantan Palangka Raya-Barito Selatan ramai dilintasi pemudik

Pewarta : Bayu Ilmiawan
Editor : Muhammad Arif Hidayat
Copyright © ANTARA 2024