Palangka Raya (ANTARA) - Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sigit K Yunianto menegaskan bahwa dirinya mendukung sekaligus mengingatkan rotasi puluhan pejabat publik di lingkup pemerintah kota setempat, harus berdampak pada peningkatan kinerja serta pelayanan terhadap masyarakat.
"Kalau rotasi pejabat, tapi tidak ada perubahan dalam indikator pelayanan publik, ya buat apa. Itu kenapa dengan adanya rotasi itu, pelayanan publik harus berubah dan menjadi lebih baik dari sebelumnya," kata Sigit di Palangka Raya, Senin.
Dia menuturkan, memang hak dan wewenang seorang kepala daerah untuk melakukan rotasi pejabat di lingkup pemkot. Hanya saja harus ada perubahan-perubahan pelayanan publik, sehingga masyarakat mudah saat berurusan. Sebab, sampai saat ini, masih banyak pelayanan publik yang belum maksimal sehingga membuat masyarakat kebingungan. Salah satunya pelayanan yang mulai beralih sistem digital, tidak semua masyarakat bisa melakukannya.
"Kalau bisa tidak ada kendala dalam pelayanan publik di setiap instansi, itu tentunya bisa dikatakan baik sehingga rotasi pejabat publik benar-benar berhasil. Kalau sama aja buat apa dirotasi," sebutnya.
Orang nomor satu di lingkup DPRD Kota Palangka Raya tersebut berharap, dengan adanya pengukuhan, pelantikan dan pengambilan sumpah janji PNS dalam jabatan pimpinan tinggi pratama, jabatan administrator dan jabatan pengawas di lingkup Pemkot Palangka Raya yang baru saja dilaksanakan, tentunya kinerja ASN harus meningkat.
Dia mengatakan, jangan sampai adanya pelantikan dan tidak adanya pelantikan, malah sama saja dan tidak ada peningkatan sama sekali. Apa yang dilakukan kepala daerah setempat, tentu harus dievaluasi kembali selama enam bulan ke depan.
"Jangan sampai mereka yang sudah diambil sumpahnya dan dipercaya memegang suatu jabatan, malah tidak menjalankan tugasnya dengan baik," ungkap Sigit.
Baca juga: Ketua DPRD Palangka Raya ingatkan ASN jangan tambah libur Lebaran
Berdasarkan informasi yang dihimpun ANTARA, pengukuhan, pelantikan dan pengambilan sumpah janji PNS dalam jabatan pimpinan tinggi pratama, jabatan administrator dan jabatan pengawas di lingkup Pemkot Palangka Raya dihadiri langsung Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin serta dihadiri dari Pegawai Provinsi Kalimantan Tengah.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang Peteng Karuhei II Komplek Perkantoran Wali Kota Palangka Raya Jalan Tjilik Riwut Km 5,5. Selain itu pula kegiatan dilaksanakan secara zoom, sehingga para PNS yang menghadiri rapat tersebut mengetahui siapa saja yang mengalami rotasi jabatan.
Baca juga: Sektor pariwisata pacu bangkitnya perekonomian di Palangka Raya
Baca juga: DPRD Palangka Raya dukung pemkot wujudkan kemandirian fiskal
"Kalau rotasi pejabat, tapi tidak ada perubahan dalam indikator pelayanan publik, ya buat apa. Itu kenapa dengan adanya rotasi itu, pelayanan publik harus berubah dan menjadi lebih baik dari sebelumnya," kata Sigit di Palangka Raya, Senin.
Dia menuturkan, memang hak dan wewenang seorang kepala daerah untuk melakukan rotasi pejabat di lingkup pemkot. Hanya saja harus ada perubahan-perubahan pelayanan publik, sehingga masyarakat mudah saat berurusan. Sebab, sampai saat ini, masih banyak pelayanan publik yang belum maksimal sehingga membuat masyarakat kebingungan. Salah satunya pelayanan yang mulai beralih sistem digital, tidak semua masyarakat bisa melakukannya.
"Kalau bisa tidak ada kendala dalam pelayanan publik di setiap instansi, itu tentunya bisa dikatakan baik sehingga rotasi pejabat publik benar-benar berhasil. Kalau sama aja buat apa dirotasi," sebutnya.
Orang nomor satu di lingkup DPRD Kota Palangka Raya tersebut berharap, dengan adanya pengukuhan, pelantikan dan pengambilan sumpah janji PNS dalam jabatan pimpinan tinggi pratama, jabatan administrator dan jabatan pengawas di lingkup Pemkot Palangka Raya yang baru saja dilaksanakan, tentunya kinerja ASN harus meningkat.
Dia mengatakan, jangan sampai adanya pelantikan dan tidak adanya pelantikan, malah sama saja dan tidak ada peningkatan sama sekali. Apa yang dilakukan kepala daerah setempat, tentu harus dievaluasi kembali selama enam bulan ke depan.
"Jangan sampai mereka yang sudah diambil sumpahnya dan dipercaya memegang suatu jabatan, malah tidak menjalankan tugasnya dengan baik," ungkap Sigit.
Baca juga: Ketua DPRD Palangka Raya ingatkan ASN jangan tambah libur Lebaran
Berdasarkan informasi yang dihimpun ANTARA, pengukuhan, pelantikan dan pengambilan sumpah janji PNS dalam jabatan pimpinan tinggi pratama, jabatan administrator dan jabatan pengawas di lingkup Pemkot Palangka Raya dihadiri langsung Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin serta dihadiri dari Pegawai Provinsi Kalimantan Tengah.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang Peteng Karuhei II Komplek Perkantoran Wali Kota Palangka Raya Jalan Tjilik Riwut Km 5,5. Selain itu pula kegiatan dilaksanakan secara zoom, sehingga para PNS yang menghadiri rapat tersebut mengetahui siapa saja yang mengalami rotasi jabatan.
Baca juga: Sektor pariwisata pacu bangkitnya perekonomian di Palangka Raya
Baca juga: DPRD Palangka Raya dukung pemkot wujudkan kemandirian fiskal