Kuala Kurun (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, mulai menyalurkan bantuan dana hibah kepada rumah ibadah yang berada di berbagai kecamatan di wilayah setempat.
“Tahun ini ada 40 rumah ibadah yang mendapat bantuan dana hibah dari pemerintah kabupaten. Sebagian sudah disalurkan dan sebagian lagi segera disalurkan,” ucap Kepala Bagian Administrasi Kesejahteraan Rakyat dan Kemasyarakatan di Sekretariat Daerah Gunung Mas Vonny Rita di Kuala Kurun, Rabu.
Dia menjelaskan, hibah disalurkan secara simbolis oleh Bupati Gunung Mas Jaya S Monong kepada sejumlah rumah ibadah yang ada di wilayah Kecamatan Rungan Barat, Manuhing dan Manuhing Raya pada pertengahan April 2022 lalu.
Penyaluran hibah berlanjut kepada sejumlah rumah ibadah yang ada di wilayah Kecamatan Sepang dan Mihing Raya pada akhir April 2022 lalu. Hingga saat ini bantuan hibah telah disalurkan kepada pengurus 14 rumah ibadah.
Untuk sisanya yakni 26 rumah ibadah, dana hibah akan segera disalurkan. Sebanyak 26 rumah ibadah tersebut tersebar di berbagai kecamatan di antaranya Kurun, Rungan Hulu, Rungan, Tewah, dan Kahayan Hulu Utara.
Secara keseluruhan, Pemkab Gunung Mas menyiapkan anggaran sekitar Rp2,338 miliar untuk hibah rumah ibadah pada tahun ini. Selain itu ada juga hibah untuk lembaga keagamaan sekitar Rp3,841 miliar.
Adapun lembaga keagamaan penerima hibah tahun 2022 ini di antaranya perwakilan Majelis Sinode Gereja Kalimantan Evangelis (GKE), Lembaga Pengembangan Tandak Intan Kaharingan (LPT-IK), dan Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ).
Baca juga: Bupati lantik empat camat di Gumas, berikut daftarnya
Kemudian Majelis Daerah Agama Hindu Kaharingan (MD-AHK), Pimpinan Daerah Dewan Masjid Indonesia (PD-DMI), Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Seni Qasidah Indonesia (LASQI), Majelis X Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI), Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Sebelumnya, Bupati Gunung Mas Jaya S Monong mengatakan bantuan hibah yang disalurkan mungkin tidak seberapa nilainya jika dibanding dengan harapan pengurus rumah ibadah dalam proposal yang diajukan karena keterbatasan anggaran.
Orang nomor satu di kabupaten bermoto ‘Habangkalan Penyang Karuhei Tatau’ ini berharap bantuan hibah dapat bermanfaat bagi kemajuan rumah ibadah dan masyarakat sekitar.
“Semoga toleransi dan kerukunan antarumat beragama di wilayah kita selalu terjaga, sehingga Kabupaten Gunung Mas selalu aman, damai dan sejahtera,” demikian Jaya.
Baca juga: Pemkab Gumas segera bayarkan tunjangan sertifikasi guru triwulan pertama
Baca juga: Legislator Gumas geram truk angkutan PBS ugal-ugalan dan lawan arah
Baca juga: Pemkab Gumas segera perbaiki jalan rusak di Kuala Kurun
“Tahun ini ada 40 rumah ibadah yang mendapat bantuan dana hibah dari pemerintah kabupaten. Sebagian sudah disalurkan dan sebagian lagi segera disalurkan,” ucap Kepala Bagian Administrasi Kesejahteraan Rakyat dan Kemasyarakatan di Sekretariat Daerah Gunung Mas Vonny Rita di Kuala Kurun, Rabu.
Dia menjelaskan, hibah disalurkan secara simbolis oleh Bupati Gunung Mas Jaya S Monong kepada sejumlah rumah ibadah yang ada di wilayah Kecamatan Rungan Barat, Manuhing dan Manuhing Raya pada pertengahan April 2022 lalu.
Penyaluran hibah berlanjut kepada sejumlah rumah ibadah yang ada di wilayah Kecamatan Sepang dan Mihing Raya pada akhir April 2022 lalu. Hingga saat ini bantuan hibah telah disalurkan kepada pengurus 14 rumah ibadah.
Untuk sisanya yakni 26 rumah ibadah, dana hibah akan segera disalurkan. Sebanyak 26 rumah ibadah tersebut tersebar di berbagai kecamatan di antaranya Kurun, Rungan Hulu, Rungan, Tewah, dan Kahayan Hulu Utara.
Secara keseluruhan, Pemkab Gunung Mas menyiapkan anggaran sekitar Rp2,338 miliar untuk hibah rumah ibadah pada tahun ini. Selain itu ada juga hibah untuk lembaga keagamaan sekitar Rp3,841 miliar.
Adapun lembaga keagamaan penerima hibah tahun 2022 ini di antaranya perwakilan Majelis Sinode Gereja Kalimantan Evangelis (GKE), Lembaga Pengembangan Tandak Intan Kaharingan (LPT-IK), dan Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ).
Baca juga: Bupati lantik empat camat di Gumas, berikut daftarnya
Kemudian Majelis Daerah Agama Hindu Kaharingan (MD-AHK), Pimpinan Daerah Dewan Masjid Indonesia (PD-DMI), Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Seni Qasidah Indonesia (LASQI), Majelis X Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI), Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Sebelumnya, Bupati Gunung Mas Jaya S Monong mengatakan bantuan hibah yang disalurkan mungkin tidak seberapa nilainya jika dibanding dengan harapan pengurus rumah ibadah dalam proposal yang diajukan karena keterbatasan anggaran.
Orang nomor satu di kabupaten bermoto ‘Habangkalan Penyang Karuhei Tatau’ ini berharap bantuan hibah dapat bermanfaat bagi kemajuan rumah ibadah dan masyarakat sekitar.
“Semoga toleransi dan kerukunan antarumat beragama di wilayah kita selalu terjaga, sehingga Kabupaten Gunung Mas selalu aman, damai dan sejahtera,” demikian Jaya.
Baca juga: Pemkab Gumas segera bayarkan tunjangan sertifikasi guru triwulan pertama
Baca juga: Legislator Gumas geram truk angkutan PBS ugal-ugalan dan lawan arah
Baca juga: Pemkab Gumas segera perbaiki jalan rusak di Kuala Kurun