Muara Teweh (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Utara, kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kedelapan dari Badan Pemeriksa Keuangan RI Provinsi Kalimantan Tengah atas laporan keuangan 2021 dan penyerahan LHP ini juga diberikan kepada kabupaten/kota lain.
Laporan hasil pemeriksaan BPK-RI disampaikan Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kalteng Agus Priyono diterima Bupati Barito Utara Nadalsyah yang disaksikan Ketua DPRD Barito Utara Mery Rukaini serta oleh sejumlah kepala daerah lainnya di gedung Auditorium BPK RI Kalteng, Palangka Raya, Jumat.
Kepala BPK RI Kalteng Agus Priyono menyampaikan bahwa masih adanya permasalahan yang menjadi perhatian dalam LKPD Tahun 2021 diantaranya dalam pengelolaan pajak daerah dan retribusi, pengelolaan kas dan pengelolaan aset tetap.
"Kami harap para kepala daerah untuk dapat menindaklanjuti rekomendasi dan LHP agar dapat dimanfaatkan sebagai fungsi anggaran dan pengawasan," kata Agus.
Dia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pemerintah kabupaten/kota se-Kalteng yang telah menjaga integritas dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas di daerahnya masing-masing.
Bupati Barito Utara Nadalsyah menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak yang telah bekerja ikhlas dan tuntas sehingga Kabupaten Barito Utara kembali meraih opini WTP untuk kedelapan kalinya secara berturut-turut.
"Alhamdulillah, kita kembali memperoleh opini WTP ke-8 kalinya berturut-turut," kata Nadalsyah.
Bupati mengingatkan kepada seluruh jajarannya agar terus dapat bekerja sama dan bekerja dengan ikhlas dalam memajukan Kabupaten Barito Utara.
"Semoga di tahun berikutnya LKPD disajikan lebih baik lagi tentunya dengan ketentuan dan aturan yang berlaku," kata dia.
Bupati Barito Utara itu mengingatkan kembali kepada semua kepala perangkat daerah lingkup pemkab setempat sesuai dengan arahan dari Kepala BPK RI Perwakilan Kalteng agar dapat menindaklanjuti rekomendasi sebelum 60 hari setelah LHP diterima. Dalam arahan Kepala BPK, tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan semester II untuk Kabupaten Barito Utara telah selesai sebanyak 90,71 persen.
"Dalam tindak lanjut tersebut, kita di bawah Kotawaringin Barat dan Kotawaringin Timur," jelas Nadalsyah.
Bupati Nadalsyah berpesan kepada seluruh masyarakat khususnya para ASN agar dapat membantu pemerintah dalam mempertahankan opini WTP.
"Kita sudah mendapat WTP ke-8 kalinya berturut-turut, bantu kami untuk mempertahankan opini ini," pinta bupati.
Dijelaskan juga oleh bupati, bahwa selama sembilan tahun kepemimpinannya, Kabupaten Barito Utara telah menerima delapan kali WTP dari BPK RI Kalteng.
"Semoga selama kepemimpinan kami, Kabupaten Barito Utara tetap mendapatkan opini WTP," ujar Nadalsyah.
Laporan hasil pemeriksaan BPK-RI disampaikan Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kalteng Agus Priyono diterima Bupati Barito Utara Nadalsyah yang disaksikan Ketua DPRD Barito Utara Mery Rukaini serta oleh sejumlah kepala daerah lainnya di gedung Auditorium BPK RI Kalteng, Palangka Raya, Jumat.
Kepala BPK RI Kalteng Agus Priyono menyampaikan bahwa masih adanya permasalahan yang menjadi perhatian dalam LKPD Tahun 2021 diantaranya dalam pengelolaan pajak daerah dan retribusi, pengelolaan kas dan pengelolaan aset tetap.
"Kami harap para kepala daerah untuk dapat menindaklanjuti rekomendasi dan LHP agar dapat dimanfaatkan sebagai fungsi anggaran dan pengawasan," kata Agus.
Dia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pemerintah kabupaten/kota se-Kalteng yang telah menjaga integritas dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas di daerahnya masing-masing.
Bupati Barito Utara Nadalsyah menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak yang telah bekerja ikhlas dan tuntas sehingga Kabupaten Barito Utara kembali meraih opini WTP untuk kedelapan kalinya secara berturut-turut.
"Alhamdulillah, kita kembali memperoleh opini WTP ke-8 kalinya berturut-turut," kata Nadalsyah.
Bupati mengingatkan kepada seluruh jajarannya agar terus dapat bekerja sama dan bekerja dengan ikhlas dalam memajukan Kabupaten Barito Utara.
"Semoga di tahun berikutnya LKPD disajikan lebih baik lagi tentunya dengan ketentuan dan aturan yang berlaku," kata dia.
Bupati Barito Utara itu mengingatkan kembali kepada semua kepala perangkat daerah lingkup pemkab setempat sesuai dengan arahan dari Kepala BPK RI Perwakilan Kalteng agar dapat menindaklanjuti rekomendasi sebelum 60 hari setelah LHP diterima. Dalam arahan Kepala BPK, tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan semester II untuk Kabupaten Barito Utara telah selesai sebanyak 90,71 persen.
"Dalam tindak lanjut tersebut, kita di bawah Kotawaringin Barat dan Kotawaringin Timur," jelas Nadalsyah.
Bupati Nadalsyah berpesan kepada seluruh masyarakat khususnya para ASN agar dapat membantu pemerintah dalam mempertahankan opini WTP.
"Kita sudah mendapat WTP ke-8 kalinya berturut-turut, bantu kami untuk mempertahankan opini ini," pinta bupati.
Dijelaskan juga oleh bupati, bahwa selama sembilan tahun kepemimpinannya, Kabupaten Barito Utara telah menerima delapan kali WTP dari BPK RI Kalteng.
"Semoga selama kepemimpinan kami, Kabupaten Barito Utara tetap mendapatkan opini WTP," ujar Nadalsyah.