Tamiang Layang (ANTARA) -
Pemerintah Kabupaten Barito Timur menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Kalimantan Tengah secara berturut-turut.
"Prestasi ini atas kerja sama semua pihak sehingga Bartim mendapatkan WTP keenam kalinya," kata Bupati Bartim, Ampera AY Mebas di Tamiang Layang, Sabtu.
Menurutnya, prestasi yang diraih itu tidak luput dari kinerja semua pejabat daerah dan jajaran yang terus berbenah dan memperbaiki administrasi pelaporan keuangan daerah dengan dedikasi sangat tinggi.
Opini WTP keenam kali itu diberikan atas hasil audit BPK RI Perwakilan Kalteng terhadap LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Barito Timur 2021. Pada periode jabatan pertama 2013-2018, Pemkab Barito Timur meraih WTP sebanyak dua kali atas LKPD 2016 dan 2017.
Pada periode kedua Ampera menjabat sebagai Bupati Barito Timur 2018-2023 juga meraih empat kali WTP atas LKPD 2018, 2019, 2020 dan 2021.
WTP keenam kalinya itu diharuskan Ampera menjadi motivasi untuk terus berkerja dengan baik dan terus berbenah dalam pelaporan dan penatausahaan keuangan daerah. Selain itu, tambahnya, di tahun-tahun mendatang pemeriksaan akan terus diperluas dan lebih terinci lagi.
"Saya mengucapkan terima kasih banyak kepada seluruh jajaran dan saya meminta prestasi ini bisa dipertahankan ke depannya," kata Ampera.
Orang nomor satu di kabupaten berjuluk Gumi Jari Janang Kalalawah itu juga mengapresiasi DPRD Barito Timur yang memberikan edukasi, dedikasi, saran serta kritik membangun yang bertujuan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan.
Opini WTP diserahkan langsung Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, Agus Priyono kepada Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas bergantian dengan 13 kepala daerah se-Kalteng di Palangkaraya.
Penyerahan opini WTP kepada Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas disanksikan Ketua DPRD Nursulistio, Sekda Panahan Moetar, Kepala BPKAD Misnohartako, Inspektur Ina K Gandrung dan sejumlah pejabat lainnya yang hadir.