Sampit (ANTARA) - Pengembangan produk unggulan daerah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah tidak hanya terkait upaya peningkatan perekonomian masyarakat, tetapi juga menjadi salah satu sarana untuk turut mengangkat citra positif daerah secara luas.
"Makanya kita harus menentukan produk yang mempunyai ciri khas sehingga menjadi pembeda dibanding daerah lain," kata Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kotawaringin Timur Riskon Fabiansyah di Sampit, Selasa.
Saat ini Bapemperda bersama pihak eksekutif membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Produk Unggulan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur. Raperda ini merupakan inisiatif yang diajukan oleh DPRD.
Salah satu dasar pengajuan raperda ini agar ada pemetaan potensi-potensi unggulan di daerah ini. Tujuannya untuk memudahkan pembinaan, pengembangan dan pelestarian sehingga produk unggulan bisa dioptimalkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Menurut politisi muda Partai Golkar, sangat penting telaahan bersama, termasuk dari instansi teknis pemerintah daerah dalam penetapan produk-produk unggulan daerah. Hal itu sangat penting agar produk tersebut memang layak menjadi unggulan dan dikembangkan.
Dia mencontohkan, saat pemerintah daerah mengangkat komoditas ikan jelawat sebagai ikon daerah, menurutnya hal itu pasti sudah melalui telaahan dan kajian terkait dampak ke depannya.
Baca juga: Bupati Kotim: Pak Taufiq Mukri berjasa besar membangun daerah
Saat ini banyak produk unggulan daerah yang bisa dikembangkan dan terus dipromosikan, diantaranya beras siam epang, durian lokal, kanas gantang, kelapa dalam, ikan jelawat dan lainnya.
Perlu pembahasan mendalam untuk menetapkan komoditas-komoditas yang layak ditetapkan sebagai produk-produk unggulan. Harapannya nantinya produk-produk tersebut akan membawa manfaat besar bagi masyarakat dan daerah.
Produk unggulan bisa menjadi pintu masuk bagi orang di luar daerah untuk mengenal lebih banyak tentang Kotawaringin Timur dengan berbagai keindahan dan potensinya.
"Kita perlu memperkuat menjadi produk hukum. Ini juga akan menjadi imej Kotawaringin Timur melalui produk unggulan yang tidak terbantahkan bahwa itu milik Kotawaringin Timur," demikian Riskon Fabiansyah.
Baca juga: DPRD Kotim sarankan pemkab gandeng swasta berdayakan tenaga kerja lokal
Baca juga: Taufiq Mukri, tokoh Kotim yang humoris itu kini telah tiada
Baca juga: KNPI dorong peningkatan pelayanan administrasi kependudukan hingga ke pelosok
"Makanya kita harus menentukan produk yang mempunyai ciri khas sehingga menjadi pembeda dibanding daerah lain," kata Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kotawaringin Timur Riskon Fabiansyah di Sampit, Selasa.
Saat ini Bapemperda bersama pihak eksekutif membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Produk Unggulan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur. Raperda ini merupakan inisiatif yang diajukan oleh DPRD.
Salah satu dasar pengajuan raperda ini agar ada pemetaan potensi-potensi unggulan di daerah ini. Tujuannya untuk memudahkan pembinaan, pengembangan dan pelestarian sehingga produk unggulan bisa dioptimalkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Menurut politisi muda Partai Golkar, sangat penting telaahan bersama, termasuk dari instansi teknis pemerintah daerah dalam penetapan produk-produk unggulan daerah. Hal itu sangat penting agar produk tersebut memang layak menjadi unggulan dan dikembangkan.
Dia mencontohkan, saat pemerintah daerah mengangkat komoditas ikan jelawat sebagai ikon daerah, menurutnya hal itu pasti sudah melalui telaahan dan kajian terkait dampak ke depannya.
Baca juga: Bupati Kotim: Pak Taufiq Mukri berjasa besar membangun daerah
Saat ini banyak produk unggulan daerah yang bisa dikembangkan dan terus dipromosikan, diantaranya beras siam epang, durian lokal, kanas gantang, kelapa dalam, ikan jelawat dan lainnya.
Perlu pembahasan mendalam untuk menetapkan komoditas-komoditas yang layak ditetapkan sebagai produk-produk unggulan. Harapannya nantinya produk-produk tersebut akan membawa manfaat besar bagi masyarakat dan daerah.
Produk unggulan bisa menjadi pintu masuk bagi orang di luar daerah untuk mengenal lebih banyak tentang Kotawaringin Timur dengan berbagai keindahan dan potensinya.
"Kita perlu memperkuat menjadi produk hukum. Ini juga akan menjadi imej Kotawaringin Timur melalui produk unggulan yang tidak terbantahkan bahwa itu milik Kotawaringin Timur," demikian Riskon Fabiansyah.
Baca juga: DPRD Kotim sarankan pemkab gandeng swasta berdayakan tenaga kerja lokal
Baca juga: Taufiq Mukri, tokoh Kotim yang humoris itu kini telah tiada
Baca juga: KNPI dorong peningkatan pelayanan administrasi kependudukan hingga ke pelosok