Sampit (ANTARA) - Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Hendra Sia menilai, potensi pajak daerah di perdesaan bisa dioptimalkan untuk membantu mendongkrak pendapat asli daerah (PAD).
"Potensinya khususnya dalam hal PBB (pajak bumi dan bangunan). Di desa juga banyak objek pajak seperti tanah, gedung walet dan lainnya," ujar Hendra Sia di Sampit, Rabu.
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur menetapkan target PAD tahun 2022 di daerah ini sebesar Rp184.619.561.000. Perlu kerja keras untuk mencapai target tersebut di tengah pemilihan ekonomi yang sedang dalam masa pemilihan akibat pandemi COVID-19.
Langkah awal yang perlu dilakukan dalam optimalisasi pajak daerah adalah memperbarui data wajib pajak dan potensi pajak yang ada. Dengan begitu akan diketahui seberapa besar potensinya.
Upaya lain yang harus dilakukan adalah memberi kemudahan bagi wajib pajak untuk memenuhi kewajibannya membayar pajak daerah.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) harus turun ke desa-desa untuk mendata dan menetapkan objek pajak. Bapenda juga disarankan memfasilitasi pendaftaran wajib pajak sehingga masyarakat tidak perlu jauh-jauh ke kantor Bapenda di Sampit.
Baca juga: Porprov Kalteng 2023 pertandingkan 28 cabang olahraga
"Kendala saat ini di kampung, warga kesulitan kalau harus ke Sampit mendaftar atau mengajukan. Kalau bisa difasilitasi kolektif di desa sehingga warga bisa dengan mudah.
Menurut Hendra Sia, kemudahan ini sangat penting karena wilayah Kotawaringin Timur sangat luas. Dia mencontohkan, wilayah utara yang terdiri enam kecamatan berjarak tempuh antara tiga sampai lima jam lebih dari Sampit Ibu Kota Kabupaten Kotawaringin Timur.
Dia yakin jika dilakukan jemput bola ke kecamatan-kecamatan maka dampaknya akan sangat besar terhadap peningkatan pemasukan dari pajak daerah di perdesaan.
"Saya juga sepakat untuk mengoptimalkan nanti petugas yang ditunjuk setiap desa juga bukan hanya untuk pemungutan PBB, tetapi juga memfasilitasi pendaftaran baru. Selain itu, data objek pajak juga harus terus diperbarui. Apa yang mau kita kejar targetnya kalau datanya masih abu-abu," demikian Hendra Sia.
Baca juga: Petani mengadu ke DPRD Kotim keluhkan anjloknya harga sawit
Baca juga: Legislator: Masyarakat Kotim berharap harga elpiji lebih terjangkau
Baca juga: Legislator tagih janji program Kotim Terang
"Potensinya khususnya dalam hal PBB (pajak bumi dan bangunan). Di desa juga banyak objek pajak seperti tanah, gedung walet dan lainnya," ujar Hendra Sia di Sampit, Rabu.
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur menetapkan target PAD tahun 2022 di daerah ini sebesar Rp184.619.561.000. Perlu kerja keras untuk mencapai target tersebut di tengah pemilihan ekonomi yang sedang dalam masa pemilihan akibat pandemi COVID-19.
Langkah awal yang perlu dilakukan dalam optimalisasi pajak daerah adalah memperbarui data wajib pajak dan potensi pajak yang ada. Dengan begitu akan diketahui seberapa besar potensinya.
Upaya lain yang harus dilakukan adalah memberi kemudahan bagi wajib pajak untuk memenuhi kewajibannya membayar pajak daerah.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) harus turun ke desa-desa untuk mendata dan menetapkan objek pajak. Bapenda juga disarankan memfasilitasi pendaftaran wajib pajak sehingga masyarakat tidak perlu jauh-jauh ke kantor Bapenda di Sampit.
Baca juga: Porprov Kalteng 2023 pertandingkan 28 cabang olahraga
"Kendala saat ini di kampung, warga kesulitan kalau harus ke Sampit mendaftar atau mengajukan. Kalau bisa difasilitasi kolektif di desa sehingga warga bisa dengan mudah.
Menurut Hendra Sia, kemudahan ini sangat penting karena wilayah Kotawaringin Timur sangat luas. Dia mencontohkan, wilayah utara yang terdiri enam kecamatan berjarak tempuh antara tiga sampai lima jam lebih dari Sampit Ibu Kota Kabupaten Kotawaringin Timur.
Dia yakin jika dilakukan jemput bola ke kecamatan-kecamatan maka dampaknya akan sangat besar terhadap peningkatan pemasukan dari pajak daerah di perdesaan.
"Saya juga sepakat untuk mengoptimalkan nanti petugas yang ditunjuk setiap desa juga bukan hanya untuk pemungutan PBB, tetapi juga memfasilitasi pendaftaran baru. Selain itu, data objek pajak juga harus terus diperbarui. Apa yang mau kita kejar targetnya kalau datanya masih abu-abu," demikian Hendra Sia.
Baca juga: Petani mengadu ke DPRD Kotim keluhkan anjloknya harga sawit
Baca juga: Legislator: Masyarakat Kotim berharap harga elpiji lebih terjangkau
Baca juga: Legislator tagih janji program Kotim Terang