Palangka Raya (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran menginstruksikan kepada Sekretaris Daerah serta seluruh kepala perangkat daerah, agar segera menindaklanjuti rekomendasi maupun temuan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan RI atas LKPD Pemprov Kalteng 2021.
Instruksi itu disampaikan Sugianto saat rapat paripurna DPRD Kalteng, dengan agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan, dan Kinerja Penanggulangan Kemiskinan di Daerah pada pemerintah provinsi Kalteng, serta ikhtisar hasil pemeriksaan daerah 2021, Palangka Raya, Rabu.
"Temuan BPK RI yang bersifat administratif maupun menyangkut pengembalian kerugian harus segera ditindaklanjuti. Tindak lanjut itu tidak perlu menunggu selama 60 hari kerja, tetapi secepatnya," tegasnya.
Orang nomor satu di provinsi berjuluk Bumi Tambun Bungai-Bumi Pancasila itu pun menyampaikan terima kasih kepada BPK RI, khususnya Perwakilan Kalteng, atas selesainya pemeriksaan dan penyusunan LHP atas Laporan Keuangan Pemprov Kalteng Tahun Anggaran 2021, sekaligus kembali diberikannya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke delapan kalinya.
Baca juga: BPK: WTP bukti Pemprov Kalteng selalu komit jaga kualitas laporan keuangan
Sugianto mengatakan, LHP yang diserahkan pada hari ini merupakan petunjuk untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan menjadi lebih baik, terkait pengelolaan keuangan di masa mendatang, serta dapat berpengaruh terhadap peningkatan kinerja penyelenggaraan Pemprov Kalteng.
"Saya juga ucapkan terima kasih atas rekomendasi dan saran konstruktif yang dituangkan dalam LHP. Sebagai Entitas Pelaporan Keuangan, Pemprov Kalteng terus berupaya memperbaiki kelemahan dan kekurangan yang menjadi temuan pemeriksaan BPK, termasuk menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," ucapnya.
Sebelumnya, BPK RI telah selesai memeriksa dan kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2021 yang disampaikan oleh Pemprov Kalteng.
Auditor Utama (Tortama) Keuangan Negara VI BPK RI Dori Santosa mengatakan, diberikannya Opini WTP untuk kedelapan kali ini menjadi bukti bahwa Pemprov Kalteng selalu komitmen menjaga kualitas laporan keuangan yang dihasilkan.
"WTP ini juga menunjukkan adanya sinergi yang efektif seluruh pemangku kepentingan di provinsi ini," kata Dori.
Baca juga: Meningkatkan peran perpustakaan sebagai wahana pembelajaran masyarakat Kalteng
Baca juga: Kalteng jadi tuan rumah kejuaraan dunia sepeda 'Mountain Bike City'
Baca juga: Diskominfosantik sampaikan komitmen 'Kalteng Merdeka Sinyal 2024' pada karnaval FBIM
Instruksi itu disampaikan Sugianto saat rapat paripurna DPRD Kalteng, dengan agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan, dan Kinerja Penanggulangan Kemiskinan di Daerah pada pemerintah provinsi Kalteng, serta ikhtisar hasil pemeriksaan daerah 2021, Palangka Raya, Rabu.
"Temuan BPK RI yang bersifat administratif maupun menyangkut pengembalian kerugian harus segera ditindaklanjuti. Tindak lanjut itu tidak perlu menunggu selama 60 hari kerja, tetapi secepatnya," tegasnya.
Orang nomor satu di provinsi berjuluk Bumi Tambun Bungai-Bumi Pancasila itu pun menyampaikan terima kasih kepada BPK RI, khususnya Perwakilan Kalteng, atas selesainya pemeriksaan dan penyusunan LHP atas Laporan Keuangan Pemprov Kalteng Tahun Anggaran 2021, sekaligus kembali diberikannya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke delapan kalinya.
Baca juga: BPK: WTP bukti Pemprov Kalteng selalu komit jaga kualitas laporan keuangan
Sugianto mengatakan, LHP yang diserahkan pada hari ini merupakan petunjuk untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan menjadi lebih baik, terkait pengelolaan keuangan di masa mendatang, serta dapat berpengaruh terhadap peningkatan kinerja penyelenggaraan Pemprov Kalteng.
"Saya juga ucapkan terima kasih atas rekomendasi dan saran konstruktif yang dituangkan dalam LHP. Sebagai Entitas Pelaporan Keuangan, Pemprov Kalteng terus berupaya memperbaiki kelemahan dan kekurangan yang menjadi temuan pemeriksaan BPK, termasuk menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," ucapnya.
Sebelumnya, BPK RI telah selesai memeriksa dan kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2021 yang disampaikan oleh Pemprov Kalteng.
Auditor Utama (Tortama) Keuangan Negara VI BPK RI Dori Santosa mengatakan, diberikannya Opini WTP untuk kedelapan kali ini menjadi bukti bahwa Pemprov Kalteng selalu komitmen menjaga kualitas laporan keuangan yang dihasilkan.
"WTP ini juga menunjukkan adanya sinergi yang efektif seluruh pemangku kepentingan di provinsi ini," kata Dori.
Baca juga: Meningkatkan peran perpustakaan sebagai wahana pembelajaran masyarakat Kalteng
Baca juga: Kalteng jadi tuan rumah kejuaraan dunia sepeda 'Mountain Bike City'
Baca juga: Diskominfosantik sampaikan komitmen 'Kalteng Merdeka Sinyal 2024' pada karnaval FBIM