Kuala Kurun (ANTARA) - Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Jaya S Monong meminta kepada investor yang ada di Kecamatan Sepang, agar mendukung pemerintah dalam penanganan ruas jalan lingkungan di Desa Tanjung Karitak.
"Dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pasti kurang, jadi kami butuh dukungan dari investor untuk menangani ruas jalan lingkungan di Tanjung Karitak," ucapnya saat dihubungi dari Kuala Kurun, Jumat.
Awalnya warga Tanjung Karitak bermukim di seberang Sungai Kahayan, di dekat ruas jalan kabupaten Kurun-Sepang. Namun sebagian pindah ke sisi jalan lintas Palangka Raya-Kuala Kurun, sesuai dengan program relokasi desa pada tahun 2015 lalu.
Dia menyebut, saat ini kondisi jalan lingkungan di Tanjung Karitak yang baru memerlukan penanganan, karena apabila musim hujan jalan tersebut sangat susah dilalui oleh kendaraan bermotor.
Oleh sebab itu, penanganan ruas jalan tersebut memang diperlukan, supaya warga bisa aman, nyaman dan lancar saat beraktivitas, utamanya untuk peserta didik dan para guru yang melakukan kegiatan belajar mengajar.
"Kami akan mengusulkan kepada investor untuk bisa bersama-sama mendukung upaya perbaikan ruas jalan lingkungan di Tanjung Karitak, baik dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan dan lainnya," bebernya.
Terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Gunung Mas, Baryen mengatakan bahwa jalan tersebut memang jalan lingkungan yang memiliki panjang sekitar 1,7 kilometer dan lebar 10 meter.
Baca juga: Gunung Mas berupaya tingkatkan prestasi di FBIM
Mengingat jalan tersebut memiliki panjang sekitar 1,7 kilometer, tentunya akan memberatkan jika penanganannya diserahkan kepada pemerintah desa atau pemerintah kecamatan. Oleh sebab itu, Pemkab Gunung Mas turut membantu penanganan jalan lingkungan di Tanjung Karitak baru.
Dari panjang 1,7 kilometer, beberapa titik sudah dicor beton dan aspal. Pengecoran dan pengaspalan dilakukan di sejumlah titik yang dinilai mendesak dan perlu segera ditangani.
Jika dijumlah ruas jalan yang sudah dicor beton dan diaspal adalah sepanjang 500 meter dengan lebar 4,5 meter. Artinya jalan tanah yang belum tertangani adalah sepanjang 1,2 kilometer.
“Tahun 2021 lalu Pemkab Gunung Mas melalui DPU juga melakukan penanganan sejumlah titik jalan lingkungan di Tanjung Karitak baru yang terancam longsor,” demikian Baryen.
Baca juga: Bantu anak berkebutuhan khusus, Pemkab Gumas perjuangkan pembangunan asrama SLBN
Baca juga: Legislator dorong Perusda Gunung Mas Perkasa lengkapi berbagai perizinan
"Dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pasti kurang, jadi kami butuh dukungan dari investor untuk menangani ruas jalan lingkungan di Tanjung Karitak," ucapnya saat dihubungi dari Kuala Kurun, Jumat.
Awalnya warga Tanjung Karitak bermukim di seberang Sungai Kahayan, di dekat ruas jalan kabupaten Kurun-Sepang. Namun sebagian pindah ke sisi jalan lintas Palangka Raya-Kuala Kurun, sesuai dengan program relokasi desa pada tahun 2015 lalu.
Dia menyebut, saat ini kondisi jalan lingkungan di Tanjung Karitak yang baru memerlukan penanganan, karena apabila musim hujan jalan tersebut sangat susah dilalui oleh kendaraan bermotor.
Oleh sebab itu, penanganan ruas jalan tersebut memang diperlukan, supaya warga bisa aman, nyaman dan lancar saat beraktivitas, utamanya untuk peserta didik dan para guru yang melakukan kegiatan belajar mengajar.
"Kami akan mengusulkan kepada investor untuk bisa bersama-sama mendukung upaya perbaikan ruas jalan lingkungan di Tanjung Karitak, baik dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan dan lainnya," bebernya.
Terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Gunung Mas, Baryen mengatakan bahwa jalan tersebut memang jalan lingkungan yang memiliki panjang sekitar 1,7 kilometer dan lebar 10 meter.
Baca juga: Gunung Mas berupaya tingkatkan prestasi di FBIM
Mengingat jalan tersebut memiliki panjang sekitar 1,7 kilometer, tentunya akan memberatkan jika penanganannya diserahkan kepada pemerintah desa atau pemerintah kecamatan. Oleh sebab itu, Pemkab Gunung Mas turut membantu penanganan jalan lingkungan di Tanjung Karitak baru.
Dari panjang 1,7 kilometer, beberapa titik sudah dicor beton dan aspal. Pengecoran dan pengaspalan dilakukan di sejumlah titik yang dinilai mendesak dan perlu segera ditangani.
Jika dijumlah ruas jalan yang sudah dicor beton dan diaspal adalah sepanjang 500 meter dengan lebar 4,5 meter. Artinya jalan tanah yang belum tertangani adalah sepanjang 1,2 kilometer.
“Tahun 2021 lalu Pemkab Gunung Mas melalui DPU juga melakukan penanganan sejumlah titik jalan lingkungan di Tanjung Karitak baru yang terancam longsor,” demikian Baryen.
Baca juga: Bantu anak berkebutuhan khusus, Pemkab Gumas perjuangkan pembangunan asrama SLBN
Baca juga: Legislator dorong Perusda Gunung Mas Perkasa lengkapi berbagai perizinan