Buntok (ANTARA) -
Penjabat Bupati Barito Selatan, Kalimantan Tengah Lisda Arriyana melantik sebanyak 48 pejabat pengawas hasil penyetaraan jabatan administrasi ke jabatan fungsional.
 
"Saya hanya melantik, dan ini merupakan usulan dari bupati terdahulu sebelum saya menjabat sebagai penjabat bupati," katanya usai acara pelantikan di Buntok, Senin.
 
Dia menegaskan, hal ini perlu disampaikan, karena dirinya tidak ingin ada kesan begitu menjabat sebagai Pj Bupati langsung melantik para eselon. Karena batasan waktu pelantikan dan pengangkatan jabatan fungsional sampai dengan 30 Mei 2022.
 
Ia mengatakan, transformasi jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional merupakan salah satu bagian dari tiga tahapan penyederhanaan birokrasi, yakni penyederhanaan struktur organisasi, penyederhanaan jabatan dan penyesuaian sistem kerja.
 
Proses pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan fungsional ini menurut dia, merupakan lanjutan dari proses penyetaraan jabatan dari jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional yang dilaksanakan pada 31 Desember 2021 lalu.

Baca juga: PKK Barito Utara tanam perdana cabai rawit di Desa Trinsing
 
Ia menerangkan, adapun dasarnya adalah surat dari Kemengadri nomor: 800/3411/OTDA tanggal, 24 Mei 2022 perihal persetujuan penyetaraan jabatan di Lingkungan Pemkab Barsel dan surat dari Pemprov Kalteng nomor: 060/208/Bag.I/ORG tanggal 27 Mei 2022.
 
"Pelantikan yang dilaksanakan hari ini melalui proses koordinasi dengan Kemendagri dalam hal ini Ditjen Otda dan Pemprov Kalteng melalui Biro Organisasi Setda Kalimantan Tengah,” jelasnya.
 
Ia menyampaikan, usulan penyetaraan jabatan di lingkungan Pemkab Barsel berdasarkan pertimbangan teknis dari KemenPAN-RB berjumlah 217 jabatan.
 
Untuk proses tahap I pada 31 Desember 2021, jabatan administrasi yang disetujui untuk disetarakan ke dalam jabatan fungsional oleh Kemendagri RI berjumlah 185 jabatan.
 
Sedangkan untuk tahap II yang dilantik pada hari ini berjumlah 48  jabatan dengan rincian 40 jabatan merupakan sisa dari 217 usulan jabatan yang disetarakan yang telah mendapatkan teknis KemenPAN-RB.
 
Kemudian delapan orang pejabat fungsional hasil penyetaraan yang sudah dilantik per 31 Desember 2021 tetapi melakukan penyesuaian jabatan fungsionalnya ke jabatan fungsional lain.
 
Oleh karena itu, ia meminta kepada pejabat yang dilantik agar berkreasi dan inovasi dalam melaksanakan tugas. Sebab, tantangan ke depan tidak semakin mudah, justru semakin berat.
 
“Saya akan terus pantau dan evaluasi. Untuk itu, tunjukanlah, bahwa amanah yang diberikan keputusan yang benar dan tepat," demikian Lisda Arriyana.

Baca juga: Pj Bupati berharap seluruh elemen bersinergi majukan Barito Selatan

Baca juga: DPRD nilai sosok Penjabat Bupati Barsel mampu bekerja sama

Baca juga: DPRD Barsel dukung optimalisasi potensi pariwisata daerah

Pewarta : Bayu Ilmiawan
Editor : Muhammad Arif Hidayat
Copyright © ANTARA 2024