Sukamara (ANTARA) -
Bupati Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah Windu Subagio mengatakan, pelantikan jajaran pejabat setiap instansi pemerintah adalah bagian dari kehidupan organisasi dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan, serta bagian dari pola pembinaan karir pegawai.
"Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan pengawas ke dalam jabatan fungsional merupakan rotasi, karena hal ini adalah sesuatu yang biasa terjadi dalam sebuah organisasi,” ucap Windu di Sukamara, Senin.
Dia berharap pejabat yang dilantik segera menyesuaikan diri untuk langsung bekerja dengan segala kesungguhan hati. Diperlukan orang-orang yang mempunyai kompetensi, berintegritas, profesional, berkinerja tinggi, dan mempunyai moralitas yang bagus, serta mampu mengabdi.
"Berkomitmen terhadap sumpah jabatan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya di Sukamara yang kita cintai,” tegasnya.
Ia menjelaskan, hal ini juga sebagai bagian dari upaya penyegaran dan peningkatan kinerja. Pelantikan ini juga dapat dimaknai terutama dari sudut kepentingan organisasi, bukan sekadar penempatan figur-figur pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu.
“Jabatan adalah kepercayaan, oleh karena itu saya minta untuk dapat menjaga dan merawat kepercayaan yang diberikan, yang kelak akan kita pertanggungjawabkan," tuturnya.
Selain itu, Windu berharap pejabat yang dilantik dapat mempertanggungjawabkan jabatannya kepada masyarakat, pemerintah dan terutama kepada Allah SWT.
Adapun pengembangan karir pegawai tidak dilakukan semata-mata untuk kepentingan pegawai yang bersangkutan, melainkan lebih diutamakan untuk pembenahan dan pemantapan organisasi.
Hal ini dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan tugas dan pelayanan publik agar tetap berjalan, terutama dalam kaitannya dengan kegiatan prioritas pembangunan.
“Untuk itu, saya mengimbau kepada saudara-saudara, mari kita saling bersama-sama dan berjuang, untuk menciptakan dan membangun masyarakat dan Sukamara ini menjadi semakin sejahtera dari waktu ke waktu," tutupnya.