Palangka Raya (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah (KPU Kalteng) mencanangkan Pembangunan Zona Integritas (ZI) dalam rangka menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
"Dalam mewujudkan wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani, salah satu tahapannya adalah dengan melakukan pencanangan zona integritas," kata Ketua KPU Kalteng Harmain Ibrohim di Palangka Raya, Senin.
Dia menegaskan pencanangan tersebut juga merupakan bentuk komitmen KPU Kalteng bersama seluruh satuan kerja (Satker) termasuk para komisioner, Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PPNPN mewujudkan wilayah berintegritas dalam menjalankan tugas dan fungsi institusi.
"Se-Kalteng ada 14 Satker, 75 komisioner, 208 ASN 208 dan 143 PPNPN yang siap berkomitmen untuk menyukseskan pembangunan zona integritas," kata Harmain.
Ia menegaskan, pencanangan pembangunan zona integritas yang digelar pada Jumat (3/6) lalu itu tidak hanya formalitas, melainkan Komitmen dari KPU RI, KPU provinsi serta KPU kabupaten/kota, khususnya di Kalimantan Tengah untuk bekerja lebih baik.
Acara itu turut disaksikan Irtama KPU RI, BPKP Perwakilan Kalteng, Polda Kalteng, Kejati Kalteng dan Ombudsman Kalteng, serta dihadiri oleh instansi terkait di lingkungan Pemprov Kalteng.
Baca juga: Wali Kota: Tingkat kesembuhan pasien COVID-19 di Palangka Raya 96,88 persen
"Tujuannya agar semakin tercipta pelaksanaan tugas pokok dan fungsi yang bersih dan akuntabel birokrasi yang efektif dan efisien serta memberikan pelayanan publik yang berkualitas," katanya.
Harmain mengatakan, KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota Se-Kalimantan Tengah merupakan penyelenggara Pemilu dan pemilihan yang memiliki tugas dan fungsi secara hierarki dengan KPU RI.
"Kami memiliki peran yang penting dalam pelaksanaan Pemilu maupun pemilihan di tingkat Provinsi dan kabupaten kota," katanya.
Salah satu peran KPU se-Kalteng adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat, baik di bidang pelayanan informasi Pemilu atau pemilihan serta pelayanan kepada peserta Pemilu dan para pemangku kepentingan lainnya.
Dalam melaksanakan tugas dan fungsi tersebut, KPU se-Kalteng selalu mengutamakan pelayanan yang berkualitas, cepat, dan bebas dari unsur korupsi, kolusi dan nepotisme.
"Atas hal tersebut, KPU provinsi dan KPU kabupaten kota se-Kalteng diberikan kepercayaan untuk menjadi salah satu KPU yang siap mencanangkan pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM," demikian Harmain
Baca juga: BPJAMSOSTEK jamin biaya pemasangan tangan robotik peserta kecelakaan kerja
Baca juga: Polda Kalteng amankan enam pelajar diduga terlibat tawuran
Baca juga: Antisipasi PMK, Karantina Palangka Raya perketat pengawasan sapi masuk Kalteng
"Dalam mewujudkan wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani, salah satu tahapannya adalah dengan melakukan pencanangan zona integritas," kata Ketua KPU Kalteng Harmain Ibrohim di Palangka Raya, Senin.
Dia menegaskan pencanangan tersebut juga merupakan bentuk komitmen KPU Kalteng bersama seluruh satuan kerja (Satker) termasuk para komisioner, Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PPNPN mewujudkan wilayah berintegritas dalam menjalankan tugas dan fungsi institusi.
"Se-Kalteng ada 14 Satker, 75 komisioner, 208 ASN 208 dan 143 PPNPN yang siap berkomitmen untuk menyukseskan pembangunan zona integritas," kata Harmain.
Ia menegaskan, pencanangan pembangunan zona integritas yang digelar pada Jumat (3/6) lalu itu tidak hanya formalitas, melainkan Komitmen dari KPU RI, KPU provinsi serta KPU kabupaten/kota, khususnya di Kalimantan Tengah untuk bekerja lebih baik.
Acara itu turut disaksikan Irtama KPU RI, BPKP Perwakilan Kalteng, Polda Kalteng, Kejati Kalteng dan Ombudsman Kalteng, serta dihadiri oleh instansi terkait di lingkungan Pemprov Kalteng.
Baca juga: Wali Kota: Tingkat kesembuhan pasien COVID-19 di Palangka Raya 96,88 persen
"Tujuannya agar semakin tercipta pelaksanaan tugas pokok dan fungsi yang bersih dan akuntabel birokrasi yang efektif dan efisien serta memberikan pelayanan publik yang berkualitas," katanya.
Harmain mengatakan, KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota Se-Kalimantan Tengah merupakan penyelenggara Pemilu dan pemilihan yang memiliki tugas dan fungsi secara hierarki dengan KPU RI.
"Kami memiliki peran yang penting dalam pelaksanaan Pemilu maupun pemilihan di tingkat Provinsi dan kabupaten kota," katanya.
Salah satu peran KPU se-Kalteng adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat, baik di bidang pelayanan informasi Pemilu atau pemilihan serta pelayanan kepada peserta Pemilu dan para pemangku kepentingan lainnya.
Dalam melaksanakan tugas dan fungsi tersebut, KPU se-Kalteng selalu mengutamakan pelayanan yang berkualitas, cepat, dan bebas dari unsur korupsi, kolusi dan nepotisme.
"Atas hal tersebut, KPU provinsi dan KPU kabupaten kota se-Kalteng diberikan kepercayaan untuk menjadi salah satu KPU yang siap mencanangkan pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM," demikian Harmain
Baca juga: BPJAMSOSTEK jamin biaya pemasangan tangan robotik peserta kecelakaan kerja
Baca juga: Polda Kalteng amankan enam pelajar diduga terlibat tawuran
Baca juga: Antisipasi PMK, Karantina Palangka Raya perketat pengawasan sapi masuk Kalteng