Fakta-fakta tentang nikotin yang perlu diketahui

Selasa, 7 Juni 2022 13:13 WIB

Jakarta (ANTARA) - Nikotin merupakan salah satu senyawa kimia yang terdapat pada rokok dan produk tembakau alternatif, seperti rokok elektrik, produk tembakau yang dipanaskan, dan kantong nikotin.

Selama ini, nikotin dianggap dan dilabeli sebagai senyawa berbahaya yang memicu berbagai penyakit berbahaya akibat merokok. Namun, benarkah demikian?

Simak sejumlah fakta terkait nikotin menurut Ahli Toksikologi Universitas Airlangga, Shoim Hidayat, dilansir pada Selasa:
 
Baca juga: Ini bahaya 'third hand smoke' dan cara mencegahnya

1. Nikotin memiliki dampak pada tubuh

Nikotin merupakan senyawa kimia yang secara alami terdapat dalam berbagai tumbuhan, seperti kentang, tomat, dan terung. Namun, tembakau menjadi salah satu tanaman yang paling dikenal sebagai sumber yang paling kaya nikotin.

Sama halnya dengan kafein, nikotin bersifat stimulan ringan dan adiktif, sehingga dapat menimbulkan efek ketergantungan. Kendati sering dituduh sebagai senyawa berbahaya, jika dikonsumsi dalam dosis rendah, nikotin dapat menimbulkan rasa nyaman, rileks, bahkan bisa membantu penggunanya untuk menjadi lebih fokus.

2. Nikotin tidak bersifat karsinogenik

Nikotin merupakan salah satu senyawa yang secara alami terkandung dalam tembakau yang merupakan salah satu bahan baku rokok. Sekali lagi, nikotin dapat menyebabkan ketergantungan, namun tidak tergolong penyebab penyakit terkait merokok.

Senyawa kimia berbahaya dan berpotensi berbahaya (harmful and potentially harmful chemicals atau HPHC) yang berisiko terhadap kesehatan baru terbentuk saat rokok dibakar. Pembakaran inilah yang menghasilkan asap yang mengandung senyawa-senyawa kimia tersebut.

Senyawa-senyawa HPHC tersebut bersifat toksik yang berpotensi menimbulkan penyakit berbahaya pada perokok, termasuk dapat menyebabkan pertumbuhan sel kanker yang memicu penyakit jantung. Senyawa HPHC tersebut antara lain asetaldehid, akrolein, benzene, karbon monoksida, formaldehid, dan nitrosamine specific tobacco. Namun, nikotin bukan merupakan salah satu di antaranya.

“WHO merekomendasikan ada sembilan jenis senyawa kimia yang diperkirakan berpotensi menimbulkan penyakit pada perokok dan perlu untuk mendapat kajian lebih lanjut,” terang Shoim.

Baca juga: Lebih bahaya nikotin atau TAR?

3. Nikotin vs TAR

Pada saat merokok, perokok melakukan proses pembakaran tembakau dengan suhu lebih dari 600 derajat Celsius untuk bisa menikmati nikotin yang terdapat pada rokok.

Proses pembakaran di suhu tinggi tersebut rokok menghasilkan asap yang didalamnya juga terdapat TAR. Asap dan TAR tersebut ikut terhirup sampai masuk ke dalam paru-paru.

Asap rokok tersusun oleh senyawa-senyawa kimia dalam bentuk partikulat dan gas. TAR adalah total partikulat minus air dan nikotin. Di dalam TAR terdapat senyawa HPHC, khususnya senyawa karsinogen dan senyawa-senyawa yang memengaruhi jantung.

Berbeda dengan nikotin yang secara alami terdapat pada tembakau, TAR adalah senyawa kimia dan partikel padat (solid carbon) yang hanya dihasilkan saat rokok dibakar. TAR merupakan senyawa kimia yang memiliki sifat karsinogenik atau dapat memicu pertumbuhan sel-sel kanker di dalam tubuh.

“Jadi yang perlu dipahami bahwa senyawa kimia yang berbahaya dan berpotensi berbagai penyakit berbahaya itu TAR, bukan nikotin. Informasi ini harus sampai ke telinga masyarakat secara luas, terutama perokok dewasa,” tutup Shoim.

Baca juga: Lima cara ampuh berhenti merokok

Baca juga: Benarkah kecanduan rokok sama dengan gangguan jiwa?

Baca juga: Ingin berhenti merokok? begini caranya menurut ilmuwan

Pewarta : Alviansyah Pasaribu
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Terlilit utang di bank, pria di Palangka Raya nekat curi rokok senilai Rp240 juta

10 October 2024 20:54 Wib

Bea Cukai Sampit gencar tindak peredaran rokok ilegal

25 September 2024 14:36 Wib

Perlunya penelitian lebih lanjut soal wacana aturan kemasan rokok polos

20 September 2024 15:32 Wib

Industri tembakau alternatif pertanyakan aturan kebijakan kemasan polos tanpa merek

12 September 2024 15:41 Wib

Bea Cukai dan ekspedisi kerja sama cegah peredaran rokok ilegal

05 August 2024 11:42 Wib
Terpopuler

1.358 lulusan UMPR siap terjun langsung dalam pembangunan daerah

Dunia Pendidikan - 02 November 2024 16:15 Wib

Pastikan pelayanan prima, Polda Kalteng hadirkan Ade Rai edukasi kebugaran tubuh

Kabar Daerah - 04 November 2024 14:35 Wib

Boyamin ajukan judicial review ke MK terkait pansel KPK

Nasional - 05 November 2024 16:49 Wib

DPMD Kapuas dukung simpul layanan pemetaan partisipatif

Kabar Daerah - 06 November 2024 19:21 Wib

Tinjau TPA, DPRD Kotim dapati kekurangan sarpras jadi kendala

DPRD Kotawaringin Timur - 08 November 2024 6:30 Wib