Buntok (ANTARA) -
Penjabat Bupati Barito Selatan, Kalimantan Tengah Lisda Arriyana mengatakan, damang adat merupakan mitra pemerintah dalam melestarikan adat di wilayah setempat.
 
"Damang adat merupakan mitra pemerintah kabupaten dan kecamatan hingga desa dalam menegakkan, memperjuangkan dan melestarikan hukum maupun hak adat masyarakat," kata Lisda di sela pelantikan damang, Senin.
 
Oleh karena itu, ia berharap kepada para damang yang dilantik dapat melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh serta tanggung jawab sesuai tugas dan fungsi masing-masing.
 
Menurut dia, hal itu dilakukan karena tuntutan serta harapan masyarakat di kabupaten berjuluk Dahani Dahanai Tuntung Tulus ini dalam upaya terus meningkatkan pelayanan.
 
"Sebagai damang adat tugasnya menegakan hukum adat dan juga menjaga wibawa lembaga adat kadamangan, menyelesaikan perselisihan dan atau pelanggaran adat," terang Lisda.

Baca juga: Legislator dorong pemeriksaan kesehatan rutin karyawan perusahaan dilakukan di RSUD Buntok
 
Selain itu juga lanjut dia, memelihara, mengembangkan, maupun menggali kesenian dan kebudayaan asli daerah, serta memelihara benda-benda dan tempat bersejarah.
 
"Kemudian mengelola hak-hak adat serta membantu pemerintah terutama di bidang adat," ucapnya.
 
Untuk itu, Lisda berharap para damang adat yang ada di Barito Selatan terus berpartisipasi dalam memelihara dan menjaga stabilitas daerah maupun nasional.
 
"Sekali lagi kami mengharapkan damang yang dilantik agar optimal menjalankan tugas dan pengabdian serta mendorong masyarakat terus menjaga, melestarikan serta membudayakan falsafah hidup Huma Betang atau hidup beradat di wilayahnya masing-masing," pintanya.
 
Pada kesempatan itu dia juga mengucapkan terima kasih kepada para damang yang telah menunaikan tugasnya dengan baik.

Baca juga: Optimalkan pelayanan, RSUD Buntok datangkan dokter residen Unhas

Baca juga: Kejari Barsel usut dugaan korupsi dana hibah MTQ Kalteng

Baca juga: Sekda harapkan JCH turut mendoakan Barsel saat berada di Mekkah

Pewarta : Bayu Ilmiawan
Editor : Muhammad Arif Hidayat
Copyright © ANTARA 2024