Kuala Pembuang (ANTARA) - Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Seruyan Kalimantan Tengah Muhammad Aswin meminta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah resmi diangkat bekerja di wilayah setempat bisa melaksanakan tugas secara maksimal dan profesional.
“Kita harap PPPK yang baru diangkat tersebut bisa bekerja dengan baik dan profesional, sehingga dapat meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat di Bumi Gawi Hantantiring ini,” kata Aswin di Kuala Pembuang, Minggu.
Dia mengatakan, sebanyak 66 orang peserta yang lulus pada seleksi PPPK tahap pertama formasi 2021 telah resmi diangkat dan menerima Surat Keputusan (SK) Bupati Seruyan. Kini 66 orang PPPK tersebut resmi bertugas sebagai abdi negara.
“Kita minta juga agar bisa terus menjalankan kedisiplinan dalam bekerja, karena hal tersebut merupakan faktor utama agar bisa menjalankan tugas dengan baik,” jelasnya.
Selain itu, ia juga berharap agar PPPK yang diangkat ini bisa menjalankan tugasnya sesuai dengan SK pengangkatan. Mereka diminta benar-benar mengabdikan diri di daerah sesuai lokasi tugas yang ditetapkan oleh Bupati Seruyan.
Baca juga: Diskoperindag Seruyan sebut pengembangan produk kerajinan lokal harus disertai inovasi
“Kata harus bisa bertanggung jawab. Jangan sampai setelah ditugaskan malah tidak ada di tempat, kita tidak mau hal seperti ini terjadi,” tegasnya.
Politisi Partai Nasdem itu menambahkan, ada banyak harapan DPRD kepada PPPK, seperti meminta mereka menaati peraturan yang berlaku. Seluruh PPPK juga diingatkan untuk melayani masyarakat dengan baik sebagaimana mestinya.
Pihaknya sebagai wakil rakyat ke depannya juga akan mendorong kepada Pemkab Seruyan untuk menyediakan fasilitas aparatur sipil negara (ASN) untuk bekerja. Misalnya, memperhatikan ketersediaan maupun kelayakan rumah dinas guru maupun tenaga kesehatan.
“Kami di DRPD nantinya akan mendorong dan mengawal hal semacam ini agar mereka yang bekerja juga dapat fasilitas yang layak dan tentunya ini juga akan meningkatkan semangat mereka dalam mengabdi untuk daerah,” demikian Aswin.
Baca juga: Berikut kebijakan Pemkab Seruyan antisipasi penyebaran PMK
Baca juga: Legislator Seruyan minta Bapenda kejar target PAD
“Kita harap PPPK yang baru diangkat tersebut bisa bekerja dengan baik dan profesional, sehingga dapat meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat di Bumi Gawi Hantantiring ini,” kata Aswin di Kuala Pembuang, Minggu.
Dia mengatakan, sebanyak 66 orang peserta yang lulus pada seleksi PPPK tahap pertama formasi 2021 telah resmi diangkat dan menerima Surat Keputusan (SK) Bupati Seruyan. Kini 66 orang PPPK tersebut resmi bertugas sebagai abdi negara.
“Kita minta juga agar bisa terus menjalankan kedisiplinan dalam bekerja, karena hal tersebut merupakan faktor utama agar bisa menjalankan tugas dengan baik,” jelasnya.
Selain itu, ia juga berharap agar PPPK yang diangkat ini bisa menjalankan tugasnya sesuai dengan SK pengangkatan. Mereka diminta benar-benar mengabdikan diri di daerah sesuai lokasi tugas yang ditetapkan oleh Bupati Seruyan.
Baca juga: Diskoperindag Seruyan sebut pengembangan produk kerajinan lokal harus disertai inovasi
“Kata harus bisa bertanggung jawab. Jangan sampai setelah ditugaskan malah tidak ada di tempat, kita tidak mau hal seperti ini terjadi,” tegasnya.
Politisi Partai Nasdem itu menambahkan, ada banyak harapan DPRD kepada PPPK, seperti meminta mereka menaati peraturan yang berlaku. Seluruh PPPK juga diingatkan untuk melayani masyarakat dengan baik sebagaimana mestinya.
Pihaknya sebagai wakil rakyat ke depannya juga akan mendorong kepada Pemkab Seruyan untuk menyediakan fasilitas aparatur sipil negara (ASN) untuk bekerja. Misalnya, memperhatikan ketersediaan maupun kelayakan rumah dinas guru maupun tenaga kesehatan.
“Kami di DRPD nantinya akan mendorong dan mengawal hal semacam ini agar mereka yang bekerja juga dapat fasilitas yang layak dan tentunya ini juga akan meningkatkan semangat mereka dalam mengabdi untuk daerah,” demikian Aswin.
Baca juga: Berikut kebijakan Pemkab Seruyan antisipasi penyebaran PMK
Baca juga: Legislator Seruyan minta Bapenda kejar target PAD