Tamiang Layang (ANTARA) - Bupati Barito Timur, Kalimantan Tengah, Ampera AY Mebas menyatakan bahwa dirinya optimis realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2022 dapat memenuhi target, karena hingga akhir bulan Mei sudah mencapai Rp44,897 miliar atau 40,77 persen dari yang target Rp110,120 miliar.
"Realisasi itu berdasarkan hasil rapat evaluasi PAD dengan sejumlah SOPD," kata Ampera di Tamiang Layang, Rabu.
Dikatakan, ada empat jenis pendapatan yang menjadi PAD Barito Timur 2022 yakni pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-tain pendapatan yang sah. Di mana target pendapatan dari pajak daerah Rp16,335 miliar dan realisasi 20,52 persen atau Rp Rp.3,353 miliar. Pendapatan dari retribusi daerah sebesar Rp847,330 miliar atau 6,90 persen dari target Rp12,274 miliar.
Kemudian, pendapatan dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp14,158 miliar atau 48 persen dari target Rp29,493 miliar dan pendapatan dari sumber lain-lain pendapatan yang sah Rp26,539 miliar atau 52 persen dari target Rp52,017 miliar.
"Dari data tersebut lah kami optimis PAD tahun 2022 akan memenuhi target," kata Ampera.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Barito Timur, Herawani mengatakan, pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin untuk memenuhi target pendapatan yang telah ditetapkan dalam APBD 2022.
"Kami akan berupaya dengan maksimal dan bekerjasama dengan SOPD yang memiliki target pendapatan untuk mencapai target PAD yang ditetapkan," kata Herawani.
Dia menambahkan, ada 19 SOPD yang memiliki target pendapatan untuk PAD yakni Sekretariat Daerah Barito Timur, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, RSUD Tamiang Layang, Dinas PUPR dan Perkim, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Dinas Lingkungan Hidup.
Baca juga: Pencetakan pelat nomor kendaraan di Bartim perlu waktu sembilan bulan
Selain itu, Dinas Perhubungan, Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Kebudayaan Pemuda dan Olahraga, Dinas Peternakan dan Perikanan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM, Balitbangda, Bapenda, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Badan Kepegawaian dan Peningkatan Sumber Daya Manusia serta 10 kecamatan yang ada di Kabupaten Barito Timur.
"Semua kendala SOPD akan dievaluasi untuk mendapatkan solusi dan kebijakan dalam mengelola dan meningkatkan pendapatan secara maksimal sebagaimana target PAD pada masing-masing SOPD," kata Herawani.
Baca juga: Wabup Bartim berharap Popprov mampu mencetak atlet profesional dan berprestasi
Baca juga: PMI Bartim diharapkan tingkatkan pelibatan masyarakat
Baca juga: LPPD Bartim kaji Pesparawi Tingkat Nasional XIII
"Realisasi itu berdasarkan hasil rapat evaluasi PAD dengan sejumlah SOPD," kata Ampera di Tamiang Layang, Rabu.
Dikatakan, ada empat jenis pendapatan yang menjadi PAD Barito Timur 2022 yakni pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-tain pendapatan yang sah. Di mana target pendapatan dari pajak daerah Rp16,335 miliar dan realisasi 20,52 persen atau Rp Rp.3,353 miliar. Pendapatan dari retribusi daerah sebesar Rp847,330 miliar atau 6,90 persen dari target Rp12,274 miliar.
Kemudian, pendapatan dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp14,158 miliar atau 48 persen dari target Rp29,493 miliar dan pendapatan dari sumber lain-lain pendapatan yang sah Rp26,539 miliar atau 52 persen dari target Rp52,017 miliar.
"Dari data tersebut lah kami optimis PAD tahun 2022 akan memenuhi target," kata Ampera.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Barito Timur, Herawani mengatakan, pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin untuk memenuhi target pendapatan yang telah ditetapkan dalam APBD 2022.
"Kami akan berupaya dengan maksimal dan bekerjasama dengan SOPD yang memiliki target pendapatan untuk mencapai target PAD yang ditetapkan," kata Herawani.
Dia menambahkan, ada 19 SOPD yang memiliki target pendapatan untuk PAD yakni Sekretariat Daerah Barito Timur, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, RSUD Tamiang Layang, Dinas PUPR dan Perkim, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Dinas Lingkungan Hidup.
Baca juga: Pencetakan pelat nomor kendaraan di Bartim perlu waktu sembilan bulan
Selain itu, Dinas Perhubungan, Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Kebudayaan Pemuda dan Olahraga, Dinas Peternakan dan Perikanan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM, Balitbangda, Bapenda, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Badan Kepegawaian dan Peningkatan Sumber Daya Manusia serta 10 kecamatan yang ada di Kabupaten Barito Timur.
"Semua kendala SOPD akan dievaluasi untuk mendapatkan solusi dan kebijakan dalam mengelola dan meningkatkan pendapatan secara maksimal sebagaimana target PAD pada masing-masing SOPD," kata Herawani.
Baca juga: Wabup Bartim berharap Popprov mampu mencetak atlet profesional dan berprestasi
Baca juga: PMI Bartim diharapkan tingkatkan pelibatan masyarakat
Baca juga: LPPD Bartim kaji Pesparawi Tingkat Nasional XIII