Kuala Kurun (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Senin.

“Gambaran umum realisasi APBD 2021 untuk pendapatan daerah secara keseluruhan dianggarkan sebesar Rp1,042 triliun dengan realisasi Rp1,078 triliun atau 103,44 persen dari pagu anggaran,” ucap Bupati Gunung Mas Jaya S Monong dalam pidato pengantarnya yang dibacakan Wakil Bupati Efrensia LP Umbing.

Adapun komponen-komponen anggaran pendapatan daerah yakni pendapatan asli daerah (PAD) dianggarkan sekitar Rp78,4 miliar dapat direalisasikan sekitar Rp85,1 miliar atau 108,44 persen.

Pendapatan transfer dianggarkan sekitar Rp938,2 miliar dapat direalisasikan sekitar Rp964,9 miliar atau 102,85 persen dari pagu anggaran. Sedangkan lain-lain pendapatan yang sah dianggarkan sekitar Rp26,2 miliar dapat direalisasikan sekitar Rp28,7 miliar atau 109,53 persen dari pagu anggaran.

Lalu untuk belanja daerah dianggarkan sebesar Rp1,103 triliun dengan realisasi keseluruhan sebesar Rp1,035 triliun atau atau 93,91 persen. Komponen belanja daerah terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.

Belanja operasi dianggarkan sebesar Rp723,7 miliar telah direalisasikan sebesar Rp674,4 miliar atau 93,19 persen dari pagu anggaran. Belanja modal dianggarkan sebesar Rp208,5 miliar telah direalisasikan sebesar Rp193,1 miliar atau 92,60 persen dari pagu anggaran.

Lalu belanja tidak terduga dianggarkan sebesar Rp4,07 miliar dengan realisasi sebesar Rp2,7 miliar atau 67,19 persen dari pagu anggaran. Belanja transfer dianggarkan sebesar Rp166,6 miliar direalisasikan sebesar Rp165,5 miliar atau 99,31 persen dari pagu anggaran.

Baca juga: Mantan pejabat hingga swasta ramaikan pilkades serentak di Gumas

“Dari perhitungan komponen total keseluruhan realisasi pendapatan daerah dikurangi total keseluruhan realisasi belanja daerah, maka APBD Gunung Mas 2021 terdapat surplus anggaran sebesar Rp42,9 miliar,” paparnya.

Selanjutnya pembiayaan daerah yang terdiri dari komponen penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan. Untuk penerimaan pembiayaan dari anggaran sebesar Rp72,7 miliar terealisasi Rp74,8 miliar atau 102,79 persen dari pagu anggaran.

Kemudian komponen pengeluaran pembiayaan dianggarkan sebesar Rp12,6 miliar dengan realisasi sebesar Rp12,6 miliar atau 100 persen dari pagu anggaran. Dari perhitungan komponen realisasi penerimaan pembiayaan daerah dikurangi realisasi pengeluaran pembiayaan daerah, terdapat realisasi pembiayaan netto sebesar Rp62,1 miliar.

Dengan demikian, maka terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) 2021 sekitar Rp105,1 miliar yang merupakan jumlah dari surplus anggaran ditambah dengan pembiayaan netto.

Angka-angka realisasi anggaran tadi merupakan nilai dari Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalteng atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas Tahun Anggaran 2021, yang memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Lebih lanjut, pada kesempatan ini Pemkab Gunung Mas juga mengajukan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023 untuk dapat dibahas bersama-sama pada jadwal rapat gabungan Badan Anggaran Legislatif dan Tim Anggaran Eksekutif.

“Semoga pada akhirnya nanti dapat disepakati melalui nota kesepakatan bersama antara kepala daerah dan pimpinan DPRD tentang KUA PPAS APBD 2023. Nota Kesepakatan Bersama tersebut menjadi landasan bagi kami untuk menyusun Rancangan APBD 2023,” demikian Jaya.

Baca juga: Petugas Tahura Lapak Jaru diminta tingkatkan pelayanan kepada wisatawan

Baca juga: Wabup Gunung Mas berharap guru berprestasi jadi inspirasi

Baca juga: Pencairan gaji ke-13 ASN diharap dorong perekonomian Gunung Mas

Pewarta : Chandra
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2024