Mantan Presiden ACT penuhi panggilan polisi

Jumat, 8 Juli 2022 11:56 WIB

Jakarta (ANTARA) - Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Mabes Polri untuk memberikan klarifikasi terkait kasus sengkarut pengelolaan dana di lembaga filantropi tersebut, Jumat.
 
Mengenakan kemeja putih dan jas warna hitam, Ahyudin tiba di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan pada pukul 10.30 WIB.
 
Kepada wartawan yang menanyakan maksud kedatangannya, Ahyudin tak banyak memberikan keterangan, hanya singkat menyampaikan kedatangannya untuk memberikan klarifikasi kepada penyidik.
 
"Iya klarifikasi saja," kata Ahyudin.
 
Ahyudin enggan memberikan tanggapan lebih lanjut, usai itu Ahyudin langsung memasuki Gedung Bareskrim Polri menuju ruang penyidik.
 
"Nanti nanti ya," ujarnya sambil berlalu masuk.

Baca juga: Transaksi keuangan ACT ke seseorang diduga terkait Al Qaida
 
Sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri memanggil Presiden dan mantan Presiden lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) untuk diminta klarifikasi terkait kasus pengelolaan dana di tumbuh lembaga tersebut.
 
"Karena hari ini (Jumat) dipanggil juga ketua atau presidennya, kalau tak salah untuk dimintai keterangan," kata Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi lewat pesan instan, di Jakarta, Jumat.
 
Whisnu menyebutkan undangan permintaan klarifikasi ditujukan kepada Presiden ACT Ibnu Hadjar dan mantan Presiden ACT Ahyudin.
 
Selain kedua petinggi ACT tersebut, penyidik juga menyarankan pihak ACT untuk menyertakan pihak keuangan dan operasional agar hadir memberikan klarifikasi.
 
"Sesuai undangan Presiden ACT Ibnu Hadjar dan mantan Presiden ACT Ahyudin, namun kami sarankan untuk pihak ACT menyertakan Bagian Keuangan ACT dan bagian operasional," kata Whisnu.
 
Permintaan klarifikasi tersebut diagendakan siang ini di Gedung Bareskrim Polri. Penyidik yang menangani kasus ini adalah Subdit IV Dittipideksus.

Baca juga: BNPT diminta telusuri aliran dana ACT

Baca juga: Izin pengumpulan uang dan barang ACT dicabut

Baca juga: Dugaan penipuan dan pemalsuan akta otentik libatkan petinggi ACT

Pewarta : Laily Rahmawati
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Kepala Kesbangpol: Aksi bela negara mampu jaga harmoni Indonesia

01 November 2024 4:48 Wib

Anggota DPR RI: Aktifkan kembali poskamling cegah aksi pembakaran rumah kosong

15 October 2024 16:37 Wib

Polda Kalteng bentuk tim khusus tangani maraknya aksi pembakaran rumah kosong

15 October 2024 14:53 Wib

Tajeri: Aksi boikot 11 anggota DPRD Barut menghambat program masyarakat

11 October 2024 15:50 Wib

Disdik Palangka Raya: Gerakan sekolah sehat melalui aksi sehat bergizi

17 September 2024 19:31 Wib
Terpopuler

1.358 lulusan UMPR siap terjun langsung dalam pembangunan daerah

Dunia Pendidikan - 02 November 2024 16:15 Wib

Pastikan pelayanan prima, Polda Kalteng hadirkan Ade Rai edukasi kebugaran tubuh

Kabar Daerah - 04 November 2024 14:35 Wib

Boyamin ajukan judicial review ke MK terkait pansel KPK

Nasional - 05 November 2024 16:49 Wib

DPMD Kapuas dukung simpul layanan pemetaan partisipatif

Kabar Daerah - 06 November 2024 19:21 Wib

Tinjau TPA, DPRD Kotim dapati kekurangan sarpras jadi kendala