Presiden ACT Ibnu Khajar mengaku lelah saat diperiksa terus menerus
Selasa, 12 Juli 2022 23:50 WIB
Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin (tengah) menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/7/2022). ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww.
Jakarta (ANTARA) - Presiden Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar tidak ingin memberikan tanggapan soal pemeriksaannya dengan alasan mengaku lelah karena menjalani pemeriksaan untuk yang ketiga kalinya.
Ibnu Khajar keluar dari Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa sekitar pukul 22.20 WIB, didampingi oleh tim pengacaranya.
Saat wartawan menghampirinya, Ibnu Khajar berusaha menghindar. Dia minta diberi ruang agar bisa beristirahat setelah pemeriksaan.
"Saya lelah, saya butuh istirahat," ujar Ibnu Khajar yang mencoba menghindar dari kejaran wartawan.
Baca juga: Petinggi ACT kembali diperiksa hari ini
Dikatakan pula bahwa besok masih akan diperiksa lagi oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri terkait dengan dugaan penyelewengan dana sosia/CSR ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610.
"Besok diperiksa lagi. Akan tetapi, enggak tahu jam berapa," kata Ibnu.
Sementara itu, Kepala Subdirektorat (Kasubdit) IV Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol. Andri Sudarmaji mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap Ahyudin dan Ibnu Khajar pada hari Rabu (13/7) sekitar pukul 11.00 WIB.
"Dilanjut besok pukul 10.00 atau 11.00-an," kata Andri.
Baca juga: BNPT: 5 langkah memutus pendanaan teror berkedok lembaga amal
Berbeda dengan Ibnu Khajar, Pendiri ACT Ahyudin menyatakan siap untuk berkorban atau dikorbankan demi keberlangsungan ACT dalam memberikan manfaat kepada masyarakat luas.
Pengorbanan yang dimaksudkan Ahyudin dalam bentuk apa pun, termasuk jika dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
"Demi Allah, saya siap berkorban atau dikorbankan sekalipun," kata Ahyudin.
Untuk diketahui, pemeriksaan terhadap Ahyudin dan Ibnu Khajar sudah berjalan sejak Jumat (8/7), dan berlanjut sampai Senin (11/7) hingga hari ini. Pemeriksaan bakal kembali berlanjut esok hari.
Baca juga: Polri telusuri dugaan penyalahgunaan dana di lembaga ACT
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipdeksus) Bareskrim Polri telah meningkatkan status perkara dugaan penyelewengan dana CSR ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 ke tahap penyidikan.
Peningkatan status ini setelah penyidik melakukan gelar perkara dan menemukan bukti permulaan yang cukup adanya dugaan tindak pidana penyelewengan dana CSR korban kecelakaan pesawat itu.
Penyidik mengusut dugaan pelanggaran Pasal 372 juncto 372 KUHP dan/atau Pasal 45A ayat (1) jo. Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 70 ayat (1) dan ayat (2) jo. Pasal 5 UU Nomor 28 Tahun 2004 tentang Yayasan dan/atau Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.
Baca juga: Bareskrim Polri selidiki penyimpangan dana korban kecelakaan Lion Air oleh ACT
Baca juga: Mantan Presiden ACT penuhi panggilan polisi
Baca juga: BNPT diminta telusuri aliran dana ACT
Ibnu Khajar keluar dari Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa sekitar pukul 22.20 WIB, didampingi oleh tim pengacaranya.
Saat wartawan menghampirinya, Ibnu Khajar berusaha menghindar. Dia minta diberi ruang agar bisa beristirahat setelah pemeriksaan.
"Saya lelah, saya butuh istirahat," ujar Ibnu Khajar yang mencoba menghindar dari kejaran wartawan.
Baca juga: Petinggi ACT kembali diperiksa hari ini
Dikatakan pula bahwa besok masih akan diperiksa lagi oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri terkait dengan dugaan penyelewengan dana sosia/CSR ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610.
"Besok diperiksa lagi. Akan tetapi, enggak tahu jam berapa," kata Ibnu.
Sementara itu, Kepala Subdirektorat (Kasubdit) IV Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol. Andri Sudarmaji mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap Ahyudin dan Ibnu Khajar pada hari Rabu (13/7) sekitar pukul 11.00 WIB.
"Dilanjut besok pukul 10.00 atau 11.00-an," kata Andri.
Baca juga: BNPT: 5 langkah memutus pendanaan teror berkedok lembaga amal
Berbeda dengan Ibnu Khajar, Pendiri ACT Ahyudin menyatakan siap untuk berkorban atau dikorbankan demi keberlangsungan ACT dalam memberikan manfaat kepada masyarakat luas.
Pengorbanan yang dimaksudkan Ahyudin dalam bentuk apa pun, termasuk jika dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
"Demi Allah, saya siap berkorban atau dikorbankan sekalipun," kata Ahyudin.
Untuk diketahui, pemeriksaan terhadap Ahyudin dan Ibnu Khajar sudah berjalan sejak Jumat (8/7), dan berlanjut sampai Senin (11/7) hingga hari ini. Pemeriksaan bakal kembali berlanjut esok hari.
Baca juga: Polri telusuri dugaan penyalahgunaan dana di lembaga ACT
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipdeksus) Bareskrim Polri telah meningkatkan status perkara dugaan penyelewengan dana CSR ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 ke tahap penyidikan.
Peningkatan status ini setelah penyidik melakukan gelar perkara dan menemukan bukti permulaan yang cukup adanya dugaan tindak pidana penyelewengan dana CSR korban kecelakaan pesawat itu.
Penyidik mengusut dugaan pelanggaran Pasal 372 juncto 372 KUHP dan/atau Pasal 45A ayat (1) jo. Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 70 ayat (1) dan ayat (2) jo. Pasal 5 UU Nomor 28 Tahun 2004 tentang Yayasan dan/atau Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.
Baca juga: Bareskrim Polri selidiki penyimpangan dana korban kecelakaan Lion Air oleh ACT
Baca juga: Mantan Presiden ACT penuhi panggilan polisi
Baca juga: BNPT diminta telusuri aliran dana ACT
Pewarta : Laily Rahmawaty
Editor : Ronny
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Polri bersama Tim Audit temukan ACT salahgunakan dana Boeing Rp68 miliar
03 August 2022 22:28 WIB, 2022
Polisi tahan emapt tersangka ACT kasus dugaan penggelapan dan pencucian uang
29 July 2022 21:31 WIB, 2022
Bareskrim Polri temukan fakta ACT potong donasi masyarakat sebesar Rp450 miliar
29 July 2022 21:27 WIB, 2022
Terpopuler - Lintas Daerah
Lihat Juga
Kasus kekerasan seksual santriwati di Pati berlanjut, polisi layangkan panggilan kedua
06 May 2026 21:55 WIB
Siswa bobol sistem keamanan NASA asal Pinrang pilih lanjut pendidikan di Unhas
06 May 2026 15:08 WIB