Kuala Kurun (ANTARA) - Legislator Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Untung Jaya Bangas menilai, masyarakat berhak merasa aman dan nyaman saat menggunakan ruas jalan Kuala Kurun-Palangka Raya.
“Saya nilai aktivitas truk angkutan PBS yang over dimension over load (ODOL) yang melewati ruas jalan Kuala Kurun-Palangka Raya beberapa waktu terakhir sangat tinggi dan sangat membabi buta, yang membuat rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas,” kata Untung di Kuala Kurun, Senin.
Dia mengaku memahami dan mendukung aksi damai dan blokade jalan yang dilakukan oleh Aliansi Masyarakat Gunung Mas (AMGM) dan sejumlah organisasi masyarakat (ormas) terhadap truk angkutan hasil produksi perusahaan besar swasta (PBS) yang melintas di ruas jalan Kuala Kurun-Palangka Raya di wilayah setempat.
Angkutan milik perusahaan dinilai melanggar kesepakatan yang telah disepakati oleh Bupati Gunung Mas Jaya S Monong yang disaksikan Kapolres AKBP Irwansah bersama anggota DPRD kabupaten serta masyarakat, di Desa Tanjung Karitak Kecamatan Sepang, 5 Januari 2022 lalu.
Saat itu garis besar hasil kesepakatan PBS segera memperbaiki ruas jalan Palangka Raya-Kuala Kurun di wilayah Gunung Mas, dan jangka panjangnya PBS didorong segera membuat jalan khusus.
Sebelum jalan khusus PBS dibuat, pemkab dan AMGM memberi kesempatan kepada truk angkutan PBS untuk melewati jalan umum dengan batas waktu maksimal satu tahun.
Poin lainnya, berat muatan dan ukuran kendaraan yang melintas di ruas jalan Palangka Raya-Kuala Kurun di wilayah Gunung Mas harus mengacu pada aturan dan ketentuan, dan selama ada kerusakan jalan umum maka PBS wajib memperbaiki seperti semula atau diaspal.
Namun tujuh bulan lebih telah berlalu, dia menilai kesepakatan di Tanjung Karitak tidak ada kelanjutannya bahkan truk angkutan PBS yang ODOL semakin membabi buta.
Truk ODOL tidak hanya mengakibatkan kerusakan jalan umum, mengganggu kenyamanan serta keamanan pengguna jalan umum, tetapi juga mengakibatkan terganggunya kesehatan masyarakat akibat debu.
Baca juga: DPRD Gumas setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2021
“Beberapa waktu lalu AMGM juga berkirim surat ke DPR RI, kementerian terkait, Polri, dan KPK. Saya sendiri yang mengantar surat tersebut. Namun sampai sekarang belum ada tanggapan,” paparnya.
Oleh sebab itu, politisi Partai Demokrat ini memahami dan mendukung apa yang dilaksanakan oleh sekelompok masyarakat yang melakukan aksi damai dan memblokade jalan bagi truk angkutan PBS yang melintas di ruas jalan Kuala Kurun-Palangka Raya.
AMGM bersama ormas Tariu Borneo Bangkule Rajaknk (TBBR), Mandau Apang Baludang Bulau (MABB) dan Forum Pemuda Antang Tingang (FPAT) melakukan aksi damai dan blokade jalan di Desa Dahian Tambuk, Kecamatan Mihing Raya, Senin (18/7).
Perwakilan AMGM Yepta Diharja mengatakan, dalam aksi ini pihaknya ingin bertemu dengan pimpinan PBS yang beroperasi di wilayah setempat yang menggunakan ruas jalan Kuala Kurun-Palangka Raya.
Dia menegaskan, aksi damai dan blokade jalan akan dilanjutkan, selama tuntutan agar pimpinan PBS bertemu dengan AMGM dan sejumlah ormas belum terpenuhi.
“Selama tuntutan tidak terealisasi maka aksi akan dilanjutkan, dengan cara atau strategi lain yang akan kita (AMGM dan ormas) atur. Kita (AMGM dan ormas) akan rembukan lagi,” kata Yepta.
Bupati Gunung Mas Jaya S Monong melalui Asisten I Lurand mengatakan pemerintah daerah akan berupaya memfasilitasi pertemuan antara kelompok masyarakat, PBS dan pihak terkait lainnya.
“Mudah-mudahan dalam waktu kita bisa melakukan pertemuan dengan masyarakat, PBS, dan semua pihak terkait, duduk satu meja untuk mencari solusi terbaik terkait jalan Kuala Kurun-Palangka Raya,” demikian Lurand.
Baca juga: Legislator Gumas ingatkan pengendara perhatikan berat muatan saat lintasi jembatan semi permanen
Baca juga: Gunung Mas bertekad tingkatkan prestasi Popprov Kalteng
“Saya nilai aktivitas truk angkutan PBS yang over dimension over load (ODOL) yang melewati ruas jalan Kuala Kurun-Palangka Raya beberapa waktu terakhir sangat tinggi dan sangat membabi buta, yang membuat rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas,” kata Untung di Kuala Kurun, Senin.
Dia mengaku memahami dan mendukung aksi damai dan blokade jalan yang dilakukan oleh Aliansi Masyarakat Gunung Mas (AMGM) dan sejumlah organisasi masyarakat (ormas) terhadap truk angkutan hasil produksi perusahaan besar swasta (PBS) yang melintas di ruas jalan Kuala Kurun-Palangka Raya di wilayah setempat.
Angkutan milik perusahaan dinilai melanggar kesepakatan yang telah disepakati oleh Bupati Gunung Mas Jaya S Monong yang disaksikan Kapolres AKBP Irwansah bersama anggota DPRD kabupaten serta masyarakat, di Desa Tanjung Karitak Kecamatan Sepang, 5 Januari 2022 lalu.
Saat itu garis besar hasil kesepakatan PBS segera memperbaiki ruas jalan Palangka Raya-Kuala Kurun di wilayah Gunung Mas, dan jangka panjangnya PBS didorong segera membuat jalan khusus.
Sebelum jalan khusus PBS dibuat, pemkab dan AMGM memberi kesempatan kepada truk angkutan PBS untuk melewati jalan umum dengan batas waktu maksimal satu tahun.
Poin lainnya, berat muatan dan ukuran kendaraan yang melintas di ruas jalan Palangka Raya-Kuala Kurun di wilayah Gunung Mas harus mengacu pada aturan dan ketentuan, dan selama ada kerusakan jalan umum maka PBS wajib memperbaiki seperti semula atau diaspal.
Namun tujuh bulan lebih telah berlalu, dia menilai kesepakatan di Tanjung Karitak tidak ada kelanjutannya bahkan truk angkutan PBS yang ODOL semakin membabi buta.
Truk ODOL tidak hanya mengakibatkan kerusakan jalan umum, mengganggu kenyamanan serta keamanan pengguna jalan umum, tetapi juga mengakibatkan terganggunya kesehatan masyarakat akibat debu.
Baca juga: DPRD Gumas setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2021
“Beberapa waktu lalu AMGM juga berkirim surat ke DPR RI, kementerian terkait, Polri, dan KPK. Saya sendiri yang mengantar surat tersebut. Namun sampai sekarang belum ada tanggapan,” paparnya.
Oleh sebab itu, politisi Partai Demokrat ini memahami dan mendukung apa yang dilaksanakan oleh sekelompok masyarakat yang melakukan aksi damai dan memblokade jalan bagi truk angkutan PBS yang melintas di ruas jalan Kuala Kurun-Palangka Raya.
AMGM bersama ormas Tariu Borneo Bangkule Rajaknk (TBBR), Mandau Apang Baludang Bulau (MABB) dan Forum Pemuda Antang Tingang (FPAT) melakukan aksi damai dan blokade jalan di Desa Dahian Tambuk, Kecamatan Mihing Raya, Senin (18/7).
Perwakilan AMGM Yepta Diharja mengatakan, dalam aksi ini pihaknya ingin bertemu dengan pimpinan PBS yang beroperasi di wilayah setempat yang menggunakan ruas jalan Kuala Kurun-Palangka Raya.
Dia menegaskan, aksi damai dan blokade jalan akan dilanjutkan, selama tuntutan agar pimpinan PBS bertemu dengan AMGM dan sejumlah ormas belum terpenuhi.
“Selama tuntutan tidak terealisasi maka aksi akan dilanjutkan, dengan cara atau strategi lain yang akan kita (AMGM dan ormas) atur. Kita (AMGM dan ormas) akan rembukan lagi,” kata Yepta.
Bupati Gunung Mas Jaya S Monong melalui Asisten I Lurand mengatakan pemerintah daerah akan berupaya memfasilitasi pertemuan antara kelompok masyarakat, PBS dan pihak terkait lainnya.
“Mudah-mudahan dalam waktu kita bisa melakukan pertemuan dengan masyarakat, PBS, dan semua pihak terkait, duduk satu meja untuk mencari solusi terbaik terkait jalan Kuala Kurun-Palangka Raya,” demikian Lurand.
Baca juga: Legislator Gumas ingatkan pengendara perhatikan berat muatan saat lintasi jembatan semi permanen
Baca juga: Gunung Mas bertekad tingkatkan prestasi Popprov Kalteng