Kuala Kurun (ANTARA) - Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, berjalan mulus dan telah disetujui oleh DPRD setempat.
“Dalam melaksanakan program dan kegiatan pada tahun anggaran 2021 masih terdapat hal yang kurang sempurna dalam penyelenggaraan berbagai urusan pemerintahan,” ucap perwakilan Badan Anggaran DPRD Gunung Mas Binartha saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Rabu.
Menurut Binartha, saran dan kritik yang membangun dari DPRD dan berbagai pihak merupakan masukan berharga. Tujuannya untuk menyempurnakan kegiatan pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik di masa yang akan datang.
DPRD Gunung Mas juga menyetujui rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2023 menjadi KUA-PPAS 2023.
Dia menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD, terkhusus kepada fraksi-fraksi yang telah memberi tanggapan dan saran, juga kepada Badan Anggaran DPRD Gunung Mas yang telah secara cermat membahas dan mengkaji kedua hal tersebut.
Baca juga: Gunung Mas bertekad tingkatkan prestasi Popprov Kalteng
Persetujuan dan penandatanganan berita acara persetujuan itu dilakukan oleh Bupati Gunung Mas Jaya S Monong, Ketua DPRD Akerman Sahidar, Wakil Ketua I Binartha, dan Wakil Ketua II Neni Yuliani.
Sementara itu, Bupati Gunung Mas Jaya S Monong mengatakan, berita acara persetujuan bersama merupakan produk hasil pembahasan bersama antara pihak eksekutif dan legislatif, guna menjalankan amanat peraturan perundang-undangan serta melaksanakan asas otonomi daerah.
Orang nomor satu di lingkup Pemerintah Kabupaten Gunung Mas itu menyampaikan terima kasih kepada DPRD kabupaten atas sumbangan pikiran, tanggapan, serta saran yang telah disampaikan.
Dia meminta kepala perangkat daerah terkait sebagai pelaksana raperda dan KUA-PPAS agar ini menjadi perhatian ke depannya. Disarankan segera diambil langkah-langkah yang perlu, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Itu demi kelancaran pelaksanaan pemerintahan serta segera sosialisasikan kepada masyarakat luas dengan segenap sumber daya yang kita miliki,” demikian Jaya.
Baca juga: Legislator Gunung Mas: Kebijakan pembangunan harus memberi manfaat bagi masyarakat
Baca juga: Ketua DPRD Gunung Mas apresiasi belasan perempuan ikut pilkades
Baca juga: Legislator Gunung Mas dorong OPD pacu realisasi serapan anggaran
“Dalam melaksanakan program dan kegiatan pada tahun anggaran 2021 masih terdapat hal yang kurang sempurna dalam penyelenggaraan berbagai urusan pemerintahan,” ucap perwakilan Badan Anggaran DPRD Gunung Mas Binartha saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Rabu.
Menurut Binartha, saran dan kritik yang membangun dari DPRD dan berbagai pihak merupakan masukan berharga. Tujuannya untuk menyempurnakan kegiatan pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik di masa yang akan datang.
DPRD Gunung Mas juga menyetujui rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2023 menjadi KUA-PPAS 2023.
Dia menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD, terkhusus kepada fraksi-fraksi yang telah memberi tanggapan dan saran, juga kepada Badan Anggaran DPRD Gunung Mas yang telah secara cermat membahas dan mengkaji kedua hal tersebut.
Baca juga: Gunung Mas bertekad tingkatkan prestasi Popprov Kalteng
Persetujuan dan penandatanganan berita acara persetujuan itu dilakukan oleh Bupati Gunung Mas Jaya S Monong, Ketua DPRD Akerman Sahidar, Wakil Ketua I Binartha, dan Wakil Ketua II Neni Yuliani.
Sementara itu, Bupati Gunung Mas Jaya S Monong mengatakan, berita acara persetujuan bersama merupakan produk hasil pembahasan bersama antara pihak eksekutif dan legislatif, guna menjalankan amanat peraturan perundang-undangan serta melaksanakan asas otonomi daerah.
Orang nomor satu di lingkup Pemerintah Kabupaten Gunung Mas itu menyampaikan terima kasih kepada DPRD kabupaten atas sumbangan pikiran, tanggapan, serta saran yang telah disampaikan.
Dia meminta kepala perangkat daerah terkait sebagai pelaksana raperda dan KUA-PPAS agar ini menjadi perhatian ke depannya. Disarankan segera diambil langkah-langkah yang perlu, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Itu demi kelancaran pelaksanaan pemerintahan serta segera sosialisasikan kepada masyarakat luas dengan segenap sumber daya yang kita miliki,” demikian Jaya.
Baca juga: Legislator Gunung Mas: Kebijakan pembangunan harus memberi manfaat bagi masyarakat
Baca juga: Ketua DPRD Gunung Mas apresiasi belasan perempuan ikut pilkades
Baca juga: Legislator Gunung Mas dorong OPD pacu realisasi serapan anggaran