Sampit (ANTARA) - Momen peringatan Hari Anak Nasional 2022 di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, dimanfaatkan anak-anak di daerah itu untuk menyampaikan 10 poin aspirasi kepada Bupati Halikinnor sebagai representasi pemerintah daerah setempat.
"Kami menyampaikan atas nama anak Kabupaten Kotawaringin Timur. Kami berharap aspirasi kami bisa penuhi," kata Nurwiyanti, salah seorang pelajar di Sampit, Jumat.
Pernyataan sikap yang mereka sebut suara anak daerah Kabupaten Kotawaringin Timur 2022 dibacakan saat peringatan Hari Anak Nasional di atrium Citimall Sampit. Turut hadir dalam acara itu Kapolres AKBP Sarpani, Dandim 1015 Sampit Letkol Inf Abdul Hamid, Sekretaris Daerah Fajrurrahman dan pejabat lainnya.
Pernyataan sikap itu dibacakan oleh Hanuf Nurwiyanti yang merupakan siswi MAN Kotawaringin Timur dan Rahmad Firdaus yang merupakan siswa SMAN 2 Sampit. Mereka didampingi belasan pelajar lainnya yang turut tampil di pentas acara.
Pertama, memohon kepada pemerintah daerah untuk menekan tingginya angka Perkawinan Usia Anak (PUA) dengan mengoptimalkan edukasi mengenai Undang-Undang Perkawinan Usia Anak (UU PUA) kepada masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur, khususnya para orang tua dan melalui kerja sama lainnya dengan lembaga swadaya masyarakat.
Kedua, mendorong pemerintah daerah dalam menggencarkan sosialisasi dan pengawasan pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) dari usia dini untuk meningkatkan pendataan, pelayanan publik, perlindungan dan pemenuhan hak konstitusional warga negara.
Ketiga, mendorong pemerintah daerah dan mengajak masyarakat untuk berupaya meningkatkan peran pengawasan dan perlindungan terkait Informasi Layak Anak (ILA) agar memberikan edukasi dan informasi yang mendidik bagi anak khususnya daerah Kabupaten Kotawaringin Timur.
Keempat, memohon kepada pemerintah daerah untuk menciptakan Ruang Ramah Anak di Kabupaten Kotawaringin Timur supaya tersedia tempat yang aman, nyaman, dan terlindungi bagi anak-anak.
Baca juga: Pemkab Kotim sewa pesawat untuk kepulangan jamaah haji
Kelima, mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan pemerataan vaksinasi COVID-19 dan mengajak masyarakat untuk tetap menjalankan protokol kesehatan.
Keenam, memohon kepada pemerintah daerah dan pihak terkait agar dapat menambahkan fasilitas imunisasi anak dan meningkatkan kampanye upaya pencegahan stunting.
Ketujuh, mendorong pemerintah daerah agar semakin gencar untuk menekan angka eksploitasi anak dan memberikan hukuman tegas bagi pelaku eksploitasi anak-anak.
Delapan, mengajukan kepada pemerintah daerah untuk menyediakan fasilitas Pusat Kreativitas Anak (PKA) di Kabupaten Kotawaringin Timur.
Sembilan, meminta pemerintah daerah untuk meningkatkan sosialisasi dan pengawasan pelaksanaan regulasi larangan transaksi rokok dan NAPZA agar anak Kabupaten Kotawaringin Timur tidak terpapar rokok dan NAPZA. anak di daerah setempat.
Poin kesepuluh yaitu meminta pemerintah daerah meningkatkan pemerataan sarana, prasarana, dan kualitas Pendidikan serta mengoptimalkan proses kegiatan belajar dan mengajar (KBM).
Menanggapi hal itu, Bupati Halikinnor mengapresiasi keberanian para pelajar itu dalam mengemukakan pendapat. Ini menjadi masukan penting bagi pemerintah daerah untuk mengatasi permasalahan yang ada.
"Insya Allah pemerintah daerah akan memenuhi 10 poin harapan anak karena anak-anak adalah generasi penerus kita. Kami juga meminta para orang tua melindungi dan memenuhi hak anak sebagaimana mestinya," demikian Halikinnor.
Baca juga: Kotim berharap mampu meraih juara umum MTQH XXX Kalteng
Baca juga: Porprov Kalteng momen tingkatkan pariwisata Kotim
Baca juga: Kemnaker pilih dirikan BLK di Kotim
"Kami menyampaikan atas nama anak Kabupaten Kotawaringin Timur. Kami berharap aspirasi kami bisa penuhi," kata Nurwiyanti, salah seorang pelajar di Sampit, Jumat.
Pernyataan sikap yang mereka sebut suara anak daerah Kabupaten Kotawaringin Timur 2022 dibacakan saat peringatan Hari Anak Nasional di atrium Citimall Sampit. Turut hadir dalam acara itu Kapolres AKBP Sarpani, Dandim 1015 Sampit Letkol Inf Abdul Hamid, Sekretaris Daerah Fajrurrahman dan pejabat lainnya.
Pernyataan sikap itu dibacakan oleh Hanuf Nurwiyanti yang merupakan siswi MAN Kotawaringin Timur dan Rahmad Firdaus yang merupakan siswa SMAN 2 Sampit. Mereka didampingi belasan pelajar lainnya yang turut tampil di pentas acara.
Pertama, memohon kepada pemerintah daerah untuk menekan tingginya angka Perkawinan Usia Anak (PUA) dengan mengoptimalkan edukasi mengenai Undang-Undang Perkawinan Usia Anak (UU PUA) kepada masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur, khususnya para orang tua dan melalui kerja sama lainnya dengan lembaga swadaya masyarakat.
Kedua, mendorong pemerintah daerah dalam menggencarkan sosialisasi dan pengawasan pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) dari usia dini untuk meningkatkan pendataan, pelayanan publik, perlindungan dan pemenuhan hak konstitusional warga negara.
Ketiga, mendorong pemerintah daerah dan mengajak masyarakat untuk berupaya meningkatkan peran pengawasan dan perlindungan terkait Informasi Layak Anak (ILA) agar memberikan edukasi dan informasi yang mendidik bagi anak khususnya daerah Kabupaten Kotawaringin Timur.
Keempat, memohon kepada pemerintah daerah untuk menciptakan Ruang Ramah Anak di Kabupaten Kotawaringin Timur supaya tersedia tempat yang aman, nyaman, dan terlindungi bagi anak-anak.
Baca juga: Pemkab Kotim sewa pesawat untuk kepulangan jamaah haji
Kelima, mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan pemerataan vaksinasi COVID-19 dan mengajak masyarakat untuk tetap menjalankan protokol kesehatan.
Keenam, memohon kepada pemerintah daerah dan pihak terkait agar dapat menambahkan fasilitas imunisasi anak dan meningkatkan kampanye upaya pencegahan stunting.
Ketujuh, mendorong pemerintah daerah agar semakin gencar untuk menekan angka eksploitasi anak dan memberikan hukuman tegas bagi pelaku eksploitasi anak-anak.
Delapan, mengajukan kepada pemerintah daerah untuk menyediakan fasilitas Pusat Kreativitas Anak (PKA) di Kabupaten Kotawaringin Timur.
Sembilan, meminta pemerintah daerah untuk meningkatkan sosialisasi dan pengawasan pelaksanaan regulasi larangan transaksi rokok dan NAPZA agar anak Kabupaten Kotawaringin Timur tidak terpapar rokok dan NAPZA. anak di daerah setempat.
Poin kesepuluh yaitu meminta pemerintah daerah meningkatkan pemerataan sarana, prasarana, dan kualitas Pendidikan serta mengoptimalkan proses kegiatan belajar dan mengajar (KBM).
Menanggapi hal itu, Bupati Halikinnor mengapresiasi keberanian para pelajar itu dalam mengemukakan pendapat. Ini menjadi masukan penting bagi pemerintah daerah untuk mengatasi permasalahan yang ada.
"Insya Allah pemerintah daerah akan memenuhi 10 poin harapan anak karena anak-anak adalah generasi penerus kita. Kami juga meminta para orang tua melindungi dan memenuhi hak anak sebagaimana mestinya," demikian Halikinnor.
Baca juga: Kotim berharap mampu meraih juara umum MTQH XXX Kalteng
Baca juga: Porprov Kalteng momen tingkatkan pariwisata Kotim
Baca juga: Kemnaker pilih dirikan BLK di Kotim