Legislator: Kaji ulang rencana pemberlakuan BBM menggunakan aplikasi
Senin, 25 Juli 2022 17:41 WIB
Legislator Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Noorkhalis Ridha. ANTARA/Adi Wibowo
Palangka Raya (ANTARA) - Legislator Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Noorkhalis Ridha meminta kepada instansi terkait, agar mengkaji ulang rencana pemberlakuan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) wajib menggunakan aplikasi.
"Saya kurang setuju terkait hal tersebut, maka dari itu rencana pembelian BBM menggunakan aplikasi wajib dikaji ulang," katanya saat dihubungi ANTARA di Palangka Raya, Senin.
Ia menuturkan, apabila hal tersebut diberlakukan di setiap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) justru memperumit masyarakat yang hendak membeli bahan bakar jenis pertalite dan lain sebagainya.
Dengan adanya hal tersebut, malah membatasi masyarakat untuk mendapatkan BBM jenis pertalite yang selama ini di Palangka Raya sangat banyak penggunaanya.
"Jujur saja setiap warga Indonesia berhak mendapatkan BBM jenis apa saja, jangan sampai dengan adanya hal itu malah mempersulit apa yang mereka mau," katanya.
Noorkhalis Ridha yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kota Palangka Raya menegaskan, apabila hal tersebut dipaksakan untuk diberlakukan.
Belum tentu semua masyarakat paham akan teknologi atau aplikasi yang telah disediakan pihak instansi terkait. Hal-hal seperti ini malah semakin memperberat masyarakat.
"Saya lebih setuju dengan pola yang sudah ada selama ini, yaitu pembatasan jumlah pembelian per liternya untuk warga setiap harinya dibandingkan membeli menggunakan aplikasi," bebernya.
Baca juga: DPRD Palangka Raya imbau warga waspadai aksi pencurian
Anak didik Zulkifli Hasan itu menambahkan, selama ini Pemerintah Kota Palangka Raya melakukan langkah-langkah terbaik seperti penertiban khususnya terhadap oknum-oknum yang menghambat distribusi BBM.
Seperti melakukan pengawasan terhadap SPBU yang diduga main mata dengan oknum-oknum pelangsir yang memanfaatkan situasi seperti sekarang ini.
"Tindak tegas saja oknum-oknum penimbun dan menyetok BBM jenis pertalite yang selama ini jadi perbincangan di masyarakat, apalagi tim gabungan dari pemkot beberapa waktu lalu ada menemukan pelangsir yang membeli berkali-kali di sejumlah SPBU," tandasnya.
Baca juga: Legislator Palangka Raya sebut COVID-19 meningkat prokes harus dilaksanakan
Baca juga: Ketua DPRD: Pentingnya kenalkan nilai-nilai Pancasila ke anak sejak dini
Baca juga: Cegah PMK, peternak di Palangka Raya diimbau bersihkan kandang
"Saya kurang setuju terkait hal tersebut, maka dari itu rencana pembelian BBM menggunakan aplikasi wajib dikaji ulang," katanya saat dihubungi ANTARA di Palangka Raya, Senin.
Ia menuturkan, apabila hal tersebut diberlakukan di setiap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) justru memperumit masyarakat yang hendak membeli bahan bakar jenis pertalite dan lain sebagainya.
Dengan adanya hal tersebut, malah membatasi masyarakat untuk mendapatkan BBM jenis pertalite yang selama ini di Palangka Raya sangat banyak penggunaanya.
"Jujur saja setiap warga Indonesia berhak mendapatkan BBM jenis apa saja, jangan sampai dengan adanya hal itu malah mempersulit apa yang mereka mau," katanya.
Noorkhalis Ridha yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kota Palangka Raya menegaskan, apabila hal tersebut dipaksakan untuk diberlakukan.
Belum tentu semua masyarakat paham akan teknologi atau aplikasi yang telah disediakan pihak instansi terkait. Hal-hal seperti ini malah semakin memperberat masyarakat.
"Saya lebih setuju dengan pola yang sudah ada selama ini, yaitu pembatasan jumlah pembelian per liternya untuk warga setiap harinya dibandingkan membeli menggunakan aplikasi," bebernya.
Baca juga: DPRD Palangka Raya imbau warga waspadai aksi pencurian
Anak didik Zulkifli Hasan itu menambahkan, selama ini Pemerintah Kota Palangka Raya melakukan langkah-langkah terbaik seperti penertiban khususnya terhadap oknum-oknum yang menghambat distribusi BBM.
Seperti melakukan pengawasan terhadap SPBU yang diduga main mata dengan oknum-oknum pelangsir yang memanfaatkan situasi seperti sekarang ini.
"Tindak tegas saja oknum-oknum penimbun dan menyetok BBM jenis pertalite yang selama ini jadi perbincangan di masyarakat, apalagi tim gabungan dari pemkot beberapa waktu lalu ada menemukan pelangsir yang membeli berkali-kali di sejumlah SPBU," tandasnya.
Baca juga: Legislator Palangka Raya sebut COVID-19 meningkat prokes harus dilaksanakan
Baca juga: Ketua DPRD: Pentingnya kenalkan nilai-nilai Pancasila ke anak sejak dini
Baca juga: Cegah PMK, peternak di Palangka Raya diimbau bersihkan kandang
Pewarta : Adi Wibowo
Editor : Admin 3
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pertamina: 90 SPBU di Kalimantan siap layani kebutuhan BBM periode mudik Lebaran
12 March 2026 5:23 WIB
Legislator Barut dukung SE Bupati tertibkan distribusi BBM di SPBU Perusda
11 February 2026 21:39 WIB
Terpopuler - Kota Palangkaraya
Lihat Juga
Anggota DPR pastikan pemerintah gerak cepat tangani antrean BBM panjang di Kalteng
07 May 2026 16:50 WIB