Sampit (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit menggelar program Layanan Paspor Masuk Desa di Desa Sembuluh I, Kecamatan Danau Sembuluh Kabupaten Seruyan Kalimantan Tengah, dalam rangka menyemarakkan Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) 2022, Sabtu (30/7) lalu.
“Layanan Paspor Masuk Desa ini merupakan langkah strategis Imigrasi Sampit untuk mendekatkan diri dengan masyarakat yang berada di desa atau yang aksesnya jauh ke Kantor Imigrasi sehingga masyarakat memperoleh kemudahan layanan keimigrasian yaitu pembuatan paspor, ” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit Bugie Kurniawan di Sampit, Senin.
Kegiatan dilaksanakan oleh tujuh orang petugas Imigrasi Sampit yang dipimpin langsung Kepala Kantor Imigrasi Sampit, Bugie Kurniawan. Turut hadir Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kalteng, Arief Munandar memantau kegiatan tersebut.
Bugie mengatakan, layanan ini merupakan produk inovasi dalam hal penerbitan paspor yang turun langsung ke lapisan masyarakat yang berada di desa atau yang aksesnya jauh dari Kantor Imigrasi.
Bugie berharap dengan adanya Layanan Paspor Masuk Desa ini dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang kemudahan layanan keimigrasian.
"Kegiatan ini juga untuk membangun citra positif institusi Kemenkumham RI yang semakin PASTI Memberikan Pelayanan yang akan berusia 77 tahun pada 19 Agustus 2022 mendatang," jelas Bugie Kurniawan.
Kegiatan Layanan Paspor Masuk Desa ini langsung mendapat apresiasi dan sambutan hangat dari Kepala Desa Sembuluh I, Hery Subrata dan masyarakat setempat. Layanan ini dinilai sangat membantu karena warga tidak perlu jauh-jauh pergi ke Sampit untuk mengurus paspor.
“Terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya atas layanan Paspor Masuk Desa ini karena petugas Imigrasi Sampit telah meluangkan waktunya untuk datang dan melaksanakan pelayanan paspor di desa ini yang berjarak kurang lebih 100 kilometer dari Kota Sampit. Kami juga mengucapkan selamat Hari Dharma Karya Dhika ke-77," ucap Hery Subrata.
Sementara itu, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kalteng, Arief Munandar yang turut hadir juga mengharapkan Layanan Paspor Masuk
Desa ini memberikan dampak yang besar bagi masyarakat yang berada di Desa Sembuluh I dalam pelayanan keimigrasian. Dia juga mengucapkan terima kasih atas fasilitas yang diberikan untuk kelancaran kegiatan tersebut.
Seorang warga diambil foto oleh petugas untuk pengurusan paspor saat kegiatan Layanan Paspor Masuk Desa di Desa Sembuluh I Kecamatan Danau Sembuluh Kabupaten Seruyan, Sabtu (30/6/2022). ANTARA/HO-Imigrasi Sampit
“Terima kasih atas fasilitas dan atensi dari perangkat Desa Sembuluh I yang memudahkan Pelayanan Paspor Masuk Desa sehingga pelayanan dapat berjalan lancar," ucap Arief.
Layanan Paspor Masuk Desa yang dilaksanakan di Desa Sembuluh I berhasil memproses 37 permohonan paspor yang terdiri dari 35 permohonan paspor baru dan 2 permohonan penggantian paspor.
Untuk diketahui Layanan Paspor Masuk Desa hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin membuat Paspor Baru dan Penggantian Paspor. Biaya pembuatan paspor baru maupun penggantian yaitu sebesar Rp350.000.
Selain itu, Imigrasi Sampit juga memberikan informasi bagi masyarakat yang tidak bisa datang di hari kerja dan atau tidak kebagian kuota, Kantor Imigrasi juga memiliki inovasi layanan yang dapat digunakan masyarakat.
Inovasi tersebut diantaranya layanan di hari Sabtu dan Minggu (Layanan Simpatik), Eazy Passport, dan Karsa Mandau (Kantor Imigrasi Sampit Melayani Anda Dimanapun). Masyarakat dapat menghubungi melalui WA, Live Chat, dan media sosial resmi untuk menggunakan layanan tersebut.
Di tempat berbeda, Kepala Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah, Hendra Ekaputra menyampaikan Layanan Paspor Masuk Desa selain untuk memeriahkan Hari Dharma Karya Dhika ke-77. Tujuan utamanya adalah menghadirkan negara di tengah masyarakat dalam hal pelayanan keimigrasian yaitu paspor, sehingga seluruh lapisan masyarakat dapat menikmati layanan pembuatan paspor dengan mudah.
“Dengan adanya Layanan Paspor Desa ini, seluruh lapisan masyarakat yang berada di Kabupaten Kotawaringin Timur, termasuk di Desa Sembuluh I Kabupaten Seruyan dapat menikmati layanan paspor. Ke depannya semoga dapat dilaksanakan secara masif di tempat lain. Terima kasih kepada Imigrasi Sampit yang telah memberikan pelayanan dengan baik," kata Hendra.
Desa Sembuluh I sendiri berada di Kecamatan Danau Sembuluh Kabupaten Seruyan. Desa ini berjarak kurang lebih 100 kilometer dari Kota Sampit dan waktu tempuh perjalanan sekitar tiga jam.
Baca juga: Pemohon paspor meningkat 100 persen, Imigrasi Sampit pastikan layanan prima
Baca juga: Pemkab Kotim apresiasi sinergi Timpora optimalkan pengawasan orang asing
Baca juga: Imigrasi Sampit kenalkan aplikasi M-Paspor dan layanan keimigrasian di Pangkalan Bun
“Layanan Paspor Masuk Desa ini merupakan langkah strategis Imigrasi Sampit untuk mendekatkan diri dengan masyarakat yang berada di desa atau yang aksesnya jauh ke Kantor Imigrasi sehingga masyarakat memperoleh kemudahan layanan keimigrasian yaitu pembuatan paspor, ” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit Bugie Kurniawan di Sampit, Senin.
Kegiatan dilaksanakan oleh tujuh orang petugas Imigrasi Sampit yang dipimpin langsung Kepala Kantor Imigrasi Sampit, Bugie Kurniawan. Turut hadir Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kalteng, Arief Munandar memantau kegiatan tersebut.
Bugie mengatakan, layanan ini merupakan produk inovasi dalam hal penerbitan paspor yang turun langsung ke lapisan masyarakat yang berada di desa atau yang aksesnya jauh dari Kantor Imigrasi.
Bugie berharap dengan adanya Layanan Paspor Masuk Desa ini dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang kemudahan layanan keimigrasian.
"Kegiatan ini juga untuk membangun citra positif institusi Kemenkumham RI yang semakin PASTI Memberikan Pelayanan yang akan berusia 77 tahun pada 19 Agustus 2022 mendatang," jelas Bugie Kurniawan.
Kegiatan Layanan Paspor Masuk Desa ini langsung mendapat apresiasi dan sambutan hangat dari Kepala Desa Sembuluh I, Hery Subrata dan masyarakat setempat. Layanan ini dinilai sangat membantu karena warga tidak perlu jauh-jauh pergi ke Sampit untuk mengurus paspor.
“Terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya atas layanan Paspor Masuk Desa ini karena petugas Imigrasi Sampit telah meluangkan waktunya untuk datang dan melaksanakan pelayanan paspor di desa ini yang berjarak kurang lebih 100 kilometer dari Kota Sampit. Kami juga mengucapkan selamat Hari Dharma Karya Dhika ke-77," ucap Hery Subrata.
Sementara itu, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kalteng, Arief Munandar yang turut hadir juga mengharapkan Layanan Paspor Masuk
Desa ini memberikan dampak yang besar bagi masyarakat yang berada di Desa Sembuluh I dalam pelayanan keimigrasian. Dia juga mengucapkan terima kasih atas fasilitas yang diberikan untuk kelancaran kegiatan tersebut.
“Terima kasih atas fasilitas dan atensi dari perangkat Desa Sembuluh I yang memudahkan Pelayanan Paspor Masuk Desa sehingga pelayanan dapat berjalan lancar," ucap Arief.
Layanan Paspor Masuk Desa yang dilaksanakan di Desa Sembuluh I berhasil memproses 37 permohonan paspor yang terdiri dari 35 permohonan paspor baru dan 2 permohonan penggantian paspor.
Untuk diketahui Layanan Paspor Masuk Desa hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin membuat Paspor Baru dan Penggantian Paspor. Biaya pembuatan paspor baru maupun penggantian yaitu sebesar Rp350.000.
Selain itu, Imigrasi Sampit juga memberikan informasi bagi masyarakat yang tidak bisa datang di hari kerja dan atau tidak kebagian kuota, Kantor Imigrasi juga memiliki inovasi layanan yang dapat digunakan masyarakat.
Inovasi tersebut diantaranya layanan di hari Sabtu dan Minggu (Layanan Simpatik), Eazy Passport, dan Karsa Mandau (Kantor Imigrasi Sampit Melayani Anda Dimanapun). Masyarakat dapat menghubungi melalui WA, Live Chat, dan media sosial resmi untuk menggunakan layanan tersebut.
Di tempat berbeda, Kepala Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah, Hendra Ekaputra menyampaikan Layanan Paspor Masuk Desa selain untuk memeriahkan Hari Dharma Karya Dhika ke-77. Tujuan utamanya adalah menghadirkan negara di tengah masyarakat dalam hal pelayanan keimigrasian yaitu paspor, sehingga seluruh lapisan masyarakat dapat menikmati layanan pembuatan paspor dengan mudah.
“Dengan adanya Layanan Paspor Desa ini, seluruh lapisan masyarakat yang berada di Kabupaten Kotawaringin Timur, termasuk di Desa Sembuluh I Kabupaten Seruyan dapat menikmati layanan paspor. Ke depannya semoga dapat dilaksanakan secara masif di tempat lain. Terima kasih kepada Imigrasi Sampit yang telah memberikan pelayanan dengan baik," kata Hendra.
Desa Sembuluh I sendiri berada di Kecamatan Danau Sembuluh Kabupaten Seruyan. Desa ini berjarak kurang lebih 100 kilometer dari Kota Sampit dan waktu tempuh perjalanan sekitar tiga jam.
Baca juga: Pemohon paspor meningkat 100 persen, Imigrasi Sampit pastikan layanan prima
Baca juga: Pemkab Kotim apresiasi sinergi Timpora optimalkan pengawasan orang asing
Baca juga: Imigrasi Sampit kenalkan aplikasi M-Paspor dan layanan keimigrasian di Pangkalan Bun