Ferdy Sambo diperiksa sebagai saksi di Dittipidum

Kamis, 4 Agustus 2022 13:02 WIB

Jakarta (ANTARA) - Inspektur Jenderal polisi Ferdy Sambo diperiksa Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, di Jakarta, Kamis, sebagai saksi kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
 
Kasus pembunuhan Brigadir Yosua ditangani Tim Penyidik Tim Khusus Bareskrim Polri yang dipimpin Brigadir Jenderal Polisi Andi Rian Djajayadi, yang saat ini menjabat sebagai Direktur Pidana Umum Bareskrim Polri. Sebelum menjadi kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Indonesia, Sambo digantikan Djayadi, yang menjadi wakilnya, di posisi itu.

Baca juga: Bharada E ditetapkan sebagai tersangka kasus polisi tembak polisi
 
Sambo menduduki posisi itu pada 2019 atau setahun sebelum menjadi kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Indonesia 2020. Jabatan ini (kepala Divisi Profesi dan Pengamanan) dikenal menjadi salah satu jabatan yang bergengsi di Kepolisian Indonesia, dan Sambo menjabat di posisi itu pada saat dia berusia 47 tahun. 
 
Perihal pemeriksaan Sambo dilakukan di organ Kepolisian Indonesia itu dibenarkan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Indonesia, Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo. "Ya betul (diperiksa) di Dit Pidum Bareskrim," kata Prasetyo.

Baca juga: Mahfud MD : Kasus Brigadir J bukan kasus kriminal biasa
 
Tim Penyidik Tim Khusus Bareskrim Polri telah menetapkan satu tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir Yosua di rumah dinas Sambo di bilangan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
 
Tersangka itu adalah Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dengan sangkaan melanggar pasal 338 KUHP (pembunuhan biasa) juncto pasal 55 KUHP (ikut serta) dan pasal 56 KUHP (membantu). 
 
Setelah penetapan tersangka, tim penyidik meminta keterangan Sambo terkait laporan polisi yang dilayangkan keluarga Brigadir J.

Baca juga: Kasus polisi tembak polisi turunkan citra Polri di masyarakat
 
Jenderal bintang dua lulusan Akademi Kepolisian Indonesia pada 1994 kelahiran 9 Februari 1973 itu memenuhi panggilan penyidik, tiba di Gedung Bareskrim Kepolisian Indonesia pukul 09.55 WIB, dikawal para ajudan dan mendapat penjagaan ketat anggota Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Indonesia.
 
Sambo datang mengenakan seragam harian polisi, lengkap dengan semua brevet, wing, serta badge Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Indonesia yang dijahit rapi di lengan kanannya.

Walau dia dinonaktifkan dari jabatannya namun tanda pangkat bintang duanya di kedua kerah tidur seragam hariannya juga masih memakai tanda pangkat dengan lis merah, yang menandakan penyandangnya adalah seorang kepala atau komandan satuan di Kepolisian Indonesia secara definitif. 

Ia telah dinonaktifkan dari jabatan kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Indonesia pada Senin (18/7) yang secara otomatis menonaktifkan dia dari jabatan kepala Satuan Tugas Khusus Kepolisian Indonesia.

Baca juga: Bharada E terlibat kasus polisi tembak polisi kembali ke kesatuan Brimob

Baca juga: Ajudan Ferdy Sambo yang belum hadir segera diperiksa

Baca juga: Enam ajudan Irjen Ferdy Sambo diperiksa secara terpisah

Pewarta : Laily Rahmawati
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Wakapolri Komjen Pol. Ahmad Dofiri tercatat pernah pecat Ferdy Sambo

14 November 2024 7:12 Wib

Ferdy Sambo hingga Presiden digugat keluarga Brigadir J Rp7,5 miliar

27 February 2024 20:14 Wib

Tempat penahanan Ferdy Sambo Cs dipindahkan

12 September 2023 12:13 Wib, 2023

Sambo dieksekusi ke Lapas Salemba

25 August 2023 20:29 Wib, 2023

Rencana eksekusi Ferdy Sambo dibahas Kejagung usai terima putusan MA

14 August 2023 20:07 Wib, 2023
Terpopuler

APBN 2025 terbanyak di Pusat, Teras Narang sebut kepala daerah dituntut inovatif

Kabar Daerah - 14 December 2024 18:23 Wib

Disarpustaka Kapuas sambut siswa SD Islam Azza dalam kegiatan literasi

Kabar Daerah - 17 December 2024 10:52 Wib

Waket DPRD Bartim jadi dewan pakar Pemuda Katolik Pusat

Kabar Daerah - 18 December 2024 12:17 Wib

DPUPR Perkim: Proyek peningkatan jalan lingkar timur berlanjut 2025

Kabar Daerah - 15 December 2024 6:52 Wib

DPRD Palangka Raya sepakat bahas raperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan

Kabar Daerah - 17 December 2024 11:56 Wib