Wakapolri Komjen Pol. Ahmad Dofiri tercatat pernah pecat Ferdy Sambo

id Komjen Pol. Ahmad Dofiri ,wakapolri,pecat,ferdy sambo,polri

Wakapolri Komjen Pol. Ahmad Dofiri tercatat pernah pecat Ferdy Sambo

Komjen Pol. Ahmad Dofiri dilantik sebagai Wakapolri di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/11/2024). (ANTARA/HO-Divisi Humas Polri)

Jakarta (ANTARA) - Komjen Pol. Ahmad Dofiri meninggalkan posisi lamanya sebagai Inspektur Pengawasan Polri (Irwasum) Polri sejak Rabu atau 13 November 2024, sebab pejabat baru yang tercatat pernah memecat Ferdy Sambo dalam pelanggaran etik Polri itu dipromosikan sebagai Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri).


Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo yang melantik lulusan terbaik Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1989 tersebut untuk menggantikan Agus Andrianto yang kini menjabat sebagai Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) pada Kabinet Merah Putih itu, sebagai
Wakapolri.

Kenaikan pangkat itu tertuang dalam Surat Telegram dengan nomor ST/2517/XI/KEP./2024 yang ditandatangani Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

Ahmad Dofiri meninggalkan jejak nyaris di tiap kasus-kasus besar kepolisian. Salah satu kasus besar yang ia tangani adalah sidang komisi kode etik terhadap Ferdy Sambo.



Sidang komisi kode etik tersebut diselenggarakan sebab Ferdy Sambo yang menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Kasus tersebut sempat mengguncang tanah air, yang bahkan proses penegakan hukum terhadap Ferdy Sambo dikenal oleh negara lain sebagai ‘Indonesia’s Trial of the Century’ (Pengadilan Terbesar Indonesia Sepanjang Abad).

Kala memimpin sidang kode etik terhadap Ferdy Sambo, Ahmad Dofiri menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan terhadap Irjen Pol. Ferdy Sambo karena melakukan pelanggaran berat Kode Etik Profesi Polri, yakni tindak pidana pembunuhan berencana Brigadir J.

Setelah menjatuhkan sanksi tersebut, Kapolri pun melantik Ahmad Dofiri sebagai Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri.

Selama menjadi Irwasum, Ahmad Dofiri melanjutkan sepak terjangnya dalam mendisiplinkan oknum-oknum polisi yang bermasalah, seperti mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol. Teddy Minahasa yang terlibat dalam kasus narkoba, serta Irjen Pol. Napoleon Bonaparte yang terlibat dalam skandal pelarian buron kasus Bank Bali, Djoko Tjandra, yang bisa keluar masuk Indonesia.

Baca juga: Komjen Pol. Ahmad Dofiri dipromosikan sebagai Wakapolri

Baca juga: Brigjen Pol Rosyanto Yudha jadi Kapolda Kalsel


Kini, tugas Irwasum Polri diserahkan kepada Irjen Pol. Dedi Prasetyo yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten SDM Kapolri.

Analis intelijen, pertahanan, dan keamanan Ngasiman Djoyonegoro menilai kebijakan mutasi Polri tersebut merupakan bentuk dukungan Kapolri kepada Astacita Presiden dalam hal pembangunan sumber daya manusia (SDM).

Simon, sapaan akrab Ngasiman, mengatakan bahwa Dofiri sering dikenal sebagai polisi santri.

Segudang prestasi tindakan penegakan hukum dan penegakan etik di internal Polri memberikan bekal pemahaman yang mendalam kepada Komjen Dofiri ini terkait seluk beluk penegakan hukum di Indonesia dan juga membangun soliditas di internal Polri.

Ia berharap program penguatan SDM oleh Kapolri ini bertujuan untuk transformasi polri sesuai tujuan visi Polri Presisi.

Untuk mencapai Indonesia Emas 2045, Indonesia membutuhkan segudang SDM unggul, baik di level masyarakat maupun penyelenggara negara.