Jambi (ANTARA) - Samuel Hutabarat, ayah almarhum Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat menyatakan pihak keluarga tidak menyangka jika Irjen Pol Ferdy Sambo terlibat dan menjadi otak pelaku pembunuhan anaknya (Brigadir Joshua).
"Saya sebagai ayah Yoshua tidak menyangka jika pelaku utamanya adalah Ferdy Sambo dan terkejut mendengarkan pengumuman dari Kapolri," kata Samuel Hutabarat, di Muaro Jambi, Selasa malam.
Baca juga: Tersangka, Ferdy Sambo perintahkan penembakan Brigadir Joshua
Baca juga: Jangan sampai kasus Brigadir J rusak citra Polri, kata Jokowi
Keluarganya tidak menyangka jika semua itu dilakukan atas perintah Ferdy Sambo, sehingga peristiwa pembunuhan itu dilakukan terhadap anaknya Yoshua yang juga sebagai ajudan Ferdy Sambo.
"Selama ini anak kami Yoshua yang sudah bekerja selama dua setengah tahun dengan Pak Ferdy Sambo tidak pernah mengeluh atas pekerjaannya dan mungkin disimpannya, agar keluarga tidak mengetahuinya," katanya pula.
Baca juga: Ditemukan cukup bukti, Irjen Ferdy Sambo terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup
Baca juga: Pemerintah apresiasi Polri serius usut kasus tewasnya Brigadir J
"Saat berkomunikasi dengan keluarga di Jambi, anak kami Yoshua tidak pernah membebani pikiran kami, begitu juga ketika dia pulang ke Jambi tidak pernah mengatakan hal yang buruk dan dia selalu menceritakan yang baik saja," kata Samuel.
Secara resmi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah mengumumkan bahwa mantan Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol FS sebagai tersangka, bersama dua anggotanya Brigadir RR dan Bharada RE.
Baca juga: Polri tahan tiga perwira tinggi di Mako Brimob
Baca juga: Komnas HAM jadwalkan pemeriksaan Ferdy Sambo
Baca juga: Polri diminta jamin keamanan Bharada E
"Saya sebagai ayah Yoshua tidak menyangka jika pelaku utamanya adalah Ferdy Sambo dan terkejut mendengarkan pengumuman dari Kapolri," kata Samuel Hutabarat, di Muaro Jambi, Selasa malam.
Baca juga: Tersangka, Ferdy Sambo perintahkan penembakan Brigadir Joshua
Baca juga: Jangan sampai kasus Brigadir J rusak citra Polri, kata Jokowi
Keluarganya tidak menyangka jika semua itu dilakukan atas perintah Ferdy Sambo, sehingga peristiwa pembunuhan itu dilakukan terhadap anaknya Yoshua yang juga sebagai ajudan Ferdy Sambo.
"Selama ini anak kami Yoshua yang sudah bekerja selama dua setengah tahun dengan Pak Ferdy Sambo tidak pernah mengeluh atas pekerjaannya dan mungkin disimpannya, agar keluarga tidak mengetahuinya," katanya pula.
Baca juga: Ditemukan cukup bukti, Irjen Ferdy Sambo terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup
Baca juga: Pemerintah apresiasi Polri serius usut kasus tewasnya Brigadir J
"Saat berkomunikasi dengan keluarga di Jambi, anak kami Yoshua tidak pernah membebani pikiran kami, begitu juga ketika dia pulang ke Jambi tidak pernah mengatakan hal yang buruk dan dia selalu menceritakan yang baik saja," kata Samuel.
Secara resmi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah mengumumkan bahwa mantan Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol FS sebagai tersangka, bersama dua anggotanya Brigadir RR dan Bharada RE.
Baca juga: Polri tahan tiga perwira tinggi di Mako Brimob
Baca juga: Komnas HAM jadwalkan pemeriksaan Ferdy Sambo
Baca juga: Polri diminta jamin keamanan Bharada E