Sampit (ANTARA) - Bupati Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah Halikinnor meminta masyarakat melaporkan jika ada warga di lingkungan mereka yang terkendala untuk berobat di puskesmas atau rumah sakit.
"Kadang tidak terdeteksi yang sakit dan kepala desa tidak melaporkan. Saya minta TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan) membantu mendata dan menyampaikan. Masyarakat juga bisa melaporkan kalau ada warga yang terkendala berobat," ujar Halikinnor di Sampit, Jumat.
Halikinnor menegaskan, tidak boleh ada warga yang tidak mendapat pelayanan kesehatan. Fasilitas kesehatan juga jangan sampai menolak pasien yang ingin berobat, meski berasal dari keluarga tidak mampu.
Pemerintah daerah menanggung biaya pengobatan warga tidak mampu. Upaya itu dilakukan bekerjasama dengan BPJS Kesehatan dengan mendaftarkan mereka menjadi peserta JKN-KIS.
Jika masih ada warga tidak mampu yang belum terdata, mereka tetap harus dilayani. Camat, lurah maupun kepala desa wajib membantu agar pasien tersebut bisa mendapatkan pelayanan kesehatan semaksimal mungkin.
Baca juga: Bupati Kotim gugah kepedulian warga membantu mencegah banjir di Sampit
Halikinnor menyebut, pemerintah kabupaten menggelontorkan dana mencapai Rp52 miliar dalam setahun untuk membayar iuran kepesertaan JKN-KIS warga tidak mampu. Untuk itu dia mengimbau masyarakat memanfaatkan layanan jaminan kesehatan itu untuk pemeriksaan rutin menjaga kesehatan maupun untuk berobat saat sakit.
"Kita sudah bayar mahal untuk itu. Sayang kalau tidak dimanfaatkan. Makanya saya tegaskan, jangan sampai ada warga yang sakit dan tidak diobati karena alasan tidak ada dana. Pemerintah daerah wajib membantu mereka," tegas Halikinnor.
Sementara itu, Halikinnor menyempatkan diri membesuk salah seorang lansia di Kecamatan Baamang yang sedang terbaring sakit. Dia memberi semangat kepada warga tersebut agar bisa segera kembali sehat.
Dia berharap perhatian serius pemerintah daerah terhadap bidang kesehatan akan berdampak baik terhadap peningkatan derajat kesehatan masyarakat. Layanan yang ada bisa dimanfaatkan secara optimal untuk menjaga dan memeriksa kesehatan.
"Saya minta kalau ada mengetahui ada warga yang sakit dan belum mampu berobat, segera laporkan kepada pemerintah. Tidak boleh sampai ada warga tidak bisa berobat, apalagi dengan alasan tidak ada biaya. Pemerintah daerah menanggungnya melalui program JKN-KIS," demikian Halikinnor.
Baca juga: Bapemperda DPRD Kotim tegaskan daerah juga bertanggung jawab urusi pendidikan
Baca juga: DPRD Kotim dukung upaya percepatan mewujudkan tol sungai
Baca juga: Perbaikan jalan lingkar selatan Sampit diharapkan berjalan lancar
"Kadang tidak terdeteksi yang sakit dan kepala desa tidak melaporkan. Saya minta TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan) membantu mendata dan menyampaikan. Masyarakat juga bisa melaporkan kalau ada warga yang terkendala berobat," ujar Halikinnor di Sampit, Jumat.
Halikinnor menegaskan, tidak boleh ada warga yang tidak mendapat pelayanan kesehatan. Fasilitas kesehatan juga jangan sampai menolak pasien yang ingin berobat, meski berasal dari keluarga tidak mampu.
Pemerintah daerah menanggung biaya pengobatan warga tidak mampu. Upaya itu dilakukan bekerjasama dengan BPJS Kesehatan dengan mendaftarkan mereka menjadi peserta JKN-KIS.
Jika masih ada warga tidak mampu yang belum terdata, mereka tetap harus dilayani. Camat, lurah maupun kepala desa wajib membantu agar pasien tersebut bisa mendapatkan pelayanan kesehatan semaksimal mungkin.
Baca juga: Bupati Kotim gugah kepedulian warga membantu mencegah banjir di Sampit
Halikinnor menyebut, pemerintah kabupaten menggelontorkan dana mencapai Rp52 miliar dalam setahun untuk membayar iuran kepesertaan JKN-KIS warga tidak mampu. Untuk itu dia mengimbau masyarakat memanfaatkan layanan jaminan kesehatan itu untuk pemeriksaan rutin menjaga kesehatan maupun untuk berobat saat sakit.
"Kita sudah bayar mahal untuk itu. Sayang kalau tidak dimanfaatkan. Makanya saya tegaskan, jangan sampai ada warga yang sakit dan tidak diobati karena alasan tidak ada dana. Pemerintah daerah wajib membantu mereka," tegas Halikinnor.
Sementara itu, Halikinnor menyempatkan diri membesuk salah seorang lansia di Kecamatan Baamang yang sedang terbaring sakit. Dia memberi semangat kepada warga tersebut agar bisa segera kembali sehat.
Dia berharap perhatian serius pemerintah daerah terhadap bidang kesehatan akan berdampak baik terhadap peningkatan derajat kesehatan masyarakat. Layanan yang ada bisa dimanfaatkan secara optimal untuk menjaga dan memeriksa kesehatan.
"Saya minta kalau ada mengetahui ada warga yang sakit dan belum mampu berobat, segera laporkan kepada pemerintah. Tidak boleh sampai ada warga tidak bisa berobat, apalagi dengan alasan tidak ada biaya. Pemerintah daerah menanggungnya melalui program JKN-KIS," demikian Halikinnor.
Baca juga: Bapemperda DPRD Kotim tegaskan daerah juga bertanggung jawab urusi pendidikan
Baca juga: DPRD Kotim dukung upaya percepatan mewujudkan tol sungai
Baca juga: Perbaikan jalan lingkar selatan Sampit diharapkan berjalan lancar