Palangka Raya (ANTARA) - Rapat Dengar Pendapat yang dilaksanakan DPRD Kalimantan Tengah dengan pemerintah provinsi, pemerintah Kabupaten Gunung Mas, aparat kepolisian, aliansi masyarakat dan beberapa perusahaan besar swasta, terkait kerusakan jalan yang menghubungkan Kuala Kurun dengan Palangka Raya, menghasilkan sejumlah kesimpulan dan kesepakatan.

Ketua DPRD Kalteng Wiyatno usai memimpin RDP di ruang rapat gabungan DPRD Kalteng, Selasa, mengatakan bahwa kesepakatan itu setelah mendengarkan semua pihak yang berkaitan dengan jalan Kurun-Palangka menyampaikan pendapat maupun pandangan.

"Hasil kesepakatan itu pun telah ditandatangani perwakilan semua pihak. Kami berharap kesepakatan itu dipatuhi dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya," tambahnya.

Adapun hasil kesepakatan yakni, pengetatan penggunaan Ruas Jalan Kuala Kurun-Palangka Raya sesuai ketentuan perundang-undangan, mengevaluasi pelaksanaan kegiatan konsorsium yang melibatkan pemerintah provinsi melalui Dinas Teknis, Pemkab Gunung Mas, Aliansi Masyarakat Gunung Mas, dan Pemkab Kapuas sert Pemkab Pulang Pisau.

Penegakan Hukum dalam penggunaan jalan Kuala Kurun - Palangka Raya terkait tonase atau berat dan jenis angkutan sesuai peraturan daerah (Perda) Kalteng nomor 7 Tahun 2012 dan peraturan perundang-undangan. Membuat jalan dan koridor alternatif angkutan kegiatan PBS perkebunan, pertambangan dan kehutanan. Mendesak izin jalan koridor ke Pemerintah Pusat yang diperjuangkan secara bersama-sama, baik Pemprov dan DPRD Kalteng maupun Pemkab dan DPRD Gunung Mas.

Baca juga: Konsorsium PBS didesak segera perbaiki jalan Kurun-Palangka Raya

Selama Perbaikan Jalan, perlu pengetatan aktivitas angkutan PBS sesuai ketentuan perundang-undangan. Usulan pembuatan jembatan timbang akan dibahas pada tahun anggaran 2023. Diperlukan tim untuk pembangunan percepatan jalan koridor khusus. Perusahaan wajib melakukan pengawasan terhadap beban tonasi angkutan sejak keluar dari perusahaan.

"Itu semua kesimpulan dan kesepakatan yang dihasilkan dalam RDP. Kesepakatan itu ditandatangani saya selaku Ketua DPRD Kalteng, perwakilan Polda Kalteng, Kapolres Gumas, Pemda Gumas, DPRD Gumas, dan ketua aliansi masyarakat peduli ruas jalan Kuala Kurun-Palangka Raya," demikian Wiyatno.

Dalam RDP itu, terlihat hadir Ketua Komisi IV DPRD Kalteng, Wakil Ketua Komisi I dan II serta para wakil rakyat dari daerah pemilihan I meliputi Kota Palangka Raya, Kabupaten Gunung Mas dan Katingan. Turut hadir juga Kepala Dinas PUPR Kalteng, Kepala Dinas Perhubungan Kalteng, Kepala Dinas ESDM Kalteng, Wadirlantas Polda Kalteng, Kapolres Gumas, sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Gumas, Pimpinan dan Anggota DPRD Gumas, serta puluhan masyarakat tergabung dalam aliansi masyarakat peduli ruas jalan Kurun-Palangka Raya.

Baca juga: Legislator Kalteng sebut jalan Palangka Raya-Kurun kembali rusak

Baca juga: DPRD Gumas dorong percepatan perbaikan jalan Palangka Raya-Kuala Kurun

Baca juga: Perbaikan jalan Palangka Raya-Kuala Kurun terkendala cuaca

Pewarta : Jaya Wirawana Manurung
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2024