Kuala Kurun (ANTARA) - Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah Baryen mengatakan upaya perbaikan ruas jalan Palangka Raya-Kuala Kurun yang masuk wilayah setempat terkendala hujan.

“Hujan yang turun selama beberapa hari terakhir membuat upaya perbaikan jalan Palangka Raya-Kuala Kurun di wilayah Gumas menjadi kurang efektif,” ucapnya saat dihubungi dari Kuala Kurun, Selasa.

Selain itu, tutur dia, hujan juga menghambat kendaraan pengangkut berbagai bahan material yang akan digunakan untuk memperbaiki ruas jalan yang merupakan kewenangan pemerintah provinsi tersebut.

Saat ini material sudah berada di wilayah Desa Rangan Tate, Kecamatan Mihing Raya. Jika Rabu (12/1) cuaca cerah, akan ada material lain yang masuk dengan jumlah lebih banyak.

Dia menyebut, walau terkendala hujan proses perbaikan ruas jalan Palangka Raya-Kuala Kurun di wilayah Gumas terus berjalan. Diharapkan ke depan cuaca akan lebih bersahabat, sehingga upaya perbaikan jalan bisa lebih efektif.

Sebelumnya, pada Senin (10/1) lalu Bupati Gumas Jaya S Monong bersama Kapolres AKBP Irwansah, Kepala DPU Gumas dan lainnya turun langsung ke lapangan mengecek proses perbaikan jalan yang dilakukan perusahaan besar swasta (PBS).

Selama pemantauan rombongan tidak menemui adanya truk angkutan PBS yang melintas. Hal itu sesuai harapan, truk angkutan PBS diminta tidak dulu melintas di ruas jalan Palangka Raya-Kuala Kurun di wilayah Gumas, hingga proses perbaikan selesai.

“Harapannya hal ini segera terselesaikan agar semua elemen masyarakat Gumas bisa melalui jalan tersebut dengan lancar dan nyaman,” kata orang nomor satu di kabupaten bermoto ‘Habangkalan Penyang Karuhei Tatau’ tersebut.

Untuk diketahui, Bupati dan aliansi masyarakat Gumas menyepakati sejumlah poin alternatif solusi terkait penanganan ruas jalan Palangka Raya-Kuala Kurun di wilayah kabupaten setempat, saat berdialog di Tanjung Karitak, Rabu (5/1).

Poin yang disepakati yakni PBS wajib membuat jalan khusus, sebelum jalan khusus selesai dibuat aliansi masyarakat memberi kesempatan angkutan PBS melewati jalan umum dengan batas waktu maksimal satu tahun.

Berat muatan dan ukuran kendaraan mengacu pada aturan dan ketentuan yang berlaku dan selama ada kerusakan jalan umum maka PBS wajib memperbaiki seperti semula atau diaspal.

Jaya mengatakan saat ini sejumlah PBS sudah berpartisipasi pada upaya perbaikan ruas jalan tersebut. Bagi PBS yang tidak mau berpartisipasi maka PBS tersebut tidak diperkenankan melintas di ruas jalan Palangka Raya-Kuala Kurun di wilayah Gumas.

Selama perbaikan jalan, PBS diminta tidak dulu melintas supaya hasil perbaikan maksimal. Guna memastikan PBS tidak melintas selama perbaikan, pemkab juga membangun sejumlah pos terpadu yang tersebar di sejumlah kecamatan di wilayah setempat.

Pewarta : Chandra
Uploader : Admin 4
Copyright © ANTARA 2024