Kuala Kurun (ANTARA) - Dua rumah warga Desa Rangan Hiran, Kecamatan Miri Manasa, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah ludes terbakar.
Kebakaran yang menghanguskan dua unit rumah warga tersebut terjadi pada Senin (29/8), sekitar pukul 19.00 WIB.
“Dua rumah tersebut milik Iyan alias Bapak Taji (70),” ucap Kapolres Gumas AKBP Irwansah, melalui Kapolsek Kahayan Hulu Utara Iptu A.A Gede Raka Sumiartha, saat dihubungi dari Kuala Kurun, Rabu.
Dia mengatakan, awalnya Iyan membesuk saudaranya yang sedang sakit yakni Embang, di rumah Embang yang berada di hilir desa, Iyan meninggalkan rumanya dalam keadaan kosong.
Berselang 20 menit kemudian, sekitar pukul 19.20 WIB, Iyan didatangi anaknya yang menyampaikan kabar bahwa rumah mereka mengalami kebakaran.
Mendengar kabar itu, Iyan bersama masyarakat mendatangi tempat kejadian untuk bersama-sama memadamkan api. Akan tetapi, upaya tersebut tidak membuahkan hasil, karena api sudah membesar dan sulit dipadamkan.
Kebakaran diduga berasal dari tungku atau tempat memasak yang lupa dimatikan. Akibatnya, dua buah rumah hangus terbakar bersama satu buah mesin pompa, 70 keping papan, dan uang tunai Rp500 ribu.
Ia menyebut, tidak ada korban jiwa dalam musibah kebakaran ini. Namun kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp200 juta.
Lebih lanjut, Polsek Kahayan Hulu Utara sudah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), dan meminta keterangan kepada sejumlah saksi, yakni Ade Kristian Putra (30), Alprid Daza (34), dan Odong Andi (44).
”Dalam kebakaran ini, pemilik rumah tidak menuntut ke siapapun dan menganggap ini murni musibah, serta menerima dengan lapang dada,” kata dia.
Saat mendatangi TKP pihaknya juga diberikan santunan kepada korban yang mengalami musibah kebakaran. Santunan itu berasal dari Kapolres Gumas melalui Kapolsek Kahayan Hulu Utara.
Kebakaran yang menghanguskan dua unit rumah warga tersebut terjadi pada Senin (29/8), sekitar pukul 19.00 WIB.
“Dua rumah tersebut milik Iyan alias Bapak Taji (70),” ucap Kapolres Gumas AKBP Irwansah, melalui Kapolsek Kahayan Hulu Utara Iptu A.A Gede Raka Sumiartha, saat dihubungi dari Kuala Kurun, Rabu.
Dia mengatakan, awalnya Iyan membesuk saudaranya yang sedang sakit yakni Embang, di rumah Embang yang berada di hilir desa, Iyan meninggalkan rumanya dalam keadaan kosong.
Berselang 20 menit kemudian, sekitar pukul 19.20 WIB, Iyan didatangi anaknya yang menyampaikan kabar bahwa rumah mereka mengalami kebakaran.
Mendengar kabar itu, Iyan bersama masyarakat mendatangi tempat kejadian untuk bersama-sama memadamkan api. Akan tetapi, upaya tersebut tidak membuahkan hasil, karena api sudah membesar dan sulit dipadamkan.
Kebakaran diduga berasal dari tungku atau tempat memasak yang lupa dimatikan. Akibatnya, dua buah rumah hangus terbakar bersama satu buah mesin pompa, 70 keping papan, dan uang tunai Rp500 ribu.
Ia menyebut, tidak ada korban jiwa dalam musibah kebakaran ini. Namun kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp200 juta.
Lebih lanjut, Polsek Kahayan Hulu Utara sudah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), dan meminta keterangan kepada sejumlah saksi, yakni Ade Kristian Putra (30), Alprid Daza (34), dan Odong Andi (44).
”Dalam kebakaran ini, pemilik rumah tidak menuntut ke siapapun dan menganggap ini murni musibah, serta menerima dengan lapang dada,” kata dia.
Saat mendatangi TKP pihaknya juga diberikan santunan kepada korban yang mengalami musibah kebakaran. Santunan itu berasal dari Kapolres Gumas melalui Kapolsek Kahayan Hulu Utara.