Sampit (ANTARA) - Gabungan Perusahaan Perkebunan Indonesia (GPPI) Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah menegaskan komitmen membantu perbaikan Jalan Mohammad Hatta atau Lingkar Selatan Sampit. Hal itu sebagai wujud keseriusan perusahaan perkebunan kelapa sawit anggota GPPI membantu pembangunan daerah.
"GPPI Kotim siap bermitra dengan pemerintah daerah, sehingga diharapkan adanya isu yang menyatakan bahwa GPPI tidak mendukung pemerintah tersebut bisa dihilangkan. GPPI juga siap berkomitmen untuk bersama memajukan daerah, baik itu di wilayah Kotawaringin Timur maupun Kalimantan Tengah pada umumnya," ujar Ketua GPPI Kotawaringin Timur, Siswanto di Sampit, Jumat.
Siswanto mengatakan, komitmen untuk membantu perbaikan jalan lingkar selatan telah disepakati bersama. Seluruh perusahaan yang tergabung dalam GPPI berupaya memenuhi komitmen memberikan bantuan tersebut.
Dia menanggapi sorotan terkait adanya sebagian perusahaan perkebunan kelapa sawit yang belum menyetor dana bantuan perbaikan jalan lingkar selatan. Dia menegaskan bahwa itu hanya sebagian kecil, sedangkan sebagian besar sudah menyetor bantuan tersebut.
Informasi sementara yang diterimanya, dari 55 perusahaan sawit yang berkomitmen membantu, tersisa sekitar 15 persen. Dia yakin setiap perusahaan akan menepati janji menyetor bantuan tersebut.
Baca juga: Perbaikan jalan lingkar selatan Sampit dimulai meski dana belum cukup
Dijelaskannya, GPPI Kotim terus mendorong seluruh perusahaan yang tergabung dalam organisasi yang dipimpinnya tersebut, untuk segera melaksanakan komitmen yang telah disetujui bersama terkait penanganan jalur lingkar selatan kota Sampit.
Sesuai kesepakatan, perusahaan perkebunan kelapa sawit yang ada di wilayah Kotim, Seruyan dan Katingan diminta melakukan konsorsium sebesar 75 persen dari biaya penanganan jalan tersebut. Yakni, sekitar Rp3 miliar dari total sekitar Rp4,7 miliar kebutuhan biaya perbaikan.
“Saya telah mengimbau kepada seluruh Perusahaan yang tergabung di GPPI Kotim untuk segera menyelesaikan pembayaran iuran konsorsium, sehingga bisa segera untuk penanganan jalur lingkar selatan Sampit," ujarnya.
Dia kembali menegaskan bahwa sebagian besar perusahaan perkebunan telah merealisasikan dana bantuan perbaikan jalan lingkar selatan Sampit. GPPI Kotim berharap komitmen ini segera direalisasikan oleh perusahaan lainnya yang telah terdata, sehingga tidak menimbulkan polemik yang cukup luas yang dapat berdampak kepada perusahaan yang telah menjalankan komitmennya..
Sebelumnya, hasil penghitungan Dinas PUPR menyebutkan, diperlukan dana sekitar Rp4,7 miliar untuk memperbaiki kerusakan jalan lingkar selatan yang panjangnya mencapai 1.825 meter yang akan diperbaiki dengan dengan timbunan agregat B.
Baca juga: Bupati Kotim apresiasi PWI turut mewarnai pembangunan daerah
Baca juga: Jabatan Kabag Hukum Pemkab Kotim diduduki seorang jaksa
Baca juga: Pensiunan ASN Pemkab Kotim diminta tetap bantu pembangunan
"GPPI Kotim siap bermitra dengan pemerintah daerah, sehingga diharapkan adanya isu yang menyatakan bahwa GPPI tidak mendukung pemerintah tersebut bisa dihilangkan. GPPI juga siap berkomitmen untuk bersama memajukan daerah, baik itu di wilayah Kotawaringin Timur maupun Kalimantan Tengah pada umumnya," ujar Ketua GPPI Kotawaringin Timur, Siswanto di Sampit, Jumat.
Siswanto mengatakan, komitmen untuk membantu perbaikan jalan lingkar selatan telah disepakati bersama. Seluruh perusahaan yang tergabung dalam GPPI berupaya memenuhi komitmen memberikan bantuan tersebut.
Dia menanggapi sorotan terkait adanya sebagian perusahaan perkebunan kelapa sawit yang belum menyetor dana bantuan perbaikan jalan lingkar selatan. Dia menegaskan bahwa itu hanya sebagian kecil, sedangkan sebagian besar sudah menyetor bantuan tersebut.
Informasi sementara yang diterimanya, dari 55 perusahaan sawit yang berkomitmen membantu, tersisa sekitar 15 persen. Dia yakin setiap perusahaan akan menepati janji menyetor bantuan tersebut.
Baca juga: Perbaikan jalan lingkar selatan Sampit dimulai meski dana belum cukup
Dijelaskannya, GPPI Kotim terus mendorong seluruh perusahaan yang tergabung dalam organisasi yang dipimpinnya tersebut, untuk segera melaksanakan komitmen yang telah disetujui bersama terkait penanganan jalur lingkar selatan kota Sampit.
Sesuai kesepakatan, perusahaan perkebunan kelapa sawit yang ada di wilayah Kotim, Seruyan dan Katingan diminta melakukan konsorsium sebesar 75 persen dari biaya penanganan jalan tersebut. Yakni, sekitar Rp3 miliar dari total sekitar Rp4,7 miliar kebutuhan biaya perbaikan.
“Saya telah mengimbau kepada seluruh Perusahaan yang tergabung di GPPI Kotim untuk segera menyelesaikan pembayaran iuran konsorsium, sehingga bisa segera untuk penanganan jalur lingkar selatan Sampit," ujarnya.
Dia kembali menegaskan bahwa sebagian besar perusahaan perkebunan telah merealisasikan dana bantuan perbaikan jalan lingkar selatan Sampit. GPPI Kotim berharap komitmen ini segera direalisasikan oleh perusahaan lainnya yang telah terdata, sehingga tidak menimbulkan polemik yang cukup luas yang dapat berdampak kepada perusahaan yang telah menjalankan komitmennya..
Sebelumnya, hasil penghitungan Dinas PUPR menyebutkan, diperlukan dana sekitar Rp4,7 miliar untuk memperbaiki kerusakan jalan lingkar selatan yang panjangnya mencapai 1.825 meter yang akan diperbaiki dengan dengan timbunan agregat B.
Baca juga: Bupati Kotim apresiasi PWI turut mewarnai pembangunan daerah
Baca juga: Jabatan Kabag Hukum Pemkab Kotim diduduki seorang jaksa
Baca juga: Pensiunan ASN Pemkab Kotim diminta tetap bantu pembangunan