Polisi sita barang milik almarhum santri Gontor

Kamis, 8 September 2022 17:17 WIB

Palembang (ANTARA) - Penyidik Kepolisian Resor Ponorogo menyita beberapa barang milik almarhum AM (17), santri Pondok Modern Darussalam Gontor 1 Pusat, Ponorogo, Jawa Timur, di Palembang, Sumatera Selatan, Kamis.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Ponorogo Ajun Komisaris Polisi Nikolas di Palembang, Kamis, mengatakan barang yang disita tersebut berupa beberapa baju dan celana yang dipakai saat korban AM berkegiatan di Gontor.

“Penyitaan barang milik korban itu dilakukan untuk memenuhi alat bukti proses penyelidikan dugaan tindak kekerasan yang menewaskan korban AM," kata dia.

Menurut dia, penyidik Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Ponorogo berada di Palembang sejak hari Rabu (7/9) hingga beberapa hari ke depan.

Baca juga: Menteri Agama sebut pola pengasuhan di pesantren masih kurang

Selama berada di Palembang, lanjutnya, penyidik menghimpun hasil autopsi jenazah korban yang baru selesai dilaksanakan oleh tim ahli forensik Rumah Sakit Bhayangkara M Hasan Palembang siang tadi sekitar pukul 12.10 WIB di Tempat Pemakaman Umum Sei Selayur, Kecamatan Kalidoni.

"Selain itu, kami sudah mengambil keterangan dari ibu dan ayah korban Rabu (7/9) kemarin, untuk merampungkan proses penyelidikan kasus dugaan kekerasan sehingga keluarga tidak perlu ke Ponorogo," tutur dia.

Sebelumnya diketahui, Nikolas menyebutkan dalam proses penyelidikan tersebut polisi sudah memeriksa sebanyak 18 orang saksi, di antaranya staf pengasuhan dan staf pengajar Gontor, dokter Rumah Sakit Sakit Yasyfin Darussalam Gontor, Ponorogo, dua santri rekan almarhum AM.

"Juga memeriksa dua orang terduga pelaku penganiayaan yang merupakan senior korban AM di Gontor," ujarnya seraya menambahkan tidak menutup kemungkinan jumlah saksi yang diperiksa akan kembali bertambah sebab proses penyelidikan terus berlangsung.

Baca juga: Polisi ungkap jumlah santri korban penganiayaan di Ponpes Gontor

Berdasarkan hasil penyelidikan saat ini, lanjutnya, diketahui peristiwa dugaan penganiayaan terhadap AM itu berlangsung di lingkungan Pondok Modern Darussalam Gontor. Diduga ada kesalahpahaman antara korban AM dengan dua orang terduga pelaku saat berkegiatan Perkemahan Kamis Jumat (Perkajum).

Polisi mengamankan barang bukti di antaranya satu unit becak yang diduga digunakan untuk mengangkut korban AM dan satu buah pentungan kayu. "Selebihnya akan disampaikan oleh Kapolres Ponorogo," tegasnya.

Baca juga: Polisi diminta usut tuntas dugaan penganiayaan di Ponpes Gontor

Baca juga: Ponpes Gontor akui dugaan penganiayaan santri hingga meninggal

Baca juga: Santri Pondok Gontor terpapar virus corona terus bertambah

Pewarta : Muhammad Riezko Bima Elko
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Pemkab Kotim upayakan peningkatan standar pendidikan di pondok pesantren

22 October 2024 19:35 Wib

KH Rusmadi Darsani kembali terpilih jadi Ketua MUI Barito Utara

08 October 2024 6:55 Wib

Pondok Pesantren di Kapuas diberi pelatihan pengembangan ekonomi syariah

26 September 2024 17:45 Wib

DMPD Kapuas perkuat pemberdayaan kelembagaan pondok pesantren

31 July 2024 9:32 Wib

Diduga korban penganiayaan, Santriwati di NTB meninggal

29 June 2024 15:50 Wib
Terpopuler

Liverpool perlebar jarak dengan City di klasemen Liga Inggris

Olahraga - 11 November 2024 19:55 Wib

Pemkab Bartim bantu atasi masalah pelaku UMKM di Kecamatan Awang

Kabar Daerah - 12 November 2024 15:04 Wib

Timnas MLBB putra Indonesia menang atas Guam di IESF WEC 2024

Olahraga - 13 November 2024 8:39 Wib

Rodri mulai membaik, ingin tetap tampil musim ini

Olahraga - 13 November 2024 20:41 Wib

Malut United maksimalkan kesiapan jelang laga kandang lawan Persita

Olahraga - 14 November 2024 10:48 Wib