Pangkalan Bun (ANTARA) - Kepala Kepolisian Resort Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, AKBP Bayu Wicaksono telah memerintahkan anak buahnya untuk menindak langsung salah seorang oknum Polair berinisial Aipda D, karena diduga melakukan pungli di kabupaten setempat.

"Untuk oknum sudah kita amankan untuk dilakukan pemeriksaan oleh jajaran Propam. Apabila ada pelanggaran pasti akan kita tindak, " kata Bayu Wicaksono melalui Wakapolres Kobar Kompol Wihelmus Helky di Pangkalan Bun, Jumat. 

Selain itu, lanjut dia, Polres Kobar juga mohon permintaan maaf kepada pihak pelayaran dan masyarakat atas kejadian dan kegaduhan ini yang sudah dilakukan oleh salah satu anggotanya tersebut. 

"Satpolair Polres Kobar sudah melakukan pertemuan dengan pihak kapal untuk memberikan klarifikasi dan membicarakan masalah tersebut sebagai kesalahpahaman komunikasi," Ujarnya. 

Sebelumnya, Kapolres Kobar terus memberikan peringatan kepada jajarannya agar menghindari dan tidak melakukan pelanggaran apapun yang bisa merusak citra institusi. 

Baca juga: Pemkab Kobar berhasil serap Rp30 miliar untuk peremajaan kelapa sawit

"Pimpinan kami sangat tegas dan selalu menekankan kepada anggota utuk tidak melakukan pelanggaran, dan apabila ada temuan hal yang dilakukan oleh anggotanya yang bisa merusak citra institusi, tentu akan langsung kami tindak lanjut, " Ujar Wakapores Kobar. 

Diketahui, video anggota Polair Polres Kobar yang di duga melakukan pungli dengan meminta bahan bakar minyak di atas kapal yang terjadi di perairan di wilayah Kecamatan Kumai sempat viral dengan durasi sekitar 2 menit lebih di beberapa plafon media sosial seperti Instagram, tiktok, dan Facebook. 

Baca juga: Harpelnas, BPJS Ketenagakerjaan bagikan souvenir dan senam bersama

Baca juga: PT Sungai Rangit perkuat kemitraan dengan media melalui gathering

Baca juga: Dinas PMPTSP fasilitasi temu usaha pelaku UMKM

Pewarta : M Husein Asyari
Uploader : Admin 3
Copyright © ANTARA 2024